Kekejaman Majikan Sutini di Singapura Terungkap dari Buku Harian

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com - Sutini merupakan buruh migran asal Kabupaten Banjarnegara. Ia dipulangkan ke Indonesia dalam keadaan sakit oleh majikannya pada Sabtu (27/10). Tiba di kediamannya di Banjarnegara, kondisi kesehatan Sutini makin memburuk. Ia sempat dirawat di Rumah Sakit Emanuel Banjarnegara sejak tanggal 30 Oktober. Pada 4 Desember lalu Sutini meninggal dunia. LBH Sikap Banyumas selaku tim kuasa hukum dari alm Sutini melalui juru bicaranya, Bangkit Adhi mengatakan, berdasarkan buku harian yang ditemukan, Sutini mencurahkan sejumlah keluhan selama berada di Singapura. Ia mengungkapkan, tidak diberi makan oleh pihak agensi Singapura selama 3 hari, merasakan sakit di bagian kepala dan pinggang. "Ia juga dilarang berkomunikasi dengan keluarga," kata Adhi, Minggu (16/12) Kartu SIM handphone Sutini juga diambil oleh majikannya. Jika tertangkap tangan menggunakan handphone, ia akan dikurung di gudang selama 2 sampai 3 hari. Pada kesehariannya Sutini hanya diberi makan 1 kali dalam sehari. "Kemudian selama 1 bulan kerja juga tidak diberi gaji. Serta 5 bulan berikutnya gaji diambil oleh pihak Agensi", lanjut Adhi. Berdasarkan keterangan keluarga, Sutini juga tidak mendapatkan upah semestinya. Bahkan tidak jelas jumlah upah yang diberikan berapa tiap bulannya. Gaji pertama Sutini tidak diberikan dan uang yang diterima Sutini hanya satu kali, dikirim kepada anak Sutini di Indonesia ke rekening milik adik iparnya sebesar Rp 2,5 juta. "Bahkan ketika telah kembali ke Indonesia, Sutini hanya membawa uang Rp 185 ribu dan uang dolar Singapura dengan pecahan 50 dolar (4 lembar), 10 dolar (4 lembar), 2 dolar (1 lembar), 10 sen (2 keping), 5 sen (1 keping) yang jika dirupiahkan sekitar Rp 2,4 juta," kata Adhi. LBH Sikap Banyumas menduga terdapat beberapa pelanggaran hukum dalam kasus Sutini. Penempatan Sutini di Singapura tidak sesuai prosedur karena syarat penempatan seperti BPJS tidak dipenuhi. Terdapat juga eksploitasi karena Sutini tidak mendapatkan upah yang layak. Bahkan tidak ada penampungan saat Sutini sampai di Singapura, atau terjadi penelantaran hingga 2 hari. Atas dugaan pelanggaran-pelanggaran tersebut LBH Sikap Banyumas melakukan langkah advokasi awal berupa pelaporan kepada pihak kepolisian Resort Banjarnegara pada tanggal Jum’at (14/12) atas terjadinya dugaan tindak pidana terhadap kasus Sutini. Setelah itu akan dilakukan pula langkah advokasi seperti membuat laporan aduan kepada badan/instansi pemerintah terkait atas permasalahan yang dihadapi oleh Sutini dan keluarga. m
Tag :

Berita Terbaru

Hardiknas 2026, Bupati Gus Fawait Kurangi Kemiskinan Lewat Pendidikan

Hardiknas 2026, Bupati Gus Fawait Kurangi Kemiskinan Lewat Pendidikan

Selasa, 05 Mei 2026 06:20 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 06:20 WIB

SURABAYAPAGI : Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 di Kabupaten Jember digelar dengan cara berbeda. Bupati Jember, Gus Fawait, memilih …

Pelepasan Jamaah Haji Jember 2026, Bupati Gus Fawait Tekankan Ibadah dan Kesehatan

Pelepasan Jamaah Haji Jember 2026, Bupati Gus Fawait Tekankan Ibadah dan Kesehatan

Selasa, 05 Mei 2026 06:15 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 06:15 WIB

SURABAYAPAGI : Pemerintah Kabupaten Jember menggelar pelepasan dan doa bersama bagi 2.956 calon jamaah haji tahun 2026 di Balai Serba Guna Kaliwates, Senin …

Pasar Tradisional Naik Kelas, Wakil DPRD Surabaya Minta PD Pasar Lakukan Rebranding Total

Pasar Tradisional Naik Kelas, Wakil DPRD Surabaya Minta PD Pasar Lakukan Rebranding Total

Selasa, 05 Mei 2026 06:00 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 06:00 WIB

Surabaya Pagi – Upaya memaksimakan pergergerakan ekonomi kota Surabaya, Pemerintah Kota Surabaya berkomintmen  membenahi pasar tradisional dengan program re…

Polres Jember Periksa Penyelewengan BBM Subsidi

Polres Jember Periksa Penyelewengan BBM Subsidi

Selasa, 05 Mei 2026 05:55 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 05:55 WIB

SURABAYAPAGI :  Kepolisian Resor (Polres) Jember melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus dugaan penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi …

Polda jatim musnahkan 22kilo kokain temuan Sumenep

Polda jatim musnahkan 22kilo kokain temuan Sumenep

Selasa, 05 Mei 2026 05:50 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 05:50 WIB

SURABAYAPAGI : Kepolisian Daerah Jawa Timur memusnahkan narkotika jenis kokain seberat 22,22 kilogram yang ditemukan di wilayah pesisir Kabupaten Sumenep, …

Partai Ummat : Kegelisahan Amien Rais

Partai Ummat : Kegelisahan Amien Rais

Senin, 04 Mei 2026 22:50 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:50 WIB

SURABAYAPAGI : Amien Rais menyoroti kedekatan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dengan Presiden Prabowo Subianto. Amien menilai kedekatan tersebut…