Kisah Pasutri asal Kedung Baruk yang Ditahan Polda

Istri Hamil, Diajak Nipu Rp 200 Juta di Belanja Online

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Meraup keuntungan hingga ratusan juta Rupiah, pasangan suami istri (pasutri) asal Kedung Baruk Surabaya ini malah berurusan dengan polisi. Ternyata, pasangan ini melakukan kejahatan penipuan kredit online dengan menggunakan dokumen identitas aspal atau asli tapi palsu. --------------- Hendarwanto, Wartawan Surabaya Pagi Pelaku penipuan itu bernama Dicky Widyanarko (34), warga Kedung Baruk yang tinggal bersama istrinya di Perum Batumas Griya Mukti Blok D5, Beji Kabupaten Pasuruan. Modus kejahatan pelaku yang bekerja sebagai broker motor itu memanfaatkan data nasabah untuk mengajukan kredit handphone (HP) di situs online. Saat diamankan ke Mapolda Jatim, Senin (17/12/2018), Dicky mengaku menjalankan aksinya itu sejak Februari 2018. Ia memanfaatkan data pembeli saat dirinya masih menjadi sales penjual (broker) motor. Dari data itu ia mengambil foto beserta Nomor Induk Kependudukan (NIK) milik pelanggannya tersebut untuk dibuat Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Surat Ijin Mengemudi (SIM) hingga Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). “Data itu saya peroleh saat masih jualan sepeda motor,” ucap Dikcy. Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Harissandi menjelaskan tersangka melakukan aksinya itu bersama istrinya. "Pelaku beraksi 10 bulan meraup keuntungan hingga Rp 200 juta," ujarnya di Mapolda Jatim, Senin (17/12/2018). Namun saat penangkapan istrinya tak ditahan. Pasalnya, istri pelaku yang juga terlibat kejahatan ini masih berada di Rumah Sakit Pasuruan, karena baru saja melahirkan. "Istri pelaki usai melahirkan tidak kami tahan selama masa pemulihan" imbuhnya. Dijelaskan, selama itu pelaku memakai identitas kartu mulai dari Kartu Keluarga, KTP dan SIM hingga kartu NPWP sebagai syarat administrasi kredit handphone di situs online Blibli.com. Pelaku mengubah foto di dalam identitas milik nasabah memakai fotonya memakai aplikasi software editing digital Picsay, Picsay Pro dan PicsArt. Pengajuam kredit fiktif dilakukan pelaku sekitar 60 kali. Dari pengajuan kredit itu ditolak 18 kali. Pelaku juga membeli pakaian bermerek memakai identitas palsu. Setelah kredit disetujui, pelaku membayar uang muka Handphone di toko modern senilai Rp 800 ribu hingga Rp 900. "Pelaku berswafoto sebagai syarat administrasi kredit sesuai identitas foto yang dipalsukannya," terang dia. Ditambahkannya, pelaku tidak membayar ansuran tagihan kredit Handphone. Supaya tidak mudah terlacak pelaku menjual Handphone hasil penipuan ke situs jual beli online OLX. "Pelaku menjual Handphone di bawah harga pasaran rata-rata nilainya lebih dari Rp 5 juta," ungkapnya. Saat ditangkap di rumahnya di Pasuruan, polisi menyeita sejumlah barang bukti. Diantaranya, tiga Handphone, 16 kartu NPWP yang dipalsukan, 10 SIM A palsu, 5 SIM C palsu, 15 KTP palsu dan 3 KTP asli milik orang lain, 54 KK palsu, kartu member Alfamart, tiga buku catatan, empat baju perempuan, tiga baju laki, 38 kartu SIM seluler. Menurut Harissandi, pelaku terbukti melakukan tindak pidana ITE tentang manipulasi, penciptaan, perubahan, penghilangan, pengrusakan informasi elektronik dan atau dokumen elektronik. "Pelaku melakukan manipulasi dokumen agar seolah-olah data itu otentik untuk melakukan penipuan," pungkasnya. n
Tag :

Berita Terbaru

Hardiknas 2026, Bupati Gus Fawait Kurangi Kemiskinan Lewat Pendidikan

Hardiknas 2026, Bupati Gus Fawait Kurangi Kemiskinan Lewat Pendidikan

Selasa, 05 Mei 2026 06:20 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 06:20 WIB

SURABAYAPAGI : Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 di Kabupaten Jember digelar dengan cara berbeda. Bupati Jember, Gus Fawait, memilih …

Pelepasan Jamaah Haji Jember 2026, Bupati Gus Fawait Tekankan Ibadah dan Kesehatan

Pelepasan Jamaah Haji Jember 2026, Bupati Gus Fawait Tekankan Ibadah dan Kesehatan

Selasa, 05 Mei 2026 06:15 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 06:15 WIB

SURABAYAPAGI : Pemerintah Kabupaten Jember menggelar pelepasan dan doa bersama bagi 2.956 calon jamaah haji tahun 2026 di Balai Serba Guna Kaliwates, Senin …

Pasar Tradisional Naik Kelas, Wakil DPRD Surabaya Minta PD Pasar Lakukan Rebranding Total

Pasar Tradisional Naik Kelas, Wakil DPRD Surabaya Minta PD Pasar Lakukan Rebranding Total

Selasa, 05 Mei 2026 06:00 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 06:00 WIB

Surabaya Pagi – Upaya memaksimakan pergergerakan ekonomi kota Surabaya, Pemerintah Kota Surabaya berkomintmen  membenahi pasar tradisional dengan program re…

Polres Jember Periksa Penyelewengan BBM Subsidi

Polres Jember Periksa Penyelewengan BBM Subsidi

Selasa, 05 Mei 2026 05:55 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 05:55 WIB

SURABAYAPAGI :  Kepolisian Resor (Polres) Jember melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus dugaan penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi …

Polda jatim musnahkan 22kilo kokain temuan Sumenep

Polda jatim musnahkan 22kilo kokain temuan Sumenep

Selasa, 05 Mei 2026 05:50 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 05:50 WIB

SURABAYAPAGI : Kepolisian Daerah Jawa Timur memusnahkan narkotika jenis kokain seberat 22,22 kilogram yang ditemukan di wilayah pesisir Kabupaten Sumenep, …

Partai Ummat : Kegelisahan Amien Rais

Partai Ummat : Kegelisahan Amien Rais

Senin, 04 Mei 2026 22:50 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:50 WIB

SURABAYAPAGI : Amien Rais menyoroti kedekatan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dengan Presiden Prabowo Subianto. Amien menilai kedekatan tersebut…