Warga Bojonegoro Meninggal akan Dapat Santunan Rp 2,5 Juta dari Pemkab

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com - Bupati Bojonegoro, Anna Muawanah, mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) No 49/2018, tentang Pedoman Pemberian Santunan bagi Masyarakat Miskin. Perbup tersebut, memberikan payung hukum bagi warga yang sedang berkabung karena keluarganya meninggal dunia. Pemkab Bojonegoro akan memberikan santunan bagi keluarga yang ditinggalkan. Kabag Humas dan Protokol Pemkab Bojonegoro, Heru Sugiharto, mengatakan perbup tersebut memang benar adanya. Maksud dan tujuannya adalah sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah untuk membantu masyarakat miskin, yang anggota keluarganya meninggal. Pemkab akan memberikan santunan senilai Rp 2,5 juta. "Bagi keluarga yang ditinggalkan anggota keluarganya, maka akan mendapat santunan senilai Rp 2,5 juta," kata Heru dikonfirmasi Surya, Rabu (19/12/2018). Dia menjelaskan, perbup ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan yakni 21 November 2018. Santunan bagi masyarakat miskin merupakan salah satu dari 17 program prioritas Bupati dan Wakil Bupati, Anna Muawanah-Budi Irawanto, yang mana merupakan janji politik saat mencalonkan Kepala Daerah. Masyarakat miskin yang berhak mendapat santunan kematian adalah yang memiliki KTP elektronik, Kartu Keluarga (KK), dan akte kelahiran. "Ada syarat ketentuannya, jika tidak punya KTP elektronik karena sesuatu hal, maka bisa menunjukkan terdaftar di KK," paparnya. Heru menjelaskan tata cara untuk mendapat santunan ini cukup mudah, ahli waris mengajukan permohonan santunan secara tertulis kepada Bupati Bojonegoro, melalui Bagian Kesejahteraan Sekretariat Daerah. Dalam surat permohonan, dilampirkan fotocopy KTP elektronik atau KK warga yang meninggal, KTP elektronik atau KK ahli waris, surat keterangan kematian dari kepala desa atau lurah, surat keterangan miskin ahli waris, dan surat keterangan kelahiran bagi ahli waris yang belum memiliki KTP elektronik. "Ada ketentuan syarat untuk pengajuan santunan. Untuk dana santunan menggunakan APBD, setiap tahun dianggarkan," pungkasnya. tr
Tag :

Berita Terbaru

PKB Magetan di Pusaran Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokir 

PKB Magetan di Pusaran Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokir 

Selasa, 05 Mei 2026 19:53 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 19:53 WIB

SURABAYA PAGI, Magetan- ‎Respon publik cukup beragam pasca penetapan Ketua DPRD Magetan periode 2024-2029 Suratno, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi …

Peringati Hari Bumi, PLN UIT JBM Tanam Pohon dan Perkuat Program GI Andal di Jatigedong

Peringati Hari Bumi, PLN UIT JBM Tanam Pohon dan Perkuat Program GI Andal di Jatigedong

Selasa, 05 Mei 2026 19:52 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 19:52 WIB

SurabayaPagi, Jombang – Dalam rangka memperingati Hari Bumi, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) menggelar aksi penanaman pohon di l…

Luncurkan SUV Listrik MGS5 EV, MG Bidik Pasar Kendaraan Keluarga dan Percepatan Elektrifikasi

Luncurkan SUV Listrik MGS5 EV, MG Bidik Pasar Kendaraan Keluarga dan Percepatan Elektrifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 19:48 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 19:48 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Produsen otomotif MG Motor Indonesia memperkenalkan kendaraan listrik terbarunya, MGS5 EV, di Surabaya, Jawa Timur. Peluncuran ini m…

Bupati Gresik Tekankan Integritas Pengadaan BLUD, Kepala Puskesmas Diminta Tak Bertindak Sepihak

Bupati Gresik Tekankan Integritas Pengadaan BLUD, Kepala Puskesmas Diminta Tak Bertindak Sepihak

Selasa, 05 Mei 2026 19:31 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 19:31 WIB

SURABAYApAGI.com, Gresik – Fandi Akhmad Yani menegaskan pentingnya tata kelola pengadaan barang dan jasa yang profesional dan berintegritas dalam lingkungan B…

Sidang Korupsi Ponorogo Ungkap Miliaran Rupiah Mengalir Ke 6 Parpol Untuk Mahar Politik 

Sidang Korupsi Ponorogo Ungkap Miliaran Rupiah Mengalir Ke 6 Parpol Untuk Mahar Politik 

Selasa, 05 Mei 2026 19:08 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 19:08 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Tabir dugaan praktik mahar politik untuk mendapatkan dukungan partai dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Ponorogo…

Hearing di Komisi C DPRD Surabaya,  Proyek Pembangunan PT Wulandaya Capai Kesepakatan dengan Warga

Hearing di Komisi C DPRD Surabaya,  Proyek Pembangunan PT Wulandaya Capai Kesepakatan dengan Warga

Selasa, 05 Mei 2026 17:45 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 17:45 WIB

Surabaya Pagi - Polemik yang ada di Jalan Basuki Rahmat Nomor 165-167 tersebut menimbulkan adanya pro kontra di tengah-tengah warga. Akhirnya menemukan titik…