Kasus Pasar Pragaan Belum Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Madura, Jawa Timur, hingga sekarang belum melimpahkan kasus Pasar Pragaan ke Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya. Seperti diketahui, terkait kasus tersebut Kejari Sumenep sudah menahan dua tersangka setelah menerima pelimpahan tahap II dari Penyidik Pidkor Polres Sumenep berikut barang buktinya pada 5 Desember 2018 lalu. Dua tersangka yang ditahan di Rutan Klas II B Sumenep masing-masing berinisial BR selaku pelaksana pekerjaan fisik dan KA selaku konsultan pengawas proyek. Kasus tersebut menyebabkan kerugian negara hingga Rp 676.857.499,53. Kasi Pidsus Kejari Sumenep, Herpin Hadat, mengungkapkan, pihaknya sebetulnya sudah akan melakukan pelimpahan perkara tersebut pada 17 Desember lalu. Namun saat itu Pengadilan Tinggi Tipikor di Surabaya belum menerima pelimpahan sampai tanggal 2 Januari mendatang. “Kalau berkas perkaranya sudah siap. Tinggal dilimpahkan nanti. Mungkin awal Januari. Intinya sebelum 23 Januari. Karena masa penahanannya diperpanjang sampai 23 Januari,” ungkap dia, Rabu, 26 Desember 2018. Dikonfirmasi mengenai proses berikutnya, termasuk kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus tersebut, Heroin mengaku masih akan menunggu fakta persidangan. “Kami tidak bisa menyampaikan kemungkinan. Lihat fakta persidangan, hasilnya akan mengarah ke mana. Saya minta semua tersangka bisa membuka secara terang benderang perkara ini,” pungkasnya.
Tag :

Berita Terbaru

Diduga Tersengat Listrik, Pekerja di Kebonsari Madiun Tewas Saat Perbaiki Instalasi

Diduga Tersengat Listrik, Pekerja di Kebonsari Madiun Tewas Saat Perbaiki Instalasi

Sabtu, 25 Apr 2026 21:51 WIB

Sabtu, 25 Apr 2026 21:51 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun — Seorang pekerja bernama Wawan Frenki Cahyono (50), warga Desa Balerejo, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun, meninggal dunia didu…

Gubernur Khofifah: Hari Otonomi Daerah 2026 Momentum Perkuat Sinergi Wujudkan Asta Cita

Gubernur Khofifah: Hari Otonomi Daerah 2026 Momentum Perkuat Sinergi Wujudkan Asta Cita

Sabtu, 25 Apr 2026 16:22 WIB

Sabtu, 25 Apr 2026 16:22 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXX Tahun 2026 harus dimaknai sebagai m…

Adanya laporan keracunan makanan, Pemkot Kediri lakukan Investigasi

Adanya laporan keracunan makanan, Pemkot Kediri lakukan Investigasi

Sabtu, 25 Apr 2026 13:00 WIB

Sabtu, 25 Apr 2026 13:00 WIB

SURABAYAPAGI-KEDIRI :  Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur melakukan investigasi terkait dengan laporan keracunan makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di …

"The Future of Influence" diluncurkan Vero and Magnifique

"The Future of Influence" diluncurkan Vero and Magnifique

Sabtu, 25 Apr 2026 12:50 WIB

Sabtu, 25 Apr 2026 12:50 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA :  Vero, salah satu agensi komunikasi independen terkemuka di Asia Tenggara, bersama Magnifique, agensi 360 communications di Indonesia, …

KAI Daop 7 Madiun Rutin Lakukan Pengecekan Sarana dan Prasarana dengan Lori Dresin

KAI Daop 7 Madiun Rutin Lakukan Pengecekan Sarana dan Prasarana dengan Lori Dresin

Sabtu, 25 Apr 2026 10:06 WIB

Sabtu, 25 Apr 2026 10:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar -  Daop 7 Madiun melaksanakan kegiatan Tilik Lintas melalui perjalanan lori dresin pada petak jalan antara Stasiun Kertosono hingga …

Mbak Wali Tindak Cepat Kasus Dugaan Keracunan MBG, 73 Siswa Terdampak Kini Membaik

Mbak Wali Tindak Cepat Kasus Dugaan Keracunan MBG, 73 Siswa Terdampak Kini Membaik

Sabtu, 25 Apr 2026 10:02 WIB

Sabtu, 25 Apr 2026 10:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, - Pemerintah Kota Kediri bergerak cepat menindaklanjuti kasus dugaan keracunan yang dialami sejumlah siswa usai mengonsumsi makanan dalam…