Akuisisi Freeport Tak Bisa Gratis

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com – Beberapa waktu lalu Induk holding tambang PT Inalum (Persero) telah menguasai 51% saham PT Freeport Indonesia (PTFI). Namun, tak jarang ada pendapat yang menyatakan saham tersebut bisa diambil secara gratis menunggu kontrak karya habis di tahun 2021. Benarkah demikian? Direktur Keuangan Inalum Orias Petrus Moedak mengatakan, kontrak di perusahaan tambang berbeda dengan migas. Dia bilang, investasi di sektor migas dibiayai oleh negara melalui skema cost recovery. Jika masa kontrak habis maka asetnya menjadi milik pemerintah. "Saya rasa itu dijelaskan Pak Menteri (Menteri ESDM), memang ini beda dengan perusahaan minyak. Memang aset yang masuk dibayar negara lewat cost recovery, sementara perusahaan tambang nggak demikian. Memang aset punya dia, peralatan, cara tambang, teknologi kan mereka. Kita mesti bayar itu, dan Pak Menteri bilang, kalau ini ditutup kan buka lagi lebih sulit," jelasnya kepada di Kantor Inalum, Jakarta, Kamis (27/12/2018). Di dalam kontrak karya (KK) sendiri diatur mengenai masalah perpanjangan kontrak. Freeport McMoRan sebagai pemegang saham mayoritas bisa mengajukan perpanjangan 2x10 tahun. Pemerintah tidak akan menahan atau menunda secara ’tidak wajar’. Hal tersebut menimbulkan interpretasi yang berbeda antara pemerintah dan Freeport McMoran yang bisa diselesaikan melalui pengadilan internasional (arbitrase). "Kalau masalah izin, orang bilang ini kan takut dituntut. Ya Iya lah, kita nggak mau, kalau rugi negara yang bayar. Saya takut negara ini rugi. Bukan saya takut dituntut, nggak apa-apa, tinggal berhenti. Kita nggak mau negara rugi. Jangan sok berani akhirnya yang bayar, kalau you bayar boleh. Toh akhirnya negara yang bayar kalau rugi," ujarnya. Memang, kata dia, menang kalah menjadi perhitungan orang hukum. Namun, dia bilang, jika tidak ada kepastian kelanjutan operasi akan menimbulkan kerugian yang besar. "Kalau bilang nggak ada (peluang menang) itu perhitungan orang legal, tapi kita nggak mau harus bayar. You mau bayar pun terlambat karena mining sudah tutup. Kalau you nggak kepastian perpanjang emang 2-3 tahun ini dia akan kembangkan? Belum tentu. You punya keahlian masuk ke bawah? Belum tentu," ujarnya. "Jadi kan sendiri menurut ahli-ahli hukum, kita kans menang tipis. Kalau dibilang ada tidak, ya pasti bilang ada, tapi kan tipis. You mau pertaruhkan bukan pribadi you, tapi kan negara. Mau? Kita nggak mau. Orang mau gambling pakai duit sendiri nggak mau. Ini duit negara. Apa terjadi yang orang pikir mau nasionalisasi? Itu dampaknya lebih buruk. Saya pikir yang bicara seperti itu orang yang saya pikir pintar, harusnya pikir panjang. Balik lagi Inalum kita sudah beli sudah selesai. Sekarang kerja," terangnya. dt
Tag :

Berita Terbaru

Tim Terpadu Pertambangan Panggil Pengusaha Tambang, Beri Peringatan Tegas Soal Aktivitas Ilegal

Tim Terpadu Pertambangan Panggil Pengusaha Tambang, Beri Peringatan Tegas Soal Aktivitas Ilegal

Rabu, 06 Mei 2026 20:02 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 20:02 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Tim Terpadu Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) Kabupaten Mojokerto memanggil puluhan pemilik galian C tak b…

Khofifah Apresiasi Lonjakan Kinerja Bank Jatim, Optimistis Jadi Katalis Ekonomi Jawa Timur

Khofifah Apresiasi Lonjakan Kinerja Bank Jatim, Optimistis Jadi Katalis Ekonomi Jawa Timur

Rabu, 06 Mei 2026 19:35 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 19:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengapresiasi kinerja Bank Jatim sepanjang Tahun Buku 2025 yang dinilai tumbuh impresif d…

Delapan Kader PKB Berpeluang Duduki Kursi Ketua DPRD Magetan

Delapan Kader PKB Berpeluang Duduki Kursi Ketua DPRD Magetan

Rabu, 06 Mei 2026 19:20 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 19:20 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Magetan – Peluang menjadi Ketua DPRD Magetan terbuka lebar bagi seluruh kader Partai Kebangkitan Bangsa yang saat ini duduk sebagai anggota l…

‎Dalami Kasus Korupsi Maidi, KPK Panggil 10 Saksi  ‎

‎Dalami Kasus Korupsi Maidi, KPK Panggil 10 Saksi ‎

Rabu, 06 Mei 2026 19:18 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 19:18 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun Nonaktif, Maidi, dengan memanggil 10 …

Kinerja 2025 Moncer, Dividen Tunai BSI Melonjak 44 Persen

Kinerja 2025 Moncer, Dividen Tunai BSI Melonjak 44 Persen

Rabu, 06 Mei 2026 18:39 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 18:39 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk menetapkan sebesar 20 persen dari total laba bersih…

Fraksi Gerindra Optimis Deviden Bank Jatim Bisa Naik 70%

Fraksi Gerindra Optimis Deviden Bank Jatim Bisa Naik 70%

Rabu, 06 Mei 2026 18:33 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 18:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Fraksi Partai Gerindra DPRD Jawa Timur mendorong penguatan tata kelola dan peningkatan kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) t…