Gubeng Ambles, Ada Dua Tersangka

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Hendarwanto, Firman Komeng Tim Wartawan Surabaya Pagi Polda Jatim sudah menetapkan dua tersangka terkait kasus dugaan kelalaian pembangunan proyek Basement di Rumah Sakit Siloam hingga mengakibatkan Jalan Gubeng Surabaya ambles. Setelah F dari perencana kontraktor, kini ada satu lagi menjadi tersangka. Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan, sesuai yang disampaikan Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, penyidikan kasus amblesnya jalan Gubeng sudah menetapkan tersangka F yang bertanggung jawab di bagian perencanaan proyek basement. Sebanyak 39 saksi telah diperiksa terkait kasus ini. "Ada dua tersangka kasus jalan Gubeng ambles," ujarnya di Mapolda Jatim, Kamis (3/1/2019). Barung Mangera enggan memaparkan identitas tersangka baru yang juga bertanggung jawab atas insiden jalan Gubeng ambles. "Tersangka seperti yang disampaikan Bapak Kapolda Jatim," ujarnya. Ditambahkannya, saat ini Tim Labfor Mabes Polri cabang Polda Jatim sudah berada di lokasi untuk kembali melakukan identifikasi olah TKP di lokasi kejadian. Informasinya, Tim Labfor mengambil sisa patahan Soldier Pile di proyek tersebut. "Tim labfor disana melengkapi barang bukti tambahan yang kemarin masih ada kekurangan," jelasnya. Sebelumnya, Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan telah menetapkan tersangka pertama di balik kasus amblesnya Jalan Gubeng, yaitu F, yang disebut berasal dari pihak perencanaan proyek. Luki juga sempat mengatakan nama-nama tersangka mulai mengerucut ke sejumlah pihak, mulai dari perencana proyek, pelaksana lapangan, pengawas lapangan, konsultan pengawas hingga pemberi izin proyek. Masih Uji Coba Jalan Raya Gubeng Surabaya yang sempat mengalami longsor pada, Selasa (18/12) malam kembali dibuka pada Kamis (27/12) sore oleh pemerintah kota Surabaya. Hal itu dilakukan setelah Walikota Surabaya, Tri Risma Harini menerima laporan berhasilnya proses recovery longsornya jalan itu selama kurang lebih enam hari tersebut. Lalu, apakah Jalan Raya Gubeng cukup aman dilewati ditengah proses recovery yang masih belum seratus persen tuntas? Humas Tim Mitigasi Kelongsoran Jalan Raya Gubeng, Wahyu P Kuswanda menyebut jika idealnya jalanan itu masih harus ditutup mengingat masih mungkinnya deformasi atau brrgeraknya tanah akibat menahan beban kendaraan yang melintas. "Kami sudah rekomendasikan, karena potensi deformasi itu ada ketika jalan dibuka, apalagi sekarang musim hujan, ditambah urugan tanah tanpa pemadatan yang bisa membuat pergerakan tanah sangat mungkin terjadi," beber Wahyu. Lebih lanjut, Wahyu menyampaikan rekomendasi tim Mitigasi jika pembukaan jalan Raya Gubeng tetap nekat dilakukan oleh pemerintah kota Surabaya, yakni dengan memasang Steel Sheet Pile guna menahan dinding jalan yang merupakan batas jalan Gubeng dengan proyek galian basement proyek PT NKE. "Ya kami rekomandiskan pemasangan steel sheet pile. sekarang ini sedang proses. Keadaan jalanan sejauh ini masih aman asal tidak ada truk yang melintas secara masif diatas jalan yang masih dipulihkan. Itu tingkat kemiringan urugan tanah sebelah barat masih belum mencapai 30 derajat. Idealnya 30 derajat baru bisa digunakan penuh. Makanya yang dibuka tidak sampai terlalu ke lajur sebelah barat," paparnya. Tanggung Jawab PT NKE Sementara itu, PT Nusa Konstruksi Enjinering Tbk (NKE) melalui koordinator recovery proyek, Hendri Noor menyebut jika pihaknya siap bertanggung jawab baik secara sosial dan secara hukum atas insiden longsornya jalan Raya Gubeng itu. Saat ini, PT NKE akan melaksanakan rekomendasi tim mitigasi untuk melakukan pengurugan seluruh bagian tanah yang sempat digalinya untuk pemekaraan RS. Siloam. "Ini kami lakukan pengurugan seluruhnya sampai satu meter dibawa permukaan jalan sesuai dengan rekomendasi tim Mitigasi, Kami juga sudah memperkuat sisi selatan, barat dan utara selain sisi timur proyek yang berbatasan langsung dengan sisi barat jalan Gubeng. Kami berkomitmen untuk bertanggung jawab secara sosial dan dihadapan hukum," ujar Hendri. Meski demikian, Hendri meminta kepada seluruh masyarakat untuk menahan diri agar tidak menuduh bahwa pihaknya mutlak berdalah dalam longsornya jalan Gubeng itu. "Sebagai pihak yang bertanggung jawab bukan berarti bersalah kan mas, Biarlah proses hukum itu yang menyatakan bersalah atau tidak. Yang pasti semua ada mekanismenya. kami siap kok," lanjutnya. Selain melakukan recovery, PT NKE juga siap membantu penyidik kepolisian untuk menemukan beberapa barang bukti yang masih tertimbun. Namun Hendri engga menyebut barang bukti apa saja yang sudah didapatkan. "Silahkan tanya ke labfor atau kepolisian, prinsipnya kami membantu apa yang dibutuhkan dalam proses pencarian barang bukti, ini kan sirtu (pasir batu) kalau digali longsor lagi, kami pancang steel sheet pile sepanjang lima kali lima,semoga bisa digali untuk menemukan barang bukti tambahan," tambahnya. Saat ini, proses pengurugan proyek tersebut masih berjalan 30 persen dari perkiraan truk pasir yang didatangkan sebanyak 54.000 truk. **foto** Batas Uji Jalan Terpisah, Surabaya Pagi mencoba mengkonfirmasi terkait open traffic yang dilakukan pemerintah kota dan kepolisian selaku penanggung jawab proses recovery jalan Gubeng pasca longsor lalu. Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan, Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Eva Guna Pan Pandia dan Kadishub kota Surabaya, Irvan Wahyudrajad tidak merespon. Sementara itu, Wakasat Lantas Polrestabes Surabaya,Kompol Arif Mukti menjawab pertanyaan Surabaya Pagi mengenai sampai kapan status uji coba jalan itu diberlakukan. "Kami masih belum dapat pastikan sampai kapan, kami harus koordinasi dengan instansi terkait," singkatnya. Dari pantauan Surabaya Pagi di lapangan, kepadatan arus lalu linta jalan Gubeng setelah dibuka kembali disebabkan karena penyempitan lajur, masih berjalannya proses recovery dan keingintahuan pengendara jalan yang penasaran. Meski demikian, tidak terjadi kemacetan berarti lantaran telah ada petugas bakesbang Linmas yang bersiaga di dua titik sekitar lokasi. Petugas menggunakan pengeras suara menghimbau pengendara untuk mempercepat laju saat melintasi jalan Gubeng saat terjadi kepadatan. n
Tag :

Berita Terbaru

Partai Ummat : Kegelisahan Amien Rais

Partai Ummat : Kegelisahan Amien Rais

Senin, 04 Mei 2026 22:50 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:50 WIB

SURABAYAPAGI : Amien Rais menyoroti kedekatan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dengan Presiden Prabowo Subianto. Amien menilai kedekatan tersebut…

Reportase Eksklusif Program Asta Cita di Gerbang Kertasusila (1)

Reportase Eksklusif Program Asta Cita di Gerbang Kertasusila (1)

Senin, 04 Mei 2026 22:40 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:40 WIB

SURABAYAPAGI : Berdasarkan data per Mei 2026, program Asta Cita pemerintahan Prabowo-Gibran telah berjalan selama satu tahun lebih yaitu sejak Januari 2025.…

Reportase Ekslusif Program Asta Cita di Gerbang Kertasusila (2)

Reportase Ekslusif Program Asta Cita di Gerbang Kertasusila (2)

Senin, 04 Mei 2026 22:30 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:30 WIB

SURABAYAPAGI : Program Makan Bergizi Gratis di wilayah Gerbang Kertasusila masih menyimpan persoalan keamanan pangan. Tim Surabaya Pagi mencatat 33.626 kasus…

Pasangan Selingkuh di Gunungkidul, Disidang Rakyat

Pasangan Selingkuh di Gunungkidul, Disidang Rakyat

Senin, 04 Mei 2026 22:27 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:27 WIB

SURABAYAPAGI : Warga memergoki pasangan selingkuh di Gunungkidul. Setelah menjalani sidang rakyat, keduanya disanksi membeli material bangunan untuk…

Richard Lee, Cuek Sertifikat Mualafnya Dicabut

Richard Lee, Cuek Sertifikat Mualafnya Dicabut

Senin, 04 Mei 2026 22:20 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:20 WIB

SURABAYAPAGI : Richard Lee, yang masih mendekam di tahanan mendapatkan kabar sertifikat mualafnya dicabut oleh pengurus Mualaf Centre Indonesia sekaligus…

Dosen Tiduri Mahasiswi, Digerebek Istri, Dihujat Legislator

Dosen Tiduri Mahasiswi, Digerebek Istri, Dihujat Legislator

Senin, 04 Mei 2026 22:20 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:20 WIB

SURABAYAPAGI : Nasib mahasiswi yang digerebek saat bersama Dedek Kusnadi, dosen di Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, hingga Senin (4/5)…