Direktur PDAM Surabaya Kaget, Anak Buahnya Tersangka Pemerasan Rp 1 M

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Budi Mulyono-Alqomar, Wartawan Surabaya Pagi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemkot Surabaya sepertinya tidak beres, lantaran pejabatnya terseret korupsi. Terbaru, Kejaksaan Agung menetapkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) PDAM Surya Sembada Kota Surabaya berinisial RTU sebagai tesangka. Ia diduga memeras kontraktor Rp 1 miliar. Sebelum ini, direksi PD Pasar Surya menjadi tersangka korupsi dana revitalisasi pasar. Kemudian pejabat PD Rumah Potong Hewan diadili lantaran kasus korupsi proyek pembangunan IPAL. -- Informasi yang diperoleh, RTU disebut-sebut bernama Retno Tri Utomo, manager pemeliharaan jaringan distribusi PDAM Surya Sembada. RTU diduga memeras Chandra Ariyanto selaku direktur PT Cipta Wisesa Bersama senilai Rp 1 miliar. Sumber di Penyidik Pidsus Kejagung menyebutkan Chandra merupakan penyedia barang dan jasa pekerjaan jaringan pipa DN-300 dan DN-200 di PDAM Kota Surabaya. Jaringan pipa itu dipasang di Jalan Rungkut Madya-Jalan Kenjeran (MERR) sisi timur. Modusnya, RTU mengancam dan mengintimidasi tidak memperbolehkan ikut lelang jika tidak menyetor sejumlah uang diminta tersangka. Karena diancam, Chandra akhirnya mentransfer uang yang diminta RTU melalui rekening bank yang sudah ditentukan tersangka. “Transfer tersebut dilakukan bertahap sebanyak delapan kali. Dengan total Rp900 juta,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Jum’at (4/1/2018). Dalam perkara ini, tersangka dijerat pasal 12 huruf e UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto pasal 421 KUHP. “Penetapan ini berdasarkan surat penetapan tersangka Tap-17/F.2/Fd.2/2019 tanggal 3 Januari 2019,” sebut mantan Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya ini. “Tersangka akan dijerat dengan ancaman pidana yang maksimal," lanjut Mukri menegaskan. Terpisah, Direktur PDAM Surya Sembada Kota Surabaya Mujiaman mengaku kaget dengan penetapan tersangka anak buahnya itu. Pasalnya, pekan lalu dia mengetahui bahwa perkara ini masih penyelidikan. Karena itu, pihaknya mengajukan audiensi dengan Kejagung guna membantu penanganan perkara tersebut. “Nah, rencananya, kami akan diundang ke Jakarta (Kejagung) pada Rabu (9/1/2019) untuk koordinasi,” ujarnya. Dalam koordinasi tersebut, imbuhnya, pihaknya akan membantu semua apa yang diperlukan Kejagung. Baik itu penyerahan dokumen maupun berkas-berkas lain diperlukan. Pihaknya akan kooperatif dengan Kejagung agar perkara ini bisa diusut dengan tuntas. “Kami ke sana (Kejagung) juga akan bersama tim hukum juga,” terangnya. Terkait pendampingan hukum bagi tersangka, Mujiaman menyatakan, hal itu akan dibicarakan dengan Kejagung. Namun dia ingin memastikan bahwa, RTU mendapat perlakuan sesuai dengan hak-haknya. Bahkan, saat pemeriksaan, dirinya juga ikut mendampingi. “Soal pendampingan hukum, itu akan kami koordinasikan dengan Kejagung. Kita kaji dulu seperti apa nanti,” pungkasnya. n
Tag :

Berita Terbaru

Pemkab Bojonegoro terima penghargaan EPPD 2025 Status Kinerja Tinggi

Pemkab Bojonegoro terima penghargaan EPPD 2025 Status Kinerja Tinggi

Senin, 27 Apr 2026 22:30 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:30 WIB

SurabayaPagi.com : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menerima penghargaan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2025 dengan Status …

Disita, 420 Bungkus cartridge Berisi Cairan Narkotika Jenis Etomidate

Disita, 420 Bungkus cartridge Berisi Cairan Narkotika Jenis Etomidate

Senin, 27 Apr 2026 22:15 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:15 WIB

SURABAYAPAGI : Awak pekan ini polisi menangkap tersangka inisial MH (29) berikut barang bukti 420 cartridge Etomidate.Ditrektur Reserse Narkoba Polda Riau…

Hai! Gubernur Jangan Berorientasi Pada Fasilitas

Hai! Gubernur Jangan Berorientasi Pada Fasilitas

Senin, 27 Apr 2026 22:15 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:15 WIB

SURABAYAPAGI : Wamendagri Bima Arya Sugiarto mengatakan Kemendagri menurunkan tim Inspektorat Jenderal (Itjen) untuk memantau aktivitas Gubernur Kaltim.…

Didemo Gunakan Anggaran Rumah Dinas Rp 25 M, Mobil Mewah Rp 8,5 M dan Konsumsi Rp 10 Miliar

Didemo Gunakan Anggaran Rumah Dinas Rp 25 M, Mobil Mewah Rp 8,5 M dan Konsumsi Rp 10 Miliar

Senin, 27 Apr 2026 22:05 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:05 WIB

SURABAYAPAGI : Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud, menggunakan anggaran jumbo hingga berujung aksi demo mahasiswa pada 21 April lalu.Aksi 21 April Rakyat…

Oknum Polisi Main dengan Markus, Greedy

Oknum Polisi Main dengan Markus, Greedy

Senin, 27 Apr 2026 22:03 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:03 WIB

Institusi Polri diguncang anggotanya lagi. Terbaru, mantan Kanit Narkoba Polresta Pulau Ambon berinisial IT ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba. Pelaku…

Berebut Mahasiswa Baru, PTN Jadi Lembaga Pelatihan Kerja

Berebut Mahasiswa Baru, PTN Jadi Lembaga Pelatihan Kerja

Senin, 27 Apr 2026 22:00 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:00 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemdiktisaintek, Badri Munir Sukoco ancang ancang hentikan prodi yang kurang peminat. Badri Munir, berharap…