Kejagung Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Kredit Bank Mandiri

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian kredit Bank Mandiri kepada PT Central Steel Indonesia. Kejagung juga menetapkan PT Central Steel Indonesia sebagai tersangka korporasi dalam kasus yang sama. "Penyidik Pidsus Kejagung telah menetapkan enam orang tersangka dan satu tersangka korporasi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit dari PT Bank Mandiri (Tbk) kepada PT CSI," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Mukri dalam keterangannya, Jumat (4/1/2019). Enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah mantan Team Leader Bank Mandiri CBC Solo berinisial MAEP, mantan Senior Credit Risk Manager RRM VII Semarang-Floor Solo inisial HA, CBC Manager Bank MAndiri Solo berinisial ED, PKMK-RRM VII Semarang-Floor Solo berinisial MSHM. Kemudian GH-Regional Commercial Sales 2 berinisial SBR dan PKMK-Commercial Risk berinisial MSP. Enam orang dan PT CSI ditetapkan sebagai tersangka sejak 2 Januari 2019. "Bahwa perbuatan para tersangka mengakibatkan kerugian keuangan negara senilai Rp 201.176.328.414," ujar Mukri. Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Sebelum penetapan enam orang dan PT CSI, Kejagung lebih dulu menetapkan Direktur Utama PT CSI Erika Widiyanti dan seseorang bernama Mulyadi Supardi (MS alias HP atau Aping) sebagai tersangka. Keduanya diduga melakukan penyimpangan dalam penggunaan kredit yang diberikan. "PT CSI mendapat kredit modal investasi dan modal kerja, tapi digunakan untuk bayar utang, untuk pembelian saham, dan pembagian dividen. Seharusnya untuk investasi dan modal kerja. Jadi penyimpangan dalam penggunaan otomatis sehingga berakibat gagal bayar," ujar Jampidsus Warih Sadono. Kasus ini bermula ketika PT CSI mendapatkan fasilitas kredit ratusan miliar rupiah dari Bank Mandiri selama 2011-2014. Namun dalam proses mendapatkan kredit tersebut, PT CSI menyerahkan data dan laporan keuangan yang tidak akurat dan tidak dapat dipertanggungjawabkan. "Total kredit sekitar Rp 500 miliar. Karena menyajikan laporan keuangan tidak secara seutuhnya, tidak menyajikan neraca keuangan dengan sebenarnya, yakni berupa arus kas, besaran utang kepada pemegang saham, serta adanya informasi pembayaran dividen dan pembayaran utang kepada pemegang saham," papar Warih. Jk-03
Tag :

Berita Terbaru

Pemkab Bojonegoro terima penghargaan EPPD 2025 Status Kinerja Tinggi

Pemkab Bojonegoro terima penghargaan EPPD 2025 Status Kinerja Tinggi

Senin, 27 Apr 2026 22:30 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:30 WIB

SurabayaPagi.com : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menerima penghargaan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2025 dengan Status …

Disita, 420 Bungkus cartridge Berisi Cairan Narkotika Jenis Etomidate

Disita, 420 Bungkus cartridge Berisi Cairan Narkotika Jenis Etomidate

Senin, 27 Apr 2026 22:15 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:15 WIB

SURABAYAPAGI : Awak pekan ini polisi menangkap tersangka inisial MH (29) berikut barang bukti 420 cartridge Etomidate.Ditrektur Reserse Narkoba Polda Riau…

Hai! Gubernur Jangan Berorientasi Pada Fasilitas

Hai! Gubernur Jangan Berorientasi Pada Fasilitas

Senin, 27 Apr 2026 22:15 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:15 WIB

SURABAYAPAGI : Wamendagri Bima Arya Sugiarto mengatakan Kemendagri menurunkan tim Inspektorat Jenderal (Itjen) untuk memantau aktivitas Gubernur Kaltim.…

Didemo Gunakan Anggaran Rumah Dinas Rp 25 M, Mobil Mewah Rp 8,5 M dan Konsumsi Rp 10 Miliar

Didemo Gunakan Anggaran Rumah Dinas Rp 25 M, Mobil Mewah Rp 8,5 M dan Konsumsi Rp 10 Miliar

Senin, 27 Apr 2026 22:05 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:05 WIB

SURABAYAPAGI : Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud, menggunakan anggaran jumbo hingga berujung aksi demo mahasiswa pada 21 April lalu.Aksi 21 April Rakyat…

Oknum Polisi Main dengan Markus, Greedy

Oknum Polisi Main dengan Markus, Greedy

Senin, 27 Apr 2026 22:03 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:03 WIB

Institusi Polri diguncang anggotanya lagi. Terbaru, mantan Kanit Narkoba Polresta Pulau Ambon berinisial IT ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba. Pelaku…

Berebut Mahasiswa Baru, PTN Jadi Lembaga Pelatihan Kerja

Berebut Mahasiswa Baru, PTN Jadi Lembaga Pelatihan Kerja

Senin, 27 Apr 2026 22:00 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:00 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemdiktisaintek, Badri Munir Sukoco ancang ancang hentikan prodi yang kurang peminat. Badri Munir, berharap…