Terungkapnya Prostitusi Online di Pontianak

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Pontianak - Jajaran Direskrimum Polda Kalbar meringkus seorang tersangka SA (25) salah seorang mahasiswa yang berprofesi sebagai muncikari prostitusi online bersama dua korbannya di sebuah hotel di kawasan Jalan Gajahmada, Pontianak. Operasi penangkapan pada Jumat 11 Januari 2019. "Terungkapnya prostitusi online berdasarkan laporan masyarakat, yang mencurigai aktivitas tersangka melalui media sosial, dan langsung ditindaklanjuti dengan penyamaran," kata Direktur Reskrimum Polda Kalbar Kombes Pol Arif Rachman melalui Kasubdit IV Ditreskrimum AKBP Ongky Isgunawan di Pontianak, Minggu 13 Januari 2019, dilansir Antara. Ia menjelaskan, dari pengungkapan tersebut, juga diamankan kedua korban, yakni berinisial LK, dan SCA, serta barang bukti uang tunai Rp3 juta, satu bungkus kondom, tiga unit handphone, dan dua unit kunci hotel di Jalan Gajahmada Pontianak. Operasi pengungkapan prostitusi online tersebut mulai Kamis (10/1/2019). Sekitar pukul 10.00 WIB Anggota Subdit 4 Ditreskrimum Polda Kalbar menerima laporan dari masyarakat bahwa ada dugaan tindak pidana pelacuran yang dilakukan oleh tersangka SA melalui media sosial. "Kemudian anggota Subdit 4 Ditreskrimum Polda Kalbar langsung melakukan penyelidikan, pada hari Jumat (11/1) sekitar pukul 18.00 WIB tersangka SA menawarkan dua orang, yaitu korban LK dan SCA kepada anggota kami yang melakukan penyamaran," ungkapnya. Kemudian, sekitar pukul 19.40 WIB dilakukan transaksi dengan tersangka di kamar 308 lantai tiga sebuah hotel di Jalan Gajahmada dan uang diambil oleh tersangka sebesar Rp 3 juta, tuturnya. "Tersangka SA diamankan di ruang santai lantai empat sekitar pukul 20.00 WIB, sementara korban LK di kamar 308, dan SCA di kamar 306 beserta barang bukti sejumlah uang tunai Rp 3 juta bersama barang bukti kondom dan tiga unit handphone pada korban tersebut," paparnya. Ia menambahkan, tersangka dan korban langsung dibawa ke Mapolda Kalbar untuk dilakukan pemeriksaan. "Tersangka SA diancam pasal 296 KUHP tentang germo dengan ancaman pidana penjara satu tahun empat bulan," ucapnya.
Tag :

Berita Terbaru

Tradisi Sebar Udikan Meriahkan Maulid Nabi di Madiun, Warga Antusias Berebut Koin Puluhan Juta Rupiah

Tradisi Sebar Udikan Meriahkan Maulid Nabi di Madiun, Warga Antusias Berebut Koin Puluhan Juta Rupiah

Selasa, 25 Agu 2026 19:29 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 19:29 WIB

SURABAYAPAGI.com Madiun– Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Dusun Sukorejo, Desa Kedondong, Kabupaten Madiun, selalu diwarnai dengan kemeriahan yang k…

Imbas Kebakaran Karhutla, Jalur Pendakian Gunung Carenge Bondowoso Ditutup

Imbas Kebakaran Karhutla, Jalur Pendakian Gunung Carenge Bondowoso Ditutup

Selasa, 25 Agu 2026 15:27 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 15:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bondowoso - Sempat menjadi buah bibir sebagai destinasi favorit baru dalam beberapa bulan terakhir, justru saat ini pendakian Gunung Carenge…

Pelajar di Trenggalek Kini Bisa Menabung Lewat Program Sangu Sampah

Pelajar di Trenggalek Kini Bisa Menabung Lewat Program Sangu Sampah

Selasa, 25 Agu 2026 15:18 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Melalui program Sangu Sampah yang merupakan program baru di Kabupaten Trenggalek, kini pelajar diwilayah tersebut memiliki cara…

10.364 Warga Terdampak Kekeringan di Malang Dapat Bantuan 363.800 Liter Air Bersih

10.364 Warga Terdampak Kekeringan di Malang Dapat Bantuan 363.800 Liter Air Bersih

Selasa, 25 Agu 2026 15:11 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Selama 8-23 Agustus 2026, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah menyalurkan 363.800 liter air bersih kepada warga…

Dorong Fasilitasi Kesehatan Masyarakat, Dinkes Malang Kejar Target CKG Nasional 46 Persen

Dorong Fasilitasi Kesehatan Masyarakat, Dinkes Malang Kejar Target CKG Nasional 46 Persen

Selasa, 25 Agu 2026 15:05 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 15:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Dalam rangka memenuhi target capaian Cek Kesehatan Gratis (CKG) nasional 2026, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang masih akan…

Pemkab Probolinggo Dorong Percepatan Pendaftaran Deskripsi IG Kopi Arabika Krucil

Pemkab Probolinggo Dorong Percepatan Pendaftaran Deskripsi IG Kopi Arabika Krucil

Selasa, 25 Agu 2026 14:58 WIB

Selasa, 25 Agu 2026 14:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Guna mendukung proses pendaftaran produk kopi khas Kecamatan Krucil, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo terus mendorong…