Terungkapnya Prostitusi Online di Pontianak

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Pontianak - Jajaran Direskrimum Polda Kalbar meringkus seorang tersangka SA (25) salah seorang mahasiswa yang berprofesi sebagai muncikari prostitusi online bersama dua korbannya di sebuah hotel di kawasan Jalan Gajahmada, Pontianak. Operasi penangkapan pada Jumat 11 Januari 2019. "Terungkapnya prostitusi online berdasarkan laporan masyarakat, yang mencurigai aktivitas tersangka melalui media sosial, dan langsung ditindaklanjuti dengan penyamaran," kata Direktur Reskrimum Polda Kalbar Kombes Pol Arif Rachman melalui Kasubdit IV Ditreskrimum AKBP Ongky Isgunawan di Pontianak, Minggu 13 Januari 2019, dilansir Antara. Ia menjelaskan, dari pengungkapan tersebut, juga diamankan kedua korban, yakni berinisial LK, dan SCA, serta barang bukti uang tunai Rp3 juta, satu bungkus kondom, tiga unit handphone, dan dua unit kunci hotel di Jalan Gajahmada Pontianak. Operasi pengungkapan prostitusi online tersebut mulai Kamis (10/1/2019). Sekitar pukul 10.00 WIB Anggota Subdit 4 Ditreskrimum Polda Kalbar menerima laporan dari masyarakat bahwa ada dugaan tindak pidana pelacuran yang dilakukan oleh tersangka SA melalui media sosial. "Kemudian anggota Subdit 4 Ditreskrimum Polda Kalbar langsung melakukan penyelidikan, pada hari Jumat (11/1) sekitar pukul 18.00 WIB tersangka SA menawarkan dua orang, yaitu korban LK dan SCA kepada anggota kami yang melakukan penyamaran," ungkapnya. Kemudian, sekitar pukul 19.40 WIB dilakukan transaksi dengan tersangka di kamar 308 lantai tiga sebuah hotel di Jalan Gajahmada dan uang diambil oleh tersangka sebesar Rp 3 juta, tuturnya. "Tersangka SA diamankan di ruang santai lantai empat sekitar pukul 20.00 WIB, sementara korban LK di kamar 308, dan SCA di kamar 306 beserta barang bukti sejumlah uang tunai Rp 3 juta bersama barang bukti kondom dan tiga unit handphone pada korban tersebut," paparnya. Ia menambahkan, tersangka dan korban langsung dibawa ke Mapolda Kalbar untuk dilakukan pemeriksaan. "Tersangka SA diancam pasal 296 KUHP tentang germo dengan ancaman pidana penjara satu tahun empat bulan," ucapnya.
Tag :

Berita Terbaru

Kopdes Bikin Biaya Penalti Rp 100 Juta ke Calon Manajer

Kopdes Bikin Biaya Penalti Rp 100 Juta ke Calon Manajer

Kamis, 18 Jun 2026 23:21 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ada ketentuan biaya penalti Rp 100 juta pada Seleksi Pengadaan SDM Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah…

Menteri Pariwisata, Koleksi Mercedes-Benz G63 Senilai Rp 8,8 Miliar

Menteri Pariwisata, Koleksi Mercedes-Benz G63 Senilai Rp 8,8 Miliar

Kamis, 18 Jun 2026 23:18 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri Pariwisata RI Widiyanti Putri telah melaporkan harta kekayaan terbarunya. Dalam laporan paling anyar itu, Widiyanti…

Grammy Awards, juga Hargai Kategori R&B dan Folk

Grammy Awards, juga Hargai Kategori R&B dan Folk

Kamis, 18 Jun 2026 23:16 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pihak penyelenggara ajang Grammy Awards mengumumkan penambahan kategori penampilan musik pop Asia terbaik, buat ngerayain rilisan…

Jumat Berkah: Tahun Baru Islam Vs Masehi

Jumat Berkah: Tahun Baru Islam Vs Masehi

Kamis, 18 Jun 2026 23:12 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Tahun Baru Islam, yang baru kita peringati, lebih berfokus pada perenungan spiritual dan muhasabah (evaluasi diri) dibandingkan…

Hotel Sultan Jakarta, Dieksekusi Saat Masih Ada Tamu Hotel

Hotel Sultan Jakarta, Dieksekusi Saat Masih Ada Tamu Hotel

Kamis, 18 Jun 2026 23:10 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Eksekusi hotel Sultan di Jakarta, Kamis (18/6) diwarnai kericuhan dan keunikan. Ricuh ada ratusan masa menghadang. Unik, saat…

Manuver dari Pengacara Senior Bela Eks Pejabat BGN

Manuver dari Pengacara Senior Bela Eks Pejabat BGN

Kamis, 18 Jun 2026 23:00 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:00 WIB

Karena Pak Sony tidak jujur. Sebelumnya bersumpah bersih. Tapi info beberapa orang, Sony menerima uang dari Asep secara rutin." Elza Syarief,…