Terungkapnya Prostitusi Online di Pontianak

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Pontianak - Jajaran Direskrimum Polda Kalbar meringkus seorang tersangka SA (25) salah seorang mahasiswa yang berprofesi sebagai muncikari prostitusi online bersama dua korbannya di sebuah hotel di kawasan Jalan Gajahmada, Pontianak. Operasi penangkapan pada Jumat 11 Januari 2019. "Terungkapnya prostitusi online berdasarkan laporan masyarakat, yang mencurigai aktivitas tersangka melalui media sosial, dan langsung ditindaklanjuti dengan penyamaran," kata Direktur Reskrimum Polda Kalbar Kombes Pol Arif Rachman melalui Kasubdit IV Ditreskrimum AKBP Ongky Isgunawan di Pontianak, Minggu 13 Januari 2019, dilansir Antara. Ia menjelaskan, dari pengungkapan tersebut, juga diamankan kedua korban, yakni berinisial LK, dan SCA, serta barang bukti uang tunai Rp3 juta, satu bungkus kondom, tiga unit handphone, dan dua unit kunci hotel di Jalan Gajahmada Pontianak. Operasi pengungkapan prostitusi online tersebut mulai Kamis (10/1/2019). Sekitar pukul 10.00 WIB Anggota Subdit 4 Ditreskrimum Polda Kalbar menerima laporan dari masyarakat bahwa ada dugaan tindak pidana pelacuran yang dilakukan oleh tersangka SA melalui media sosial. "Kemudian anggota Subdit 4 Ditreskrimum Polda Kalbar langsung melakukan penyelidikan, pada hari Jumat (11/1) sekitar pukul 18.00 WIB tersangka SA menawarkan dua orang, yaitu korban LK dan SCA kepada anggota kami yang melakukan penyamaran," ungkapnya. Kemudian, sekitar pukul 19.40 WIB dilakukan transaksi dengan tersangka di kamar 308 lantai tiga sebuah hotel di Jalan Gajahmada dan uang diambil oleh tersangka sebesar Rp 3 juta, tuturnya. "Tersangka SA diamankan di ruang santai lantai empat sekitar pukul 20.00 WIB, sementara korban LK di kamar 308, dan SCA di kamar 306 beserta barang bukti sejumlah uang tunai Rp 3 juta bersama barang bukti kondom dan tiga unit handphone pada korban tersebut," paparnya. Ia menambahkan, tersangka dan korban langsung dibawa ke Mapolda Kalbar untuk dilakukan pemeriksaan. "Tersangka SA diancam pasal 296 KUHP tentang germo dengan ancaman pidana penjara satu tahun empat bulan," ucapnya.
Tag :

Berita Terbaru

Terancam Dirumahkan di 2027, Ribuan Guru Honorer Non-Dapodik Gruduk DPRD dan Pemkab Ponorogo 

Terancam Dirumahkan di 2027, Ribuan Guru Honorer Non-Dapodik Gruduk DPRD dan Pemkab Ponorogo 

Selasa, 26 Mei 2026 15:48 WIB

Selasa, 26 Mei 2026 15:48 WIB

SURABAYA PAGI,Ponorogo– Gelombang keresahan melanda ribuan guru honorer di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Sebanyak hampir 1.000 guru yang tergabung dalam F…

PT JPC Diduga Belum Miliki Andalalin, Kasatlantas : Banyak Kerawanan Lalulintas dan Berpotensi Ditutup 

PT JPC Diduga Belum Miliki Andalalin, Kasatlantas : Banyak Kerawanan Lalulintas dan Berpotensi Ditutup 

Selasa, 26 Mei 2026 15:46 WIB

Selasa, 26 Mei 2026 15:46 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Polemik PT Jatim Parkir Center (JPC) selaku pengelola lahan parkir di Jalan dr. Soetomo, Kota Madiun, terus bergulir. Setelah seb…

IIMS Surabaya 2026, Dongkrak Ekosistem dan Optimisme Industri Otomotif Jatim

IIMS Surabaya 2026, Dongkrak Ekosistem dan Optimisme Industri Otomotif Jatim

Selasa, 26 Mei 2026 15:02 WIB

Selasa, 26 Mei 2026 15:02 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ajang pameran otomotif tahunan Indonesia International Motor Show (IIMS) Surabaya 2026 resmi dibuka di Grand City, Selasa (…

Diumumkan 9 Juni, Pemprov Jatim Kebut Penyelesaian Dokumen Audit BPK RI

Diumumkan 9 Juni, Pemprov Jatim Kebut Penyelesaian Dokumen Audit BPK RI

Selasa, 26 Mei 2026 14:46 WIB

Selasa, 26 Mei 2026 14:46 WIB

SURABAYA – Laporan Hasil Audit Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan atas APBD Jatim tahun 2025 bakal diumumkan tanggal 9 atau 10 Juni 2026. Hingga saat ini, P…

Generasi Muda Bima Diajak Berani Tolak Penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu

Generasi Muda Bima Diajak Berani Tolak Penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu

Selasa, 26 Mei 2026 08:34 WIB

Selasa, 26 Mei 2026 08:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bima -Sebagai bentuk kepedulian terhadap masa depan generasi muda, Balai POM di Bima menggelar kegiatan Aksi Nasional Pencegahan…

Pemkot Mojokerto Borong Dua Penghargaan Pendidikan Tingkat Nasional

Pemkot Mojokerto Borong Dua Penghargaan Pendidikan Tingkat Nasional

Selasa, 26 Mei 2026 07:55 WIB

Selasa, 26 Mei 2026 07:55 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih dua penghargaan bidang pendidikan dalam…