Mantan Wali Kota Cimahi Itoch Jadi Tersangka Korupsi APBD Rp 37 M

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com - Kejaksaan Negeri atau Kejari Cimahi menetapkan status tersangka kepada mantan Wali Kota Cimahi periode 2002-2012, Itoc Tochija dalam kasus korupsi pembangunan Pasar Raya Cibereum dan Sub Terminal dengan kerugian Negara Rp37 miliar. Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasie Penkum) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Abdul Muis menjelaskan, tersangka melakukan tindak pidana korupsi pada dana APBD Perubahan Kota Cimahi tahun anggaran 2006 dan APBD Kota Cimahi tahun anggaran 2007, dalam Penyertaan Modal Daerah Kota Cimahi Pada Perusahaan Daerah Jati Mandiri dan PT. Lingga Buana Wisesa. “Yang bersangkutan tersangka Korupsi pada penyalahgunaan dana APBD Kota Cimahi,” ujar Abdul Muis dalam pesan singkatnya, Kamis 17 Januari 2019. Hasil pemeriksaan, Itoc diduga melanggar pasal disangka melanggar pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana yang diubah dan diperbaharui dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP. Serta pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana yang diubah dan diperbaharui dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP. Abdul Muis menambahkan, Itoc diharapkan koperatif kepada penyidik untuk bersedia mengungkapkan pihak lain yang terlibat menikmati uang tersebut. “Dalam perkembangannya diharapkan tersangka dalam proses persidangan selanjutnya dapat memberikan keterangan yang dapat mengungkap keterlibatan dari pihak-pihak lain,” katanya. “Dalam proses penyidikan dan tahap II tersebut tersangka Itoc Tochija tidak dilakukan penahanan karena merupakan terpidana yang pada saat ini sedang menjalani proses penahanan di Sukamiskin Bandung pada perkara Tindak Pidana Korupsi yang ditangani oleh KPK,” katanya. Jk-01
Tag :

Berita Terbaru

Sisipkan Adiknya Jadi Pajabat TGUPP

Sisipkan Adiknya Jadi Pajabat TGUPP

Senin, 27 Apr 2026 21:45 WIB

Senin, 27 Apr 2026 21:45 WIB

SURABAYAPAGI : Terbaru, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud mencopot adiknya, Hijrah Mas'ud dari jajaran Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).…

Trump Klaim AS Pegang Kendali Penuh Iran

Trump Klaim AS Pegang Kendali Penuh Iran

Senin, 27 Apr 2026 21:40 WIB

Senin, 27 Apr 2026 21:40 WIB

SURABAYAPAGI : Situasi di jalur laut memanas menyusul Garda Revolusi Iran dilaporkan menghadang dua kapal kargo di dekat Selat Hormuz.Harga minyak mentah Brent…

Trump Dikerjai Wartawan, Baru Ngaku Bukan Pemerkosa

Trump Dikerjai Wartawan, Baru Ngaku Bukan Pemerkosa

Senin, 27 Apr 2026 21:35 WIB

Senin, 27 Apr 2026 21:35 WIB

SURABAYAPAGI : Trump, turut merasakan kepanikan yang sama ketika aparat penegak hukum bersenjata menyerbu ballroom lokasi acara.Namun, seperti dilansir…

Rusia Minta AS Jangan Peras Iran

Rusia Minta AS Jangan Peras Iran

Senin, 27 Apr 2026 19:40 WIB

Senin, 27 Apr 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI : Utusan Rusia, Mikhail Ulyanov, meminta Amerika Serikat (AS) meninggalkan pemerasan dan ultimatum saat bernegosiasi dengan Iran. Ia meminta AS…

“Dari Rumah ke Sungai: Rantai Pencemaran Sampah Popok Dan Pembalut yang Terabaikan”

“Dari Rumah ke Sungai: Rantai Pencemaran Sampah Popok Dan Pembalut yang Terabaikan”

Senin, 27 Apr 2026 19:30 WIB

Senin, 27 Apr 2026 19:30 WIB

  SURABAYAPAGI.COM : Fenomena pencemaran lingkungan di Indonesia tidak lagi hanya didominasi oleh limbah industri atau plastik sekali pakai, tetapi juga oleh …

Polda Jatim Gelar Seminar Nasional, Dorong Aksi Nyata Hapus Kekerasan Seksual Berbasis Kuasa

Polda Jatim Gelar Seminar Nasional, Dorong Aksi Nyata Hapus Kekerasan Seksual Berbasis Kuasa

Senin, 27 Apr 2026 19:28 WIB

Senin, 27 Apr 2026 19:28 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Kepolisian Daerah Jawa Timur menggelar seminar nasional bertema “Membangun Kesadaran dan Aksi Nyata Menghapus Kekerasan Seksual Ber…