Kasasi Vonis Bebas Terdakwa Korupsi Bank Mandiri

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com - Kejaksaan Agung melalui Kejaksaan Negeri Kota Bandung resmi menyatakan kasasi terhadap putusan bebas dalam perkara korupsi pemberian kredit Bank Mandiri kepada PT Tirta Amarta Bottling (TAB), dengan tujuh terdakwa. Dua diantaranya ter‎dakwa dari PT TAB, Rony Tedi dan Juventius serta lima dari Bank Mandiri CBC Bandung yakniSurya Beruna sebagai Commercial Banking Manager, Senior Credit Risk Manager Teguh Kartika Wibowo dan Senior Relation Manager Frans Eduard Zandstra, Ir Poerwintono Poedji Wahyono selaku wholesale credit risk dan Totok Suharto selaku ‎pemutus kredit tingkat pertama. "Dari Kejagung sudah minta jaksanya dari Kejari Kota Bandung untuk menyatakan kasasi terhadap putusan hakim. Di surat perintah penunjukan penanganan perkara P 16 A, kodenya berikan kuasa kepada kami untuk menyatakan kasasi, itu saja," ujar Kasi Pidsus Kejari Kota Bandung, Iwan Sunarto di Jalan Jakarta, Jumat (18/1). Ia mengatakan, pernyataan kasasi itu sudah disampaikan kepada Panitera Tipikor Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung hari ini. "Setelah menyatakan kasasi, kami diberi waktu untuk menyusun memori kasasi. Kalau soal latar belakang meori kasasi belum bisa kami sampaikan karena itu sudah masuk ke pokok perkara,"ujar Iwan. Rony Tedi dan para terdakwa lainnya yang kini sudah menghirup udara bebas pascavonis, berpeluang kembali ditahan berkaitan dengan upaya kasasi dari jaksa. Hal itu merujuk pada Pasal 28 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (Kuhap) ayat 1 hingga 4. Pasal itu menyebut soal wewenang hakim Mahkamah Agung mengeluarkan surat perintah penahananan paling lama 50 hari, bisa diperpanjang hingga 60 hari. Adapun jika setelah 110 hari ditahan walaupun perkara belum diputus, terdakwa harus sudah dikeluarkan dari tahanan demi hukum. Pengacara Rony Tedi, Supriyadi mengatakan saat ini kliennya sudah menghirup udara bebas dan kembali memimpin pabrik air minum dalam kemasan di Padalarang Kabupaten Bandung Barat itu. Supriyadi mengatakan, PT TAB berkomitmen untuk melunasi kewajibannya pada Bank Mandiri. "Rony Tedi ini kan diputus tapi belum berkekuatan hukum tetap, jadi dipersilahkan. Kewenangan dan hak kami untuk mengajukan upaya hukum kasasi," ujar dia.
Tag :

Berita Terbaru

Pemkot Mojokerto Gencarkan Edukasi Pola Makan Sehat Lewat B2SA di Sekolah

Pemkot Mojokerto Gencarkan Edukasi Pola Makan Sehat Lewat B2SA di Sekolah

Rabu, 29 Apr 2026 14:26 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 14:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto terus memperkuat edukasi pola makan sehat sejak dini kepada pelajar melalui program B2SA (Beragam,…

Mulai Banyak Diminati, 73 Sapi Sudah Terdaftar di Layanan Kurban RPH Surabaya

Mulai Banyak Diminati, 73 Sapi Sudah Terdaftar di Layanan Kurban RPH Surabaya

Rabu, 29 Apr 2026 14:07 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 14:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Hingga saat ini, layanan pemotongan hewan kurban di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Surabaya mulai diminati menjelang Hari Raya Idul…

Pasca Ojol Kini Sopir Truk di Surabaya Ikut Demo, Rekayasa Arus Lalin Mulai Disiagakan

Pasca Ojol Kini Sopir Truk di Surabaya Ikut Demo, Rekayasa Arus Lalin Mulai Disiagakan

Rabu, 29 Apr 2026 14:01 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 14:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pasca demo sejumlah ojek online (ojol) kemarin, kini giliran sopir truk yang menggelar aksi demonya dengan memadati kawasan…

Kota Malang Diguyur Hujan Deras, BPBD Catat 15 Titik di 5 Kecamatan Terendam Banjir

Kota Malang Diguyur Hujan Deras, BPBD Catat 15 Titik di 5 Kecamatan Terendam Banjir

Rabu, 29 Apr 2026 13:47 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 13:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Dilanda hujan deras mengakibatkan banjir di sejumlah titik di wilayah Kota Malang, Jawa Timur. Pasalnya, cuaca ekstrem berupa hujan…

Gunakan Program Inpres, Pemkab Tulungagung Usulkan Perbaikan Tiga Ruas Jalan Sekitar 60 Kilometer

Gunakan Program Inpres, Pemkab Tulungagung Usulkan Perbaikan Tiga Ruas Jalan Sekitar 60 Kilometer

Rabu, 29 Apr 2026 13:41 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 13:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Melalui program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) 2026 dengan total anggaran sekitar Rp91 miliar, Pemerintah Kabupaten…

Pembangunan Fisik Tersendat, Lelang Proyek Sepi Peminat  ‎

Pembangunan Fisik Tersendat, Lelang Proyek Sepi Peminat ‎

Rabu, 29 Apr 2026 13:25 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 13:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun — Sejumlah proyek pembangunan fisik di Kabupaten Madiun tersendat setelah beberapa kali proses lelang gagal akibat minimnya p…