Keppres Turun, Zumi Zola Resmi Dipecat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com - Hari ini Gubernur Jambi non aktif Zumi Zola resmi diberhentikan setelah sebelumnya tersangkut kasus korupsi. Peresmian pemberhentian Zumi Zola sebagai Gubernur Jambi tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres). “Keppres pemberhentian Zumi Zola sebagai sebagai Gubernur Jambi telah terbit, pemberhentian itu tertuang dalam Keppres Nomor 7/P Tahun 2019, tanggal 17 Januari 2019 yang telah diteken Presiden RI Joko Widodo (Jokowi),” kata Kepala Pusat Penerangannya, Bahtiar, Jumat (18/1). Lanjut menurut Bahtiar, ia juga menerangkan dengan keluarnya Keppres Pemberhentian Zumi Zola adalah acuan sebagai dasar hukum bagi DPRD Provinsi Jambi untuk melaksanakan Paripurna pengumuman pemberhentian. Surat Keptusan Presiden itu juga telah diserahkan kepada Pemprov Jambi untuk kemudian diteruskan. “Dengan demikian Keppres tersebut, menjadi dasar hukum bagi DPRD Provinsi Jambi untuk melakukan Rapat Paripurna pengumuman pemberhentian Gubernur Jambi secara tetap,” ujarnya. Langkah yang ditempuh oleh DPRD Provinsi Jambi selanjutnya adalah pengusulan pengangkatan Wakil Gubernur Jambi saat ini Plt Gubernur Jambi sebagai Gubernur Jambi, tentunya meneruskan sisa masa jabatan sampai tahun 2022. Melalui rapat paripurna, Bahtiar menerangkan, rapat itu nantinya juga usulkan penonaktifan Wakil Gubernur Jambi yang sebelumnya telah diusulkan menjadi Gubernur Jambi depenitif. “Usulan tersebut selanjutnya DPRD Provinsi Jambi mengusulkan kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri. Selanjutnya akan terbit Keppres pengangkat wakil gubernur menjadi gubernur. Dan jadwal pelantikan gubernur menyesuaikan jadwal Presiden yang ditetapkan Kementerian Sekretaris Negara,” lanjutnya. Mengenai pengisian kursi wakil gubernur yang kosong nantinya dilakukan setelah wakil gubernur dilantik sebagai Gubernur Jambi. "Belajar dari kasus-kasus kepala daerah dan DPRD, Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo tidak henti-hentinya selalu mengingatkan kita semua untuk menghindari area rawan korupsi antara lain soal perizinan, jual beli jabatan, pengadaan barang dan jasa, perencanaan anggaran dan penyalahgunaan wewenang, retribusi, pajak, dana hibah, dana bansos, dan belanja barang dan jasa,” papar Bahtiar. Zumi Zola kini menyandang status sebagai terpidana kasus suap pengesahan APBD Provinsi Jambi Sebelumnya ia ditetapkan sebagai tersangka setelah KPK melakukan OTT sejumlah pejabat Pemprov Jambi.
Tag :

Berita Terbaru

Sisipkan Adiknya Jadi Pajabat TGUPP

Sisipkan Adiknya Jadi Pajabat TGUPP

Senin, 27 Apr 2026 21:45 WIB

Senin, 27 Apr 2026 21:45 WIB

SURABAYAPAGI : Terbaru, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud mencopot adiknya, Hijrah Mas'ud dari jajaran Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).…

Trump Klaim AS Pegang Kendali Penuh Iran

Trump Klaim AS Pegang Kendali Penuh Iran

Senin, 27 Apr 2026 21:40 WIB

Senin, 27 Apr 2026 21:40 WIB

SURABAYAPAGI : Situasi di jalur laut memanas menyusul Garda Revolusi Iran dilaporkan menghadang dua kapal kargo di dekat Selat Hormuz.Harga minyak mentah Brent…

Trump Dikerjai Wartawan, Baru Ngaku Bukan Pemerkosa

Trump Dikerjai Wartawan, Baru Ngaku Bukan Pemerkosa

Senin, 27 Apr 2026 21:35 WIB

Senin, 27 Apr 2026 21:35 WIB

SURABAYAPAGI : Trump, turut merasakan kepanikan yang sama ketika aparat penegak hukum bersenjata menyerbu ballroom lokasi acara.Namun, seperti dilansir…

Rusia Minta AS Jangan Peras Iran

Rusia Minta AS Jangan Peras Iran

Senin, 27 Apr 2026 19:40 WIB

Senin, 27 Apr 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI : Utusan Rusia, Mikhail Ulyanov, meminta Amerika Serikat (AS) meninggalkan pemerasan dan ultimatum saat bernegosiasi dengan Iran. Ia meminta AS…

“Dari Rumah ke Sungai: Rantai Pencemaran Sampah Popok Dan Pembalut yang Terabaikan”

“Dari Rumah ke Sungai: Rantai Pencemaran Sampah Popok Dan Pembalut yang Terabaikan”

Senin, 27 Apr 2026 19:30 WIB

Senin, 27 Apr 2026 19:30 WIB

  SURABAYAPAGI.COM : Fenomena pencemaran lingkungan di Indonesia tidak lagi hanya didominasi oleh limbah industri atau plastik sekali pakai, tetapi juga oleh …

Polda Jatim Gelar Seminar Nasional, Dorong Aksi Nyata Hapus Kekerasan Seksual Berbasis Kuasa

Polda Jatim Gelar Seminar Nasional, Dorong Aksi Nyata Hapus Kekerasan Seksual Berbasis Kuasa

Senin, 27 Apr 2026 19:28 WIB

Senin, 27 Apr 2026 19:28 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Kepolisian Daerah Jawa Timur menggelar seminar nasional bertema “Membangun Kesadaran dan Aksi Nyata Menghapus Kekerasan Seksual Ber…