Kejati Desak Polda Limpahkan Korupsi Ketua PWI Sulsel

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) mendesak penyidik Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel segera melimpahkan tersangka dan barang bukti (tahap dua) perkara dugaan korupsi pengelolaan aset milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) ke pihaknya karena berkas perkara tersebut telah lama dinyatakan lengkap (P.21). Perkara tersebut diketahui telah menetapkan mantan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia cabang Sulawesi Selatan (PWI Sulsel), Zulkifli Gani Otto alias Zugito sebagai tersangka. "Sekaitan munculnya pemberitaan bahwa tahap dua perkara PWI belum bisa terlaksana dikarenakan JPU yang belum memberikan sinyal ke penyidik adalah bukan sebagai alasan untuk tidak dilakukan tahap dua," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Tarmizi melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel), Salahuddin SH, kemarin. Jaksa Penuntut Umum (JPU), lanjut Salahuddin, sejak menerbitkan status P. 21 terhadap perkara dugaan korupsi yang menjerat Zugito tersebut, pada dasarnya telah siap untuk menerima pelimpahan tahap dua yang tentunya sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Pelimpahan tahap dua, tegas dia, merupakan kewenangan penyidik Kepolisian setelah perkara dinyatakan lengkap (P.21) dan JPU wajib menerima tahap dua sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan. "Tak ada alasan menolak atau pun menunda pelaksanaan tahap dua selama dilakukan sesuai hukum yang berlaku," jelas Salahuddin. Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan pihaknya pada dasarnya siap kapan saja menyerahkan tersangka dan barang bukti perkara dugaan korupsi yang menjerat mantan Ketua PWI Sulsel, Zugito tersebut. Apalagi kata dia, perkaranya sudah berstatus lengkap (P.21) oleh pihak Kejaksaan. "Jadi pada dasarnya menunggu kesiapan JPU saja. Mungkin disana lagi banyak perkara yang antri sehingga pelimpahan tahap dua kasus PWI ini dicicil," ucap Dicky. Meski demikian, pihaknya akan segera mungkin menyerahkan tersangka dan barang bukti setelah mendapatkan sinyal dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). "Kalau sudah ada sinyal dari JPU, kita akan segera tahap dua," tutur Dicky. Mengenai alasan penyidik tak menahan tersangka dalam perkara ini, dalih Dicky, karena tersangka dinilai kooperatif dan tidak ada upaya untuk menghilangkan barang bukti. "Tidak ditahan karena tersangka dugaan korupsi ini kooperatif," ujar Dicky. Sl-01
Tag :

Berita Terbaru

Sisipkan Adiknya Jadi Pajabat TGUPP

Sisipkan Adiknya Jadi Pajabat TGUPP

Senin, 27 Apr 2026 21:45 WIB

Senin, 27 Apr 2026 21:45 WIB

SURABAYAPAGI : Terbaru, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud mencopot adiknya, Hijrah Mas'ud dari jajaran Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).…

Trump Klaim AS Pegang Kendali Penuh Iran

Trump Klaim AS Pegang Kendali Penuh Iran

Senin, 27 Apr 2026 21:40 WIB

Senin, 27 Apr 2026 21:40 WIB

SURABAYAPAGI : Situasi di jalur laut memanas menyusul Garda Revolusi Iran dilaporkan menghadang dua kapal kargo di dekat Selat Hormuz.Harga minyak mentah Brent…

Trump Dikerjai Wartawan, Baru Ngaku Bukan Pemerkosa

Trump Dikerjai Wartawan, Baru Ngaku Bukan Pemerkosa

Senin, 27 Apr 2026 21:35 WIB

Senin, 27 Apr 2026 21:35 WIB

SURABAYAPAGI : Trump, turut merasakan kepanikan yang sama ketika aparat penegak hukum bersenjata menyerbu ballroom lokasi acara.Namun, seperti dilansir…

Rusia Minta AS Jangan Peras Iran

Rusia Minta AS Jangan Peras Iran

Senin, 27 Apr 2026 19:40 WIB

Senin, 27 Apr 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI : Utusan Rusia, Mikhail Ulyanov, meminta Amerika Serikat (AS) meninggalkan pemerasan dan ultimatum saat bernegosiasi dengan Iran. Ia meminta AS…

“Dari Rumah ke Sungai: Rantai Pencemaran Sampah Popok Dan Pembalut yang Terabaikan”

“Dari Rumah ke Sungai: Rantai Pencemaran Sampah Popok Dan Pembalut yang Terabaikan”

Senin, 27 Apr 2026 19:30 WIB

Senin, 27 Apr 2026 19:30 WIB

  SURABAYAPAGI.COM : Fenomena pencemaran lingkungan di Indonesia tidak lagi hanya didominasi oleh limbah industri atau plastik sekali pakai, tetapi juga oleh …

Polda Jatim Gelar Seminar Nasional, Dorong Aksi Nyata Hapus Kekerasan Seksual Berbasis Kuasa

Polda Jatim Gelar Seminar Nasional, Dorong Aksi Nyata Hapus Kekerasan Seksual Berbasis Kuasa

Senin, 27 Apr 2026 19:28 WIB

Senin, 27 Apr 2026 19:28 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Kepolisian Daerah Jawa Timur menggelar seminar nasional bertema “Membangun Kesadaran dan Aksi Nyata Menghapus Kekerasan Seksual Ber…