Pembeli Bayi Ilegal itu Berprofesi Guru Honorer

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com - Terdakwa sekaligus pembeli bayi, Mafazza Nurwahyu, dalam kasus perdagangan bayi ilegal mengaku terpaksa membeli bayi secara ilegal karena kesulitan mengadopsi bayi secara legal. Warga Jambangan ini sebelumnya sempat mendatangi sejumlah panti asuhan untuk mengadopsi bayi. "Sudah pernah mengunjungi beberapa panti asuhan. Tapi mereka tidak mengadopsikan bayi. Bayi tidak bisa dibawa keluar panti asuhan. Akhirnya saya bertemu Alton," ujarnya saat menjadi saksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya kemarin (22/1/2019). Mafazza dihadirkan sebagai saksi terhadap dua terdakwa Bob Nehemia Pangihutan Sibuea dan Florentina Sukmawati. Keduanya merupakan orangtua penjual bayi kepada Mafazza melalui perantara Alton Phinandita. "Saya minta Alton carikan anak buat saya," ucapnya. Mafazza yang merupakan guru honorer membeli bayi lantaran sudah lama tak memiliki keturunan. Tersangka mengenal Alton dan Yuvi Berliana Sari melalui akun Instagram konsultasi hati. Yuvi merupakan admin akun tersebut. Mafazza membayar Rp 3,5 juta. "Tapi saya hanya pinjam uang itu dari Alton. Nanti saya kembalikan," kata Florentina. Bob dan Florentina menjual bayi karena sudah memiliki anak sebelum menikah resmi. Keduanya mengaku tidak sanggup merawat bayi yang baru dilahirkan karena pengangguran dan tidak memiliki penghasilan tetap. "Kami rencana hanya titipkan saja. Nanti setelah kami kerja baru kami rawat lagi," ujarnya.nbd
Tag :

Berita Terbaru

Wakil Panglima TNI Bersama Dirut Agrinas Melihat Langsung Operasional KDKMP di Lamongan

Wakil Panglima TNI Bersama Dirut Agrinas Melihat Langsung Operasional KDKMP di Lamongan

Kamis, 11 Jun 2026 21:33 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 21:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Setelah beberapa Minggu lalu Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) telah diresmikan operasionalnya oleh Presiden Prabowo…

Sidang Perdana Kasus Korupsi Madiun, Maidi Berdalih CSR bukan Syarat Perizinan   ‎

Sidang Perdana Kasus Korupsi Madiun, Maidi Berdalih CSR bukan Syarat Perizinan  ‎

Kamis, 11 Jun 2026 21:10 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 21:10 WIB

‎ ‎ SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Walikota non aktif Maidi tampil beda dibanding dua terdakwa lainnya dalam sidang perdana kasus dugaan korupsi dana CSR dan fee …

Demo Tolak BBM Naik 

Demo Tolak BBM Naik 

Kamis, 11 Jun 2026 20:15 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.com - Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Jumat hari ini (12/6), jadwalkan demo tolak BBM naik. Aksi demonstrasi mahasiswa dari BEM UI itu…

BGN Dituntut Kembalikan Rp218,2 Miliar, Nanik S Deyang, Tolak

BGN Dituntut Kembalikan Rp218,2 Miliar, Nanik S Deyang, Tolak

Kamis, 11 Jun 2026 20:08 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Seorang pengusaha asal Sukabumi H Mujazin menuntut pengembalian dana sekitar Rp218,2 miliar yang disetorkan sebagai talangan untuk…

CIMB, Anggap Kepercayaan Investor Asing ke RI Merosot

CIMB, Anggap Kepercayaan Investor Asing ke RI Merosot

Kamis, 11 Jun 2026 20:04 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:04 WIB

SURABAYAPAGI.com - Bank terbesar kedua di Malaysia, CIMB Group Holdings, menilai ini merupakan waktu yang tepat untuk berinvestasi di Indonesia meski saat ini…

Polres Gresik Perkuat Kolaborasi Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT Tahun 2026

Polres Gresik Perkuat Kolaborasi Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT Tahun 2026

Kamis, 11 Jun 2026 18:54 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 18:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Menyambut momentum bulan Muharram atau yang dikenal masyarakat Jawa sebagai bulan Suro, Polres Gresik memperkuat koordinasi bersama b…