Ahmad Dhani Ditahan karena Singgung Ahok?

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com - Hendarsam, pengacara‎ Ahmad Dhani, tak terima dengan putusan Mejelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (28/1/2019), yang memvonis suami Mulan Jameela dengan hukuman 1 tahun 6 bulan dalam kasus ujaran kebencian. Sebab majelis hakim memberikan putusan kepada Ahmad Dhani, bukan berdasarkan fakta yang ada. Menurutnya, penetapan vonis tersebut dirasa sebagai ajang balas dendam. Karena cuitan Ahmad Dhani soal penistaan agama, membawa Ahok dipenjara selama 2 tahun di Mako Brimob. ‎"Jadi dari kami sebagai penasehat hukum bahwa ini jelas sekali ini tendensinya putusan yang balas dendam. Jadi dianggap ada 2 korban di situ, korbannya dari pihak sana adalah Pak Ahok dan pihak sini adalah Ahmad Dhani," ujar Hendarsam usai persidangan ‎di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019). Kekecewaan Hendarsam semakin menjadi lantaran majelis hakim tidak menjelaskan secara detail ujaran kebencian seperti yang dituduhkan kepada Ahmad Dhani. ‎Namun hakim langsung memutuskan vonis buat bapak 5 anak itu. Padahal pihaknya sudah menghadirkan saksi yang menyatakan Ahmad Dhani tidak bersalah. "Hakim juga secara hukum tipis sekali melihat dua saksi yang kita ajukan yang mengakui tweet tersebut dibuat oleh mereka. Sementara fakta di persidangan, Ahmad Dhani sama sekali tidak mengetahui bahwa ada tweet tersebut dan itu tidak bisa dibantah oleh Jaksa Penuntut Umum di persidangan," ujar Hendarsam. Hendarsam melihat ada kecacatan hukum dalam kasus kliennya. "Ini bukan win-win solution terhadap penegakan hukum di negara kita," kata Hendarsam.
Tag :

Berita Terbaru

Megawati Saksikan 30 Tahun Kudatuli Secara Daring

Megawati Saksikan 30 Tahun Kudatuli Secara Daring

Selasa, 28 Jul 2026 03:19 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 03:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri menyaksikan jalannya memperingati 30 tahun peristiwa Kerusuhan 27 Juli atau Kudatuli,…

Febrie Adriansyah, Mulai Dikunjungi Keluarga

Febrie Adriansyah, Mulai Dikunjungi Keluarga

Selasa, 28 Jul 2026 03:16 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 03:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – BEKAS Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Senin (27/7) mulai dikunjungi keluarga dan k…

Pengembangan Realme UI Beralih ke ColorOS

Pengembangan Realme UI Beralih ke ColorOS

Selasa, 28 Jul 2026 03:10 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 03:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Perusahaan dipastikan akan menghentikan pengembangan Realme UI dan beralih sepenuhnya ke ColorOS, antarmuka yang selama ini d…

Afrika, Ekonominya Terkoyak El Nino

Afrika, Ekonominya Terkoyak El Nino

Selasa, 28 Jul 2026 03:07 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 03:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Direktur Perubahan Iklim dan Pertumbuhan Hijau Bank Pembangunan Afrika (African Development Bank/AfDB), Anthony Nyong m…

Ticket Ludes Terjual, Pendaftaran Early Bird PLN Electric Run 2026 Dibuka Besok

Ticket Ludes Terjual, Pendaftaran Early Bird PLN Electric Run 2026 Dibuka Besok

Senin, 27 Jul 2026 22:25 WIB

Senin, 27 Jul 2026 22:25 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - Antusiasme masyarakat terhadap ajang PLN Electric Run 2026 terus meningkat. Seluruh kuota Special Ticket yang disediakan PT PLN…

Mitchell Baker, 2-0

Mitchell Baker, 2-0

Senin, 27 Jul 2026 21:15 WIB

Senin, 27 Jul 2026 21:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Timnas Indonesia unggul 2-0 atas Kamboja pada laga perdana Grup A Piala AFF 2026 di Stadion Pakansari, Cibinong, Bogor, Senin pukul 21.00…