MCW Desak Copot Jabatan Bupati Malang Rendra Kresna

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com - Pegiat anti korupsi yang tergabung dalam Malang Corruption Watch (MCW) mendesak Gubernur Jawa Timur untuk mencabut Surat Perintah Tugas nomor 131.142/1104/011.2/2018 tanggal 16 Oktober 2018 yang memerintahkan kepada Sanusi sebagai Wakil Bupati Malang untuk mengisi kekosongan jabatan Bupati Malang setelah RK ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Divisi Korupsi Politik MCW, Afiif Mukhlishin mengatakan, dalam surat perintah tugas tersebut Wakil Bupati Malang HM Sanusi mendapatkan wewenang untuk mnjalankan tugas dan wewenag Bupati Malang usai ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan oleh KPK untuk kepentingan penyidikan, dan melaporkan hasil pelaksanaan tugasnya kepada Bupati Malang Non-aktif Rendra Kresna (RK). Namun surat tersebut bertentangan dengan Undang-undang no.23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang dirubah dengan Undang-undang nomor 9 tahun 2015 (UU Pemda), Pasal 65 ayat (3), dan Pasal 65 ayat (4). “Surat itu jelas bertentangan dengan UU Pemda tersebut. Maka dari itu kami minta Gubernur Jawa Timur untuk mencabutnya,” ungkap Afif, Selasa (29/1/2019). Afiif menjelaskan, dengan adanya surat itu, membuat Kondisi Pemerintahan di Kabupaten Malang seolah-olah dalam kendali Bupati Malang non-aktif RK. “Surat itu merupakan kesalahan yang fatal, karena HM Sanusi sebagai pelaksana tugas (Plt), tapi semua wewenang Bupati sementara masih bergantung pada RK,” jelasnya. Untuk itu, lanjut Afiif, pihaknya juga menuntut Bupati Malang non-aktif RK supaya mengundurkan diri. “Walau tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, namun tentu mencederai etika publik. Karena, seolah-olah RK lebih mementingkan nama baik partai politikya,” pungkasnya. Ml-01
Tag :

Berita Terbaru

KPK Periksa Pengembang hingga Kadis DPMPTSP, Sumarno: Tanya ke KPK!  ‎

KPK Periksa Pengembang hingga Kadis DPMPTSP, Sumarno: Tanya ke KPK! ‎

Selasa, 28 Apr 2026 07:36 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 07:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah pengembang dan pengurus STIKes dalam kasus dugaan pemerasan yang…

Pemkab Bojonegoro terima penghargaan EPPD 2025 Status Kinerja Tinggi

Pemkab Bojonegoro terima penghargaan EPPD 2025 Status Kinerja Tinggi

Senin, 27 Apr 2026 22:30 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:30 WIB

SurabayaPagi.com : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menerima penghargaan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2025 dengan Status …

Disita, 420 Bungkus cartridge Berisi Cairan Narkotika Jenis Etomidate

Disita, 420 Bungkus cartridge Berisi Cairan Narkotika Jenis Etomidate

Senin, 27 Apr 2026 22:15 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:15 WIB

SURABAYAPAGI : Awak pekan ini polisi menangkap tersangka inisial MH (29) berikut barang bukti 420 cartridge Etomidate.Ditrektur Reserse Narkoba Polda Riau…

Hai! Gubernur Jangan Berorientasi Pada Fasilitas

Hai! Gubernur Jangan Berorientasi Pada Fasilitas

Senin, 27 Apr 2026 22:15 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:15 WIB

SURABAYAPAGI : Wamendagri Bima Arya Sugiarto mengatakan Kemendagri menurunkan tim Inspektorat Jenderal (Itjen) untuk memantau aktivitas Gubernur Kaltim.…

Didemo Gunakan Anggaran Rumah Dinas Rp 25 M, Mobil Mewah Rp 8,5 M dan Konsumsi Rp 10 Miliar

Didemo Gunakan Anggaran Rumah Dinas Rp 25 M, Mobil Mewah Rp 8,5 M dan Konsumsi Rp 10 Miliar

Senin, 27 Apr 2026 22:05 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:05 WIB

SURABAYAPAGI : Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud, menggunakan anggaran jumbo hingga berujung aksi demo mahasiswa pada 21 April lalu.Aksi 21 April Rakyat…

Oknum Polisi Main dengan Markus, Greedy

Oknum Polisi Main dengan Markus, Greedy

Senin, 27 Apr 2026 22:03 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:03 WIB

Institusi Polri diguncang anggotanya lagi. Terbaru, mantan Kanit Narkoba Polresta Pulau Ambon berinisial IT ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba. Pelaku…