Kejati Tagih Berkas Amblesnya Raya Gubeng

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Meski Polda Jatim telah menetapkan enam orang tersangka kasus amblesnya Jalan Raya Gubeng, namun penyidik belum menyelesaikan berkas pemeriksaan. Padahal, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim menunggu pengiriman berkas, setelah sebelumnya memperoleh Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus tersebut awal Januari lalu. Kejati berharap polisi segera mengirimkan berkasnya. Sebab, semestinya penyidik kepolisian sudah merampungkan penyidikan dan melimpahkan berkas perkara ke Kejati Jatim. Namun, sampai kini pelimpahan berkas perkara atau tahap I masih belum diterima. Kejaksaan pun sudah mengingatkan penyidik secara lisan untuk segera merampungkan penyidikan. “Kamis sudah koordinasikan secara lisan ke penyidik. Yakni menanyakan perkembangan penyidikan kasus ini (gubeng, red),” kata Kepala Kejati (Kajati) Jatim, Sunarta, kemarin. Pihaknya berharap dalam waktu dekat, berkas perkara kasus tersebut segera dilimpahkan. Bila tidak, maka kejati akan mengirimkan surat P-17 untuk menanyakan perkembangan penyidikan kasus tersebut. “Surat masih belum. Tapi nanti akan kami kirim kalau masih belum,” ucapnya. Sebelumnya, Kejati Jatim menerima surat penetapan tersangka dari penyidik Polda Jatim pada Selasa (29/1). Di dalamnya menerangkan jika penyidik sudah menetapkan enam tersangka. Mereka merupakan orang-orang kontraktor yang bertanggungjawab sebagai pelaksana proyek. Keenamnya berinisial RH, AKEY, AIBS, RAH, AP dan RW. Sunarta juga mengenaskan tidak ada inisial F dalam daftar tersangka yang dikirim penyidik. “Hanya itu saja tidak ada yang berinisial F,” pungkasnya. Diberitakan sebelumnya, Jalan Raya Gubeng ambles yang berada di sekitar gedung RS Siloam, ambles sedalam kurang lebih 10 meter pada Selasa, 18 Desember 2018. Amblesnya jalan itu menyisakan lubang dengan panjang kurang lebih 30 meter, dan lebar kurang lebih 15 meter. Namun, kini jalan itu telah diuruk dan diaspal kembali sehingga sekarang sudah bisa dilintasi kendaraan. Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan pada 23 Januari 2019 lalu, menyebut 6 tersangka kasus ini. Yakni, RW, sebagai project manager PT NKE; RH, Project manager PT Saputra karya; LAH, enggenering SPV PT Saputra; BS, dirut PT NKE; A, site manajer PT SK dan A, juga sebagai side manager PT SK. Terkait kabar 6 tersangka itu, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan akan menjelaskan pada wartawan. “Selasa biar saya jelaskan lebih lanjut ya,” ujar Barung dikonfirmasi terpisah. n bd/nt
Tag :

Berita Terbaru

Wakil Panglima TNI Bersama Dirut Agrinas Melihat Langsung Operasional KDKMP di Lamongan

Wakil Panglima TNI Bersama Dirut Agrinas Melihat Langsung Operasional KDKMP di Lamongan

Kamis, 11 Jun 2026 21:33 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 21:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Setelah beberapa Minggu lalu Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) telah diresmikan operasionalnya oleh Presiden Prabowo…

Sidang Perdana Kasus Korupsi Madiun, Maidi Berdalih CSR bukan Syarat Perizinan   ‎

Sidang Perdana Kasus Korupsi Madiun, Maidi Berdalih CSR bukan Syarat Perizinan  ‎

Kamis, 11 Jun 2026 21:10 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 21:10 WIB

‎ ‎ SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Walikota non aktif Maidi tampil beda dibanding dua terdakwa lainnya dalam sidang perdana kasus dugaan korupsi dana CSR dan fee …

Demo Tolak BBM Naik 

Demo Tolak BBM Naik 

Kamis, 11 Jun 2026 20:15 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.com - Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Jumat hari ini (12/6), jadwalkan demo tolak BBM naik. Aksi demonstrasi mahasiswa dari BEM UI itu…

BGN Dituntut Kembalikan Rp218,2 Miliar, Nanik S Deyang, Tolak

BGN Dituntut Kembalikan Rp218,2 Miliar, Nanik S Deyang, Tolak

Kamis, 11 Jun 2026 20:08 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Seorang pengusaha asal Sukabumi H Mujazin menuntut pengembalian dana sekitar Rp218,2 miliar yang disetorkan sebagai talangan untuk…

CIMB, Anggap Kepercayaan Investor Asing ke RI Merosot

CIMB, Anggap Kepercayaan Investor Asing ke RI Merosot

Kamis, 11 Jun 2026 20:04 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:04 WIB

SURABAYAPAGI.com - Bank terbesar kedua di Malaysia, CIMB Group Holdings, menilai ini merupakan waktu yang tepat untuk berinvestasi di Indonesia meski saat ini…

Polres Gresik Perkuat Kolaborasi Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT Tahun 2026

Polres Gresik Perkuat Kolaborasi Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT Tahun 2026

Kamis, 11 Jun 2026 18:54 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 18:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Menyambut momentum bulan Muharram atau yang dikenal masyarakat Jawa sebagai bulan Suro, Polres Gresik memperkuat koordinasi bersama b…