JK: Lahan Prabowo Sudah Sesuai UU

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyebut kepemilikan lahan capres Prabowo Subianto seluas 220 ribu hektare di Kaltim tidak melanggar UU. Pernyataan JK diamini capres petahana Joko Widodo (Jokowi). "Memang tidak ada masalah. Apa saya pernah bilang masalah? Nggak, kok," ujar Jokowi setelah memberikan pembekalan saksi untuk TPS di Èl Hotel Royale, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (20/2/2019). Jokowi kembali menjelaskan menyinggung lahan Prabowo karena capres nomor urut 02 itu menyebut pembagian sertifikat tanah tidak bermanfaat. Pernyataan itu disampaikan saat debat kedua Pilpres 2019. "Saya itu menyampaikan, ya Pak Prabowo kan menyampaikan bahwa pembagian sertifikat itu tidak bermanfaat karena nanti kan tanah-tanah akan habis. Kan gitu," kata Jokowi. Jokowi menegaskan hanya menyinggung jika Prabowo yang justru memiliki lahan dengan luas tertentu. Jokowi enggan polemik soal lahan melebar ke mana-mana. "Saya hanya menyampaikan kan bahwa ada kepemilikan sejumlah itu. Nggak memasalahkan itu ilegal atau itu nggak. Nggak ada. Jangan ditarik ke mana-mana," ujar Jokowi. Sebelumnya, JK mengatakan calon presiden Prabowo Subianto memang memiliki lahan seluas 220 ribu hektare di Kalimantan Timur. Namun kepemilikan itu, disebut JK, sesuai dengan aturan. "Bahwa Pak Prabowo memang menguasai, tapi sesuai UU. Sesuai aturan, mana yang salah?" kata JK di kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (19/2). JK menjelaskan, tanah tersebut dibeli Prabowo secara cash. Memang sebelumnya diwanti-wanti tidak boleh beli jika dibayar kredit. JK dan pemerintah kala itu mempersilakan Prabowo membeli lahan itu dengan alasan agar tidak jatuh ke tangan asing.
Tag :

Berita Terbaru

PKB Magetan di Pusaran Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokir 

PKB Magetan di Pusaran Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokir 

Selasa, 05 Mei 2026 19:53 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 19:53 WIB

SURABAYA PAGI, Magetan- ‎Respon publik cukup beragam pasca penetapan Ketua DPRD Magetan periode 2024-2029 Suratno, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi …

Peringati Hari Bumi, PLN UIT JBM Tanam Pohon dan Perkuat Program GI Andal di Jatigedong

Peringati Hari Bumi, PLN UIT JBM Tanam Pohon dan Perkuat Program GI Andal di Jatigedong

Selasa, 05 Mei 2026 19:52 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 19:52 WIB

SurabayaPagi, Jombang – Dalam rangka memperingati Hari Bumi, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) menggelar aksi penanaman pohon di l…

Luncurkan SUV Listrik MGS5 EV, MG Bidik Pasar Kendaraan Keluarga dan Percepatan Elektrifikasi

Luncurkan SUV Listrik MGS5 EV, MG Bidik Pasar Kendaraan Keluarga dan Percepatan Elektrifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 19:48 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 19:48 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Produsen otomotif MG Motor Indonesia memperkenalkan kendaraan listrik terbarunya, MGS5 EV, di Surabaya, Jawa Timur. Peluncuran ini m…

Bupati Gresik Tekankan Integritas Pengadaan BLUD, Kepala Puskesmas Diminta Tak Bertindak Sepihak

Bupati Gresik Tekankan Integritas Pengadaan BLUD, Kepala Puskesmas Diminta Tak Bertindak Sepihak

Selasa, 05 Mei 2026 19:31 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 19:31 WIB

SURABAYApAGI.com, Gresik – Fandi Akhmad Yani menegaskan pentingnya tata kelola pengadaan barang dan jasa yang profesional dan berintegritas dalam lingkungan B…

Sidang Korupsi Ponorogo Ungkap Miliaran Rupiah Mengalir Ke 6 Parpol Untuk Mahar Politik 

Sidang Korupsi Ponorogo Ungkap Miliaran Rupiah Mengalir Ke 6 Parpol Untuk Mahar Politik 

Selasa, 05 Mei 2026 19:08 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 19:08 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Tabir dugaan praktik mahar politik untuk mendapatkan dukungan partai dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Ponorogo…

Hearing di Komisi C DPRD Surabaya,  Proyek Pembangunan PT Wulandaya Capai Kesepakatan dengan Warga

Hearing di Komisi C DPRD Surabaya,  Proyek Pembangunan PT Wulandaya Capai Kesepakatan dengan Warga

Selasa, 05 Mei 2026 17:45 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 17:45 WIB

Surabaya Pagi - Polemik yang ada di Jalan Basuki Rahmat Nomor 165-167 tersebut menimbulkan adanya pro kontra di tengah-tengah warga. Akhirnya menemukan titik…