Polemik Serangan Personal dala Debat Pilpres

Bawaslu & KPU Kaji Batasan Serangan Personal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Erick Kresnadi Wartawan Surabaya Pagi Bawaslu dan KPU sedang mengkaji bentuk serangan personal yang tidak boleh dilakukan dalam debat pilpres. Kajian ini merujuk pada pernyataan capres 01 Jokowi terkait kepemilikan tanah capres 02 Prabowo Subianto yang dinilai menyerang secara personal. "Menyerang pribadi nanti kita bicarakan dengan temen-temen di KPU khusus untuk itu. Karena tata tertib dijelaskan di tata tertib KPU mengenai debat, tidak boleh menyerang pribadi. Apa maksudnya? Ini kan belum detail," kata Anggota Bawaslu, Rahmat Bagja di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (21/2). Rahmat mengatakan pernyataan Jokowi yang menyinggung soal kepemilikan tanah Prabowo masih diselidiki oleh Bawaslu. Kajian itu berdasarkan adanya laporan yang masuk mengadukan Jokowi karena dianggap menyerang Prabowo. "Kami lagi mengkaji masalah personal ini. Apakah ini memang personal, apakah akses itu informasi yang bisa diakses oleh publik. Ini perlu kita juga bicarakan ke depan dan juga diskusikan di Bawaslu," ujarnya. Permasalahan aset pribadi, kata Rahmat, perlu mendapatkan batasan yang jelas apakah aset yang telah dilaporkan para calon presiden masuk dalam ranah pribadi atau tidak. Karena itu, Bawaslu membutuhkan penjelasan KPU terkait peraturan yang dibuatnya. "Kalau aset itu telah dibuka, apakah itu termasuk pribadi. Itu yang kami juga harus teliti. Jadi untuk persoalan ini kita harus menunggu untuk kami meneliti masalah tersebut dan sekaligus juga untuk menanyakan kepada KPU apa yang dimaksud dengan penyerang pribadi itu seperti apa," ujarnya. Respons Tim BPN Sementara, Anggota Dewan Pengarah BPN Fadli Zon mengatakan dalam UU tentang keterbukaan informasi publik, telah dijabarkan informasi apa saja yang dikecualikan untuk dibuka ke ranah publik. "Kita lihat ini agak tegas sebenarnya, Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, tentang informasi publik ini ada 5 bab tentang informasi yang dikecualikan, dalam poin h, informasi publik yang apabila dibuka dan diberikan kepada pemohon informasi publik dapat mengungkap rahasia pribadi," kata dia. "Riwayat dan kondisi anggota keluarga, perawatan, pengobatan kesehatan fisik dan psikis seseorang, kondisi keuangan, aset, pendapatan dan rekening bank seseorang. Ini termasuk yang dikecualikan oleh undang-undang ini," lanjut Fadli. Respons TKN Berbeda dengan Fadli, anggota TKN Jokowi-Ma’ruf Amin, Maruarar Sirait yang akrab dipanggil Ara, menuturkan dalam politik terdapat perbedaan antara black campaign dan negative campaign. Menurutnya, konteks Jokowi membahas lahan Prabowo maksudnya menyinggung kepemilikan lahan yang terbuka. "Pak Jokowi bicara soal pengelolaan, ada kepemilikan, kita juga terbuka saja. Saya sangat senang terbuka, siapa yang mendapat pengolahan lahan, tahun berapa, di pemerintahan siapa, apa alasannya, punya track record sebagai pengusaha enggak, dapat tiba-tiba lahan misalnya besar siapa pun itu, atau yang berproses, ada yang proses dapat lahan sekian. Mari kita berpolitik berargumentasi," kata Ara.
Tag :

Berita Terbaru

PKB Magetan di Pusaran Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokir 

PKB Magetan di Pusaran Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokir 

Selasa, 05 Mei 2026 19:53 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 19:53 WIB

SURABAYA PAGI, Magetan- ‎Respon publik cukup beragam pasca penetapan Ketua DPRD Magetan periode 2024-2029 Suratno, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi …

Peringati Hari Bumi, PLN UIT JBM Tanam Pohon dan Perkuat Program GI Andal di Jatigedong

Peringati Hari Bumi, PLN UIT JBM Tanam Pohon dan Perkuat Program GI Andal di Jatigedong

Selasa, 05 Mei 2026 19:52 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 19:52 WIB

SurabayaPagi, Jombang – Dalam rangka memperingati Hari Bumi, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) menggelar aksi penanaman pohon di l…

Luncurkan SUV Listrik MGS5 EV, MG Bidik Pasar Kendaraan Keluarga dan Percepatan Elektrifikasi

Luncurkan SUV Listrik MGS5 EV, MG Bidik Pasar Kendaraan Keluarga dan Percepatan Elektrifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 19:48 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 19:48 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Produsen otomotif MG Motor Indonesia memperkenalkan kendaraan listrik terbarunya, MGS5 EV, di Surabaya, Jawa Timur. Peluncuran ini m…

Bupati Gresik Tekankan Integritas Pengadaan BLUD, Kepala Puskesmas Diminta Tak Bertindak Sepihak

Bupati Gresik Tekankan Integritas Pengadaan BLUD, Kepala Puskesmas Diminta Tak Bertindak Sepihak

Selasa, 05 Mei 2026 19:31 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 19:31 WIB

SURABAYApAGI.com, Gresik – Fandi Akhmad Yani menegaskan pentingnya tata kelola pengadaan barang dan jasa yang profesional dan berintegritas dalam lingkungan B…

Sidang Korupsi Ponorogo Ungkap Miliaran Rupiah Mengalir Ke 6 Parpol Untuk Mahar Politik 

Sidang Korupsi Ponorogo Ungkap Miliaran Rupiah Mengalir Ke 6 Parpol Untuk Mahar Politik 

Selasa, 05 Mei 2026 19:08 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 19:08 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Tabir dugaan praktik mahar politik untuk mendapatkan dukungan partai dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Ponorogo…

Hearing di Komisi C DPRD Surabaya,  Proyek Pembangunan PT Wulandaya Capai Kesepakatan dengan Warga

Hearing di Komisi C DPRD Surabaya,  Proyek Pembangunan PT Wulandaya Capai Kesepakatan dengan Warga

Selasa, 05 Mei 2026 17:45 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 17:45 WIB

Surabaya Pagi - Polemik yang ada di Jalan Basuki Rahmat Nomor 165-167 tersebut menimbulkan adanya pro kontra di tengah-tengah warga. Akhirnya menemukan titik…