DPRD Dorong Pemkot Buat Konsep PPDB

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com - Jelang pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), anggota DPRD Surabaya mendorong Pemkot Surabaya segera membuat konsep PPDB. Selanjutnya, konsep itu dikonsultasikan dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Alasannya, proses PPDB kini sudah diatur Permendikbud 51 Tahun 2018 tentang PPDB yang menerapkan sistem zonasi. Jika konsep yang diusung telah disetujui, Pemkot diminta segera menggelar sosialisasi ke sekolah-sekolah. “Sekaligus, jika diizinkan (Kemendikbud) langsung dijalankan,” ujar anggota Komisi A DPRD Surabaya, Reni Astuti, Selasa (02/04). Ia menjelaskan, dengan acuan Permendikbud itu maka masing-masing kabupaten/kota bisa menyusun aturan teknis PPDB-nya. Namun aturan teknis tersebut tidak boleh bertentangan dengan Permendikbud yang sudah diterbitkan. Karena itu, dalam Permendikbud dicantumkan akan ada sanksi bagi daerah, kepala daerah, dinas maupun sekolah, yang tidak melaksanakan sesuai rule-nya. Legislator PKS ini menyampaikan, penerapan sistem zonasi yang tertuang dalam Permendikbud bertujuan meningkatkan akses layanan pendidikan. Dengan sistem zonasi, akan mendekatkan sekolah dan domisili siswa. Hal ini sebetulnya sudah diterapkan Pemkot Surabaya. Namun, dalam PPDB di Surabaya, siswa diberi kesempatan untuk ‘lompat kawasan’ dengan sistem sub rayon. Hal ini untuk memacu semangat belajar siswa yang ingin menempuh pendidikan di sekolah-sekolah favorit. “Jadi, itu perlu dikonsultasikan dulu, agar tidak ada kesalahan,” lanjutnya. Dengan pioritas satu zonasi, aturan 2019 ini diatur mengenai kewajiban sekolah untuk memprioritaskan peserta didik yang memiliki KK atau surat keterangan domisili sesuai dengan wilayah asal (zonasi) yang sama dengan sekolah asal. Padahal di Surabaya telah menerapkan menggunakan sub rayon. Permendikbud 51 tahun 2018 menyebutkan, jumlah kuota untuk pintu zonasi yang ditetapkan mencapai 90 persen, kemudian untuk jalur prestasi dan mutasi masing-masing 5 persen. Jalur mitra warga masuk dalam kuota zonasi 90 persen. Padahal di Surabaya, jalur PPDB yang dilakukan bisa menggunakan jalur mitra warga, sekolah kawasan, jalur prestasi, pilihan sub rayon 1 dan 2. Menurut Reni, dalam penentuan zonasi sesuai aturan, pemerintah daerah harus melibatkan MKKS, baik negeri maupun swasta, sehingga penyebaran siswa ke sekolah negeri maupun swasta memadai. “Makanya, harus dihitung misalkan lulusan SD berapa, domisilinya di mana, daya tampung negeri dan swasta berapa. Dispendukcapil harus diikutkan dalam pendataan penyebaran sekolah,” jelasnya Reni menegaskan, masing-masing sekolah mendapatkan jatah sesuai aturan. Hal ini mengantisipasi adanya sekolah yang kekurangan siswa.
Tag :

Berita Terbaru

New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today ,The Straits Times dan BBC, Soroti Dadan

New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today ,The Straits Times dan BBC, Soroti Dadan

Kamis, 04 Jun 2026 00:14 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:14 WIB

SURABAYAPAGI .com: Sejumlah media di Malaysia seperti New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today, The Straits Times dan media dari Inggris BBC ikut…

Dishub Surabaya Laporkan Dugaan Pencurian Tiang Rambu Parkir di Depan Satpas Colombo

Dishub Surabaya Laporkan Dugaan Pencurian Tiang Rambu Parkir di Depan Satpas Colombo

Kamis, 04 Jun 2026 00:12 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:12 WIB

Surabaya Pagi.COM - Sebuah video amatir yang merekam dugaan aksi pencurian fasilitas publik viral di media sosial (medsos). Dalam video yang beredar, terlihat…

Komisi A DPRD Surabaya Dorong Pelayanan Publik yang Cepat, Responsif, dan Humanis

Komisi A DPRD Surabaya Dorong Pelayanan Publik yang Cepat, Responsif, dan Humanis

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Surabaya Pagi.com  - Memastkan peningkat pelayanan publik terhadap masyarakat Surabaya, Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya Anas Karno,melakuan kunjungan kerja …

Letjen (Purn) Lodewyk, Mantan Pangdam Bukit Barisan

Letjen (Purn) Lodewyk, Mantan Pangdam Bukit Barisan

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Presiden Prabowo Subianto merombak jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN), salah satunya dengan mencopit Letjen TNI (Purn) Lodewyk…

Dadan, Disuruh Pulang Haji Lebih Cepat , untuk Dicopot

Dadan, Disuruh Pulang Haji Lebih Cepat , untuk Dicopot

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Dadan Hindayana dicopot Presiden Prabowo setelah sampai Indonesia dan pulang Haji lebih cepat demi agenda besar.Dadan dan istrinya yang…

Dadan Hindayana, Terindikasi Salahgunaan wewenang

Dadan Hindayana, Terindikasi Salahgunaan wewenang

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI..COM : Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu…