Merokok saat Berkendara, Pengendara Diperingkatkan Petugas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Jumat (5/4) kemarin melakukan sosialisasi larangan merokok saat berkendara. Sejumlah pengendara yang sedang merokok sempat mendapat peringatan. Kepala Dishub Surabaya Irvan Wahyudrajat mengatakan sosialisasi ini merupakan pemanasan menjelang sosialisasi resmi. Pemanasan sosialisasi ini dilakukan hampir setiap hari selama sebulan penuh. Bahkan pihaknya telah membagi 2 shift khusus menyosialisasikan Peraturan Menteri Perhubungan PM 12 tahun 2019. "Kalau sosialisasi resmi hari Senin mendatang," kata Irvan kepada awak media, Jumat (5/4). Sejumlah pengendara motor yang tertangkap basah sedang mengisap rokok saat mengendarai langsung dihentikan dan diberitahu mengenai peraturan baru itu. "Saya belum tahu (peraturan itu). Baru tahu kali ini," ujar salah satu pengendara motor yang tertangkap basah. Pengendara motor tersebut mengaku biasanya selama ini memang selalu merokok setiap mengendarai motor. Hal itu dilakukan agar ia tidak mengantuk selama mengendarai motor. "Ya biar tidak ngantuk. Tapi kalau tahu ada aturan gini ya mau gimana lagi saya nggak akan merokok lagi biar nggak ditilang," tuturnya. Petugas juga menghentikan driver ojek online yang juga mengakui kerap merokok saat mengendarai motor. Itu dilakukan agar ia tidak mengantuk. Namun saat memboncengkan penumpang, ia mematikan rokoknya. "Merokok, apalagi pas lagi panas udaranya. Dan biar nggak ngantuk. Tapi pas dapat penumpang ya tidak merokok. Kan kasihan penumpangnya," ucap driver ojol tersebut. Salah satu petugas sosialisasi Dishub Sulis mengungkapkan selama sosialisasi ini pihaknya memang tidak akan menindak pengendara yang diketahui merokok. Namun hanya memberitahukan mengenai peraturan saja agar tidak mengulangi lagi. "Cuma memberitahu saja kalau ada larangan dan bahayanya merokok saat berkendara. Kalau selain sosialisasi, kami masih tetap rutin memantau pelanggaran rambu dan parkir. Kalau itu kami tindak," terang Sulis.
Tag :

Berita Terbaru

New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today ,The Straits Times dan BBC, Soroti Dadan

New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today ,The Straits Times dan BBC, Soroti Dadan

Kamis, 04 Jun 2026 00:14 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:14 WIB

SURABAYAPAGI .com: Sejumlah media di Malaysia seperti New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today, The Straits Times dan media dari Inggris BBC ikut…

Dishub Surabaya Laporkan Dugaan Pencurian Tiang Rambu Parkir di Depan Satpas Colombo

Dishub Surabaya Laporkan Dugaan Pencurian Tiang Rambu Parkir di Depan Satpas Colombo

Kamis, 04 Jun 2026 00:12 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:12 WIB

Surabaya Pagi.COM - Sebuah video amatir yang merekam dugaan aksi pencurian fasilitas publik viral di media sosial (medsos). Dalam video yang beredar, terlihat…

Komisi A DPRD Surabaya Dorong Pelayanan Publik yang Cepat, Responsif, dan Humanis

Komisi A DPRD Surabaya Dorong Pelayanan Publik yang Cepat, Responsif, dan Humanis

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Surabaya Pagi.com  - Memastkan peningkat pelayanan publik terhadap masyarakat Surabaya, Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya Anas Karno,melakuan kunjungan kerja …

Letjen (Purn) Lodewyk, Mantan Pangdam Bukit Barisan

Letjen (Purn) Lodewyk, Mantan Pangdam Bukit Barisan

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Presiden Prabowo Subianto merombak jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN), salah satunya dengan mencopit Letjen TNI (Purn) Lodewyk…

Dadan, Disuruh Pulang Haji Lebih Cepat , untuk Dicopot

Dadan, Disuruh Pulang Haji Lebih Cepat , untuk Dicopot

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Dadan Hindayana dicopot Presiden Prabowo setelah sampai Indonesia dan pulang Haji lebih cepat demi agenda besar.Dadan dan istrinya yang…

Dadan Hindayana, Terindikasi Salahgunaan wewenang

Dadan Hindayana, Terindikasi Salahgunaan wewenang

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI..COM : Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu…