Polda Jatim Musnahkan Barang Bukti Sabu 21 Kg dan Ganja 19 Kg

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Direktorat Reserse Narkotika Polda Jatim dan jajarannya yaitu Polrestabes Surabaya, Polresta Sidoarjo, dan Polres Malang, memusnahkan barang bukti hasil ungkap kasus periode Januari-Maret 2019, di halaman Satuan PJR Polda Jatim hari ini, Selasa (9/4/2019). Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol. Toni Harmanto didampingi Dirreskoba Polda Jatim Kombes Pol. Sentosa Ginting Manik mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti ini dilakukan sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. "Barang bukti yang disita langsung dimusnahkan," terang Wakapolda Jatim Brigjen Pol. Toni Harmanto. Sedangkan jumlah barang bukti yang dimusnahkan dari Dirreskoba Polda Jatim dari 15 kasus dan 17 tersangka yaitu sabu-sabu seberat 20 Kg, ganja 18 Kg, pil ekstasi 188 butir, obat daftar G 234.762 butir. Polrestabes Surabaya dari 2 kasus dan 4 tersangka memusnahkan sabu-sabu seberat 196 gram dan pil ekstasi 286 butir. Polresta Sidoarjo dari 4 tersangka memusnahkan sabu-sabu seberat 1 Kg, obat daftar G 629.650 butir. Dan Polres Malang dari 1 kasus memusnahkan ganja seberat 1 Kg. **foto** Total barang bukti dari 22 kasus dan 25 tersangka yaikni sabu-sabu sebanyak 21 Kg, ganja 19 Kg, pil ekstasi 474 butir dan obat daftar G 864.412 butir. Semua barang bukti ini dimusnahkan dengan mesin inseminator milik BPPOM Jawa Timur. **foto** Diantara hasil pengungkapan ini ada jaringan internasional dengan tempat kejadian perkara di terminal 2 bandara Juanda, Surabaya dengan tersangka Subekti erfian Budi Utomo (45), warga Ngaglik, Batu, Malang dengan barang bukti sabu-sabu seberat 4 Kg. Untuk modusnya, tersangka saat berada di Bandara Phnom Penh, Kamboja memperoleh sabu-sabu dari seorang bernama Bella warga Philipina. Barang tersebut dimasukkan dalam koper milik tersangka dan tersangka membawanya ke Indonesia melalui bandara Phnom Penh ke Singapura lalu sampai di Bandara Juanda, Surabaya. Saat sampai di terminal 2 Juanda, dilakukan pemeriksaan dan tersangka ketahuan membawa sabu-sabu seberat 4 Kg. Tersangka diancam pasal 113 ayat 2 dan atau 112 ayat 2, Undang-undang no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 4 tahun dan maksimal hukuman mati. Hadir dalam pemusnahan Perwakilan Kejati, BPOM, BNN Jatim, Imigrasi, POM AL, Dinas Kesehatan dan lainnya. nt
Tag :

Berita Terbaru

Diduga Tersengat Listrik, Pekerja di Kebonsari Madiun Tewas Saat Perbaiki Instalasi

Diduga Tersengat Listrik, Pekerja di Kebonsari Madiun Tewas Saat Perbaiki Instalasi

Sabtu, 25 Apr 2026 21:51 WIB

Sabtu, 25 Apr 2026 21:51 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun — Seorang pekerja bernama Wawan Frenki Cahyono (50), warga Desa Balerejo, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun, meninggal dunia didu…

Gubernur Khofifah: Hari Otonomi Daerah 2026 Momentum Perkuat Sinergi Wujudkan Asta Cita

Gubernur Khofifah: Hari Otonomi Daerah 2026 Momentum Perkuat Sinergi Wujudkan Asta Cita

Sabtu, 25 Apr 2026 16:22 WIB

Sabtu, 25 Apr 2026 16:22 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXX Tahun 2026 harus dimaknai sebagai m…

Adanya laporan keracunan makanan, Pemkot Kediri lakukan Investigasi

Adanya laporan keracunan makanan, Pemkot Kediri lakukan Investigasi

Sabtu, 25 Apr 2026 13:00 WIB

Sabtu, 25 Apr 2026 13:00 WIB

SURABAYAPAGI-KEDIRI :  Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur melakukan investigasi terkait dengan laporan keracunan makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di …

"The Future of Influence" diluncurkan Vero and Magnifique

"The Future of Influence" diluncurkan Vero and Magnifique

Sabtu, 25 Apr 2026 12:50 WIB

Sabtu, 25 Apr 2026 12:50 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA :  Vero, salah satu agensi komunikasi independen terkemuka di Asia Tenggara, bersama Magnifique, agensi 360 communications di Indonesia, …

KAI Daop 7 Madiun Rutin Lakukan Pengecekan Sarana dan Prasarana dengan Lori Dresin

KAI Daop 7 Madiun Rutin Lakukan Pengecekan Sarana dan Prasarana dengan Lori Dresin

Sabtu, 25 Apr 2026 10:06 WIB

Sabtu, 25 Apr 2026 10:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar -  Daop 7 Madiun melaksanakan kegiatan Tilik Lintas melalui perjalanan lori dresin pada petak jalan antara Stasiun Kertosono hingga …

Mbak Wali Tindak Cepat Kasus Dugaan Keracunan MBG, 73 Siswa Terdampak Kini Membaik

Mbak Wali Tindak Cepat Kasus Dugaan Keracunan MBG, 73 Siswa Terdampak Kini Membaik

Sabtu, 25 Apr 2026 10:02 WIB

Sabtu, 25 Apr 2026 10:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, - Pemerintah Kota Kediri bergerak cepat menindaklanjuti kasus dugaan keracunan yang dialami sejumlah siswa usai mengonsumsi makanan dalam…