Kasus ‘Tragedi 98’ di FB, Satu Orang Kembali Diamankan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com - Polda Jatim kembali mengamankan satu orang dalam rangkaian kasus ujaran kebencian yang dilakukan pemilik akun facebook Antonio Banerra. Pelaku berinisial JM (35) warga Nganjuk, yang saat ini masih diperiksa sebagai saksi di Mapolda Jatim. Kombes Pol Frans Barung Mangera Kabid Humas Polda Jatim mengatakan, pelaku JM diamankan karena turut mengomentari postingan akun Antonio Banerra yang bermuatan SARA. JM menuliskan komentar dengan bahasa yang rasis dan mengamini apa yang ada dalam postingan. "Ini masih menyangkut kasus Antonio kemarin, kami melakukan penangkapan semalam dari Nganjuk, seorang laki-laki bekerja swasta. Dia menuliskan komentar di postingan milik Antonio, komentarnya itu rasis terus mengaimini apa yang di postingan," kata Barung, Senin (8/4). Kepada polisi, kata dia, pelaku mengaku menuliskan komentar itu hanya sebagai hiburan atau bercanda. Namun, polisi masih akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Apabila terbukti salah, pelaku bisa dijerat sesuai Undang-undang No 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Saat ini, penyidik belum bisa memastikan dan pemeriksaan masih berjalan. Barung mengimbau, agar masyarakat lebih bijak dalam menggunakan sosial media. Terlebih menjaga perkataan jangan sampai menyakiti perasaan orang lain, dan menyinggung kelompok lain. Sebab, segala bentuk ujaran kebencian atau hoaks tertuang dalam UU ITE. "Di komentarnya itu yang kami dalami sekarang. Karena kan baru tadi malam kita tangkap. Motivasinya apa, itu masih dalam pemeriksaan. Itu nanti penyidik yang mengkonstruksikan," kata dia. "Hati-hati dalam menggunakan sosial media, dalam menulis postingan, berkomentar, atau menyebar berita. Jangan menyakiti atau menyinggung apalagi sara. Kita Indonesia, memiliki beragam budaya. Jangan sampai terpecah belah, karena kita tetap satu bangsa," kata dia. Sebelumnya, Polda Jatim telah menetapkan pemilik akun facebook Antonio Banerra sebagai tersangka kasus ujaran kebencian bermuatan SARA. Pelaku adalah Arif Kurniawan Radjasa (36) warga Jombang, yang merupakan seorang residivis kasus perampasan pada 2009 lalu. Barung mengatakan, melalui akun facebook itu, pelaku mengunggah postingan terkait tragedi 1998 yang membuat masyarakat resah. Postingan itu mengandung ujaran kebencian dan menyinggung salah satu kelompok etnis serta paslon Pilpres 2019. "Ini adalah atensi Mabes Polri terkait akun Antonio Banerra yang postingannya melukai bangsa Indonesia dengan mengungkit tragedi 1998. Nama asli pelaku Arif bukan Antonio. Pelaku KTP Jombang, tapi tinggal di Sedati, Sidoarjo," kata Barung, Minggu (7/4).
Tag :

Berita Terbaru

Diduga Tersengat Listrik, Pekerja di Kebonsari Madiun Tewas Saat Perbaiki Instalasi

Diduga Tersengat Listrik, Pekerja di Kebonsari Madiun Tewas Saat Perbaiki Instalasi

Sabtu, 25 Apr 2026 21:51 WIB

Sabtu, 25 Apr 2026 21:51 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun — Seorang pekerja bernama Wawan Frenki Cahyono (50), warga Desa Balerejo, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun, meninggal dunia didu…

Gubernur Khofifah: Hari Otonomi Daerah 2026 Momentum Perkuat Sinergi Wujudkan Asta Cita

Gubernur Khofifah: Hari Otonomi Daerah 2026 Momentum Perkuat Sinergi Wujudkan Asta Cita

Sabtu, 25 Apr 2026 16:22 WIB

Sabtu, 25 Apr 2026 16:22 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXX Tahun 2026 harus dimaknai sebagai m…

Adanya laporan keracunan makanan, Pemkot Kediri lakukan Investigasi

Adanya laporan keracunan makanan, Pemkot Kediri lakukan Investigasi

Sabtu, 25 Apr 2026 13:00 WIB

Sabtu, 25 Apr 2026 13:00 WIB

SURABAYAPAGI-KEDIRI :  Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur melakukan investigasi terkait dengan laporan keracunan makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di …

"The Future of Influence" diluncurkan Vero and Magnifique

"The Future of Influence" diluncurkan Vero and Magnifique

Sabtu, 25 Apr 2026 12:50 WIB

Sabtu, 25 Apr 2026 12:50 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA :  Vero, salah satu agensi komunikasi independen terkemuka di Asia Tenggara, bersama Magnifique, agensi 360 communications di Indonesia, …

KAI Daop 7 Madiun Rutin Lakukan Pengecekan Sarana dan Prasarana dengan Lori Dresin

KAI Daop 7 Madiun Rutin Lakukan Pengecekan Sarana dan Prasarana dengan Lori Dresin

Sabtu, 25 Apr 2026 10:06 WIB

Sabtu, 25 Apr 2026 10:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar -  Daop 7 Madiun melaksanakan kegiatan Tilik Lintas melalui perjalanan lori dresin pada petak jalan antara Stasiun Kertosono hingga …

Mbak Wali Tindak Cepat Kasus Dugaan Keracunan MBG, 73 Siswa Terdampak Kini Membaik

Mbak Wali Tindak Cepat Kasus Dugaan Keracunan MBG, 73 Siswa Terdampak Kini Membaik

Sabtu, 25 Apr 2026 10:02 WIB

Sabtu, 25 Apr 2026 10:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, - Pemerintah Kota Kediri bergerak cepat menindaklanjuti kasus dugaan keracunan yang dialami sejumlah siswa usai mengonsumsi makanan dalam…