Cek-cok, Pedagang Pasar Bacok Petugas Satpol PP

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com - Moh Maksum, terdakwa pembacok anggota Satpol PP Kota Surabaya, mengaku belum pernah minta maaf hingga diadili di Pengadilan Negeri Surabaya, 9 April 2019. Maksum menjalani sidang perdana dengan jaksa Ali Prakosa dan majelis hakim yang diketuai Ane Rusiana. Jaksa mendakwa Maksum karena membacok anggota Satpol PP bernama Tri Setia Bekti yang menyuruh agar memindahkan mobil pick up-nya. "Terdakwa langsung membacok korban dengan senjata tajam dan mengenai lengan kiri. Usai membacok, terdakwa kabur dengan sepeda motor," jelas jaksa Ali dalam surat dakwaannya. Terdakwa disebut telah melanggar pasal 351 ayat (1) KUHP. Usai pembacaan surat dakwaan, agendanya langsung pemeriksaan saksi. Jaksa menghadirkan saksi Sujono, pimpinan Satpol PP. “Awalnya saya tidak tahu kalau anak buah kena bacok,” jelas Sujono. Sujono menambahkan, korban hanya menjalani rawat jalan pasca kejadian. "Istirahat sampai seminggu," ujar Sujono. Lanjutnya, hingga saat ini baru dari keluarga terdakwa yang meminta maaf. "Kalau terdakwa sendiri belum minta maaf kepada korban. Hanya keluarganya saja," pungkas Sujono. Atas keterangan saksi, terdakwa yang tidak didampingi kuasa hukum itu membenarkannya. Diketahui, insiden pembacokan terjadi sekitar pukul 20.30. Korban waktu itu patroli di kawasan Pasar Keputran. Melihat ada mobil pick up melakukan bongkar muat di pinggir jalan dan dianggap melanggar aturan, petugas memberi peringatan. Tetapi, terdakwa tiba-tiba mengeluarkan senjata tajam dan menyabetkan ke arah korban. Akibat sabetan itu, lengan korban mengalami luka robek dan dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Soewandhie.n sb
Tag :

Berita Terbaru

New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today ,The Straits Times dan BBC, Soroti Dadan

New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today ,The Straits Times dan BBC, Soroti Dadan

Kamis, 04 Jun 2026 00:14 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:14 WIB

SURABAYAPAGI .com: Sejumlah media di Malaysia seperti New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today, The Straits Times dan media dari Inggris BBC ikut…

Dishub Surabaya Laporkan Dugaan Pencurian Tiang Rambu Parkir di Depan Satpas Colombo

Dishub Surabaya Laporkan Dugaan Pencurian Tiang Rambu Parkir di Depan Satpas Colombo

Kamis, 04 Jun 2026 00:12 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:12 WIB

Surabaya Pagi - Sebuah video amatir yang merekam dugaan aksi pencurian fasilitas publik viral di media sosial (medsos). Dalam video yang beredar, terlihat dua…

Komisi A DPRD Surabaya Dorong Pelayanan Publik yang Cepat, Responsif, dan Humanis

Komisi A DPRD Surabaya Dorong Pelayanan Publik yang Cepat, Responsif, dan Humanis

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Surabaya Pagi.com  - Memastkan peningkat pelayanan publik terhadap masyarakat Surabaya, Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya Anas Karno,melakuan kunjungan kerja …

Letjen (Purn) Lodewyk, Mantan Pangdam Bukit Barisan

Letjen (Purn) Lodewyk, Mantan Pangdam Bukit Barisan

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Presiden Prabowo Subianto merombak jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN), salah satunya dengan mencopit Letjen TNI (Purn) Lodewyk…

Dadan, Disuruh Pulang Haji Lebih Cepat , untuk Dicopot

Dadan, Disuruh Pulang Haji Lebih Cepat , untuk Dicopot

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Dadan Hindayana dicopot Presiden Prabowo setelah sampai Indonesia dan pulang Haji lebih cepat demi agenda besar. Dadan dan istrinya yang…

Dadan Hindayana, Terindikasi Salahgunaan wewenang

Dadan Hindayana, Terindikasi Salahgunaan wewenang

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI..COM : Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu…