Dokter Rutan Medaeng, yang Merekomendasi Henry J G

Ini Sosok dr. Mochamad Arifin

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tim Investigasi harian Surabaya Pagi, telah menghimpun informasi dari Rutan Medaeng. Informasi tentang sosok dr Mochamad Arifin, dokter di Rutan (Rumah tahanan) Medaeng yang merekomendasi Cen Liang mendapat ‘izin’ keluar untuk bisa dirawat inap di kamar Premium Suite Graha Amerta RSUD dr Soetomo. Dokter Arifin, begitu napi dan pengacara memanggilnya, sudah mendapat ijin praktek sejak tahun 2010 terutama di Rutan Medaeng. Saat ini dr. Arifin, mengantongi surat ijin praktek (SIP) a/m dr Mochamad Arifin di Rutan Medaeng bernomor 551.41/1795/IP.DU/I/404.3.2/2010. Dengan surat ijin praktek ini, sejumlah sipir di lingkungan Rutan Medaeng, tak menyangkal, beberapa terdakwa berprofesi pengusaha, anak pejabat hingga narapidana ‘kaya’ yang ditahan di Rutan Medaeng, kerap meminta bantuan dr Arifin. Sejumlah Dana Fantastis Berdasarkan info yang dihimpun, untuk membantu masalah hukum yang sedang melilitnya, klien dr Arifin, konon rela mengeluarkan sejumlah dana yang nilainya cukup fantastis guna mendapatkan pelayanan jasa dari dokter ini. Paling banyak, dari catatan di dalam Rutan Medaeng yang didapat Surabaya Pagi, perkara yang ‘dibantu’ oleh dr Arifin yakni kasus narkoba. Surat rekom ‘sakti’ yang dikeluarkan dr Mochamad Arifin ini, bisa membantu meringankan hukuman saat proses persidangan. Salah satunya yang mendapat ‘bantuan’ dr Mochaman Arifin yakni Krisdian Hardianto (29), oknum anggota Sat Sabhara Polres Gresik sekaligus terdakwa perkara kepemilikan narkoba, di pengadilan tingkat banding, dari 4,5 tahun penjara menjadi 1 tahun penjara. Jaringan Galih Wira Bumi Tak hanya Krisdian Hardianto, dr Arifin sempat membantu meringankan hukum jaringan Galih Wira Bumi, yang tak lain anak dari politisi Partai Gerindra yang juga anggota DPRD kota Surabaya, BF Sutadi. Dalam surat saktinya, dr Arifin mengatakan bahwa Galih Wira Bumi adalah pasiennya yang telah melakukan pemeriksaan kesehatan dan pengobatan kepada dirinya pada 4 Februari 2016 dan 18 Februari 2016. Diterangkan dalam surat itu bahwa berdasarkan pemeriksaan yang konon dilakukan dalam waktu singkat itu, dr Arifin berani menyatakan pendapat bahwa Galih Wira Bumi mengalami sindrom ketergantungan Methamphetamine atau sabu-sabu. Sekaligus, dr Arifin menyarankan agar Galih Wira Bumi menjalani rehabilitasi. Pengaruhi Pendapat Hakim Artinya, dengan surat yang dikeluarkannya tersebut, dr Arifin mencoba untuk mempengaruhi pendapat hakim untuk menjatuhkan putusan rehabilitasi terhadap Galih Wira Bumi, sehingga dia bebas dari hukuman penjara sesuai ketentuan Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Untuk diketahui, dr Mochamad Arifin, dokter yang bertugas pada Rumah Tahanan (Rutan) Klas I Medaeng belakangan ini kerap menjadi dokter idola bagi tersangka maupun terdakwa yang sedang tersangkut hukum. Terutama terdakwa yang sedang terlilit kasus penyalahgunaan narkoba. Tak sedikit, para pelaku kasus narkoba ini menggunakan ‘jasa’ dokter ini untuk meringankan bahkan melepaskan mereka dari ancaman jerat hukuman yang dihadapi. Jasa yang diberikan dokter yang sering dipanggil dr Arifin ini, berupa pemberian keterangan dipersidangan dan penerbitan keterangan medis yang menyebutkan bahwa para tersangka atau terdakwa tersebut diakui sebagai pasiennya yang sedang melakukan terapi pengobatan atas ketergantungan narkoba.
Tag :

Berita Terbaru

Program BSPS Jatim Melonjak Jadi 33 Ribu Unit, Menteri PKP Dorong Dampak Ekonomi Kerakyatan

Program BSPS Jatim Melonjak Jadi 33 Ribu Unit, Menteri PKP Dorong Dampak Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 03 Mei 2026 20:52 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 20:52 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, meninjau langsung rumah calon penerima Bantuan Stimulan Perumahan S…

Hujan Warnai Duel Grass 2000 vs Taman Veteran, Laga Silaturahmi Berakhir Imbang 1-1

Hujan Warnai Duel Grass 2000 vs Taman Veteran, Laga Silaturahmi Berakhir Imbang 1-1

Minggu, 03 Mei 2026 18:50 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 18:50 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Hujan tak menyurutkan tensi pertandingan persahabatan antara Grass 2000 melawan Taman Veteran di Lapangan Ciliwung, Kota Madiun, Min…

Perdana, KAI Daop Surabaya Uji Coba Gunakan Biodiesel B50 pada Lokomotif

Perdana, KAI Daop Surabaya Uji Coba Gunakan Biodiesel B50 pada Lokomotif

Minggu, 03 Mei 2026 16:03 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 16:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai wujud kerja sama antara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PT Kereta Api Indonesia (Persero), KAI Daop…

Hore! Tiket Wisata di Surabaya Cuma Rp733, Jadi Kado Spesial HJKS ke-733

Hore! Tiket Wisata di Surabaya Cuma Rp733, Jadi Kado Spesial HJKS ke-733

Minggu, 03 Mei 2026 15:54 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 15:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Bagi para wisatawan, kabar ini menjadi angin segar untuk sekedar berlibur dengan tarif yang sangat murah. Pasalnya, menjelang…

Aktivitas Warga Surabaya Berubah Pasca Serangan Fenomena Panas Ekstrem 'El Nino Godzilla'

Aktivitas Warga Surabaya Berubah Pasca Serangan Fenomena Panas Ekstrem 'El Nino Godzilla'

Minggu, 03 Mei 2026 15:46 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 15:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini, warga Kota Surabaya, Jawa Timur harus menyesuaikan (merubah) kebiasaan dalam menjalankan aktivitas di tengah musim…

Pro Kontra Pembangunan Gedung PT Wulandaya, Kecamatan Akan Gelar Mediasi dengan Warga

Pro Kontra Pembangunan Gedung PT Wulandaya, Kecamatan Akan Gelar Mediasi dengan Warga

Minggu, 03 Mei 2026 15:40 WIB

Minggu, 03 Mei 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - pembangunan gedung milik PT Wulandaya Cahaya Lestari yang ada di Jalan Basuki Rahmat Kecamatan Genteng, Kota Surabaya menuai pro…