Lambannya Kasasi Dahlan, Bikin Kejaksaan Gregetan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Budi Mulyono, Wartawan Surabaya Pagi Lambannya proses pengiriman berkas Kasasi kasus dugaan korupsi mantan Direktur Utama PT Panca Wira Usaha (PWU) Dahlan Iskan, bikin Kejaksaan gregetan. Maklum, berkas kasasi Nyantol hampir 11 bulan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Untuk kasus korupsi, nyantolnya berkas Dahlan Iskan menjadi buah bibir kalangan Jaksa dan Pengadilan Negeri Surabaya. Demikian hasil konfirmasi Surabaya Pagi ke Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Surabaya Heri Kamarullah dan Humas Pengadilan Negeri Surabaya, Sigit Sutriyono, SH. M.Hum. Keduanya dihubungi terpisah, Selasa (16/4/2019). ‘’Kami sudah proaktif tanya langsung ke Mahkamah Agung,” ungkap Heri Kamarullah, Selasa kemarin. Masih dalam Pemeriksaan Kasi Pidsus Kejari menambahkan, Kejaksaan bahkan sudah berkirim surat sebanyak dua kali ke Mahkamah Agung. Namun, Kejaksaan masih belum mendapatkan hasil yang memuaskan. “Kita sudah dua kali berkirim surat ke MA. Tanya putusan (Kasasi Dahlan Iskan). Mengingat, waktunya sudah cukup lama. Jawaban dari MA, hanya masih dalam pemeriksaan majelis hakim Agung,” tambah Heri, sambil menambahkan dua kali surat resmi dilayangkan Kejari kepada MA RI, pertama bulan November 2018 dan kedua Januari 2019 lalu. Pengadilan akan Investigasi Terpisah, mengenai nyantolnya berkas Kasasi yang diajukan Jaksa di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Surabaya, pihak Pengadilan Negeri (PN) Surabaya akan menginvestigasi di internal PN Surabaya. Pengadilan terkejut hasil penelusuran Surabaya Pagi, bahwa, panitera PN Surabaya, baru mengirim berkas Kasasi yang diajukan Kejaksaan, bulan Oktober 2018. Padahal, Kejati, telah menyerahkan memori Kasasi sejak setahun yang lalu yaitu tanggal 18 Oktober 2017. Lamanya berkas nyantol di panitera terungkap dari Akta Permohonan Kasasi dengan Nomor 80/Akta.Pid.Sus/2017/PN.Sby jo Nomor 242/Pid.Sus/TPK/2016/PN.Sby, jo Nomor 49/Pid.Sus/TPK/2017/PT.Sby. Akta Permohonan Kasasi yang didapat Surabaya Pagi, menyebutkan bahwa Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Surabaya, Endro Riski Erlazuardi, SH., MH., telah mengirim Akta Kasasi dan diterima oleh Sugeng Wahyudi SH, MM, panitera Pengadilan Tipikor. “Coba, kita akan cek secara mendalam, soal keterlambatan pengiriman berkas (Kasasi perkara korupsi Dahlan Iskan) itu. Apa yang membuat lambatnya pengiriman berkas itu ke MA,” kata Sigit Sutriyono, SH. M.Hum, Humas PN Surabaya, saat ditemui di salah satu ruang PN Surabaya, Selasa (16/4/2019) kemarin. Maksimal 250 hari kerja Sigit mengakui, bahwa standar yang ditetapkan oleh Mahkamah Agung, untuk perkara Kasasi di tingkat M A, maksimal 250 hari. “Memang, sesuai SOP dari sana (MA, red), memang 250 hari, sejak berkas perkara diterima dan dikirim. Maka itu, kita akan cek dan ricek, kendala apa yang menyebabkan lambatnya pengiriman,” tegas Sigit. Dengan penelusuran mendalam dari internal PN Surabaya, tambah Sigit, pihak PN Surabaya bisa mengetahui, faktor apa yang membuat berkas nyantol hampir selama 11 bulan di PN Surabaya. “Nanti setelah penelusuran, khan bisa diketahui. Apakah petugasnya yang lalai, atau kelengkapan berkas yang belum sempurna. Kita akan cek dulu mas,” jawab Sigit. 51 Hari Tunjuk Majelis Hakim Sebelumnya, Panitera Muda (Panmud) Tipikor PN Surabaya, Akhmad Nur, SH, MH, yang dihubungi Surabaya Pagi, menjelaskan, berkas memori Kasasi yang diajukan Jaksa terkait perkara terdakwa Korupsi mantan Direktur Utama PT PWU, sudah dikirim. “Sudah dikirim. Sudah diterima oleh MA, 8 November 2018. Tapi belum ada informasi putusannya,” kata Akhmad Nur, saat dihubungi, Senin (15/4/2019). Panmud Tipikor Surabaya itu pun menunjukkan berkas informasi terkait perkara Kasasi terdakwa Dahlan Iskan kepada Surabaya Pagi. Kasasi yang diajukan oleh Kejaksaan, telah diterima MA, tanggal 8 November 2018, dan baru didistribusikan dan penunjukkan majelis hakim tanggal 28 Desember 2018. Dari proses ini, ditemukan bahwa MA, butuh sekitar 51 hari untuk menunjuk majelis hakim kasasi. Akhirnya dipilih tim Cakra B dalam Sub Kamar Pidana Khusus Tindak Pidana Korupsi. Nomor Register yang terdaftar dalam MA , perkara Kasasi terdakwa Dahlan Iskan, bernomor 3029 K/PID.SUS/2018. Ada tiga hakim kasasi yang akan menangani kasus Dahlan Iskan yaitu Prof. Dr. Mohamad Askin, SH. (Ketua) dengan hakim anggota yang terdiri Dr. Leopold Luhut Hutagalung SH, MH dan Prof. Dr. Surya Jaya SH., M.Hum. Sementara panitera yang menangani yaitu Retno Murni Susanti, SH., MH.
Tag :

Berita Terbaru

Bupati Gresik Tekankan Integritas Pengadaan BLUD, Kepala Puskesmas Diminta Tak Bertindak Sepihak

Bupati Gresik Tekankan Integritas Pengadaan BLUD, Kepala Puskesmas Diminta Tak Bertindak Sepihak

Selasa, 05 Mei 2026 19:31 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 19:31 WIB

SURABAYApAGI.com, Gresik – Fandi Akhmad Yani menegaskan pentingnya tata kelola pengadaan barang dan jasa yang profesional dan berintegritas dalam lingkungan B…

Sidang Korupsi Ponorogo Ungkap Miliaran Rupiah Mengalir Ke 6 Parpol Untuk Mahar Politik 

Sidang Korupsi Ponorogo Ungkap Miliaran Rupiah Mengalir Ke 6 Parpol Untuk Mahar Politik 

Selasa, 05 Mei 2026 19:08 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 19:08 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Tabir dugaan praktik mahar politik untuk mendapatkan dukungan partai dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Ponorogo…

Hearing di Komisi C DPRD Surabaya,  Proyek Pembangunan PT Wulandaya Capai Kesepakatan dengan Warga

Hearing di Komisi C DPRD Surabaya,  Proyek Pembangunan PT Wulandaya Capai Kesepakatan dengan Warga

Selasa, 05 Mei 2026 17:45 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 17:45 WIB

Surabaya Pagi - Polemik yang ada di Jalan Basuki Rahmat Nomor 165-167 tersebut menimbulkan adanya pro kontra di tengah-tengah warga. Akhirnya menemukan titik…

Dari Hobi Menggambar, Batik Gunung Kendil Tembus Pasar Internasional Berkat Pendampingan Rumah BUMN

Dari Hobi Menggambar, Batik Gunung Kendil Tembus Pasar Internasional Berkat Pendampingan Rumah BUMN

Selasa, 05 Mei 2026 16:33 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 16:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Perjalanan usaha Hawien Wilopo membuktikan bahwa ketekunan dan dukungan yang tepat mampu mengantarkan pelaku UMKM naik kelas hingga …

Kebutuhan Listrik Meningkat, Ribuan Pelanggan Jatim Gunakan Promo Tambah Daya PLN

Kebutuhan Listrik Meningkat, Ribuan Pelanggan Jatim Gunakan Promo Tambah Daya PLN

Selasa, 05 Mei 2026 16:21 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 16:21 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Program promo tambah daya listrik yang digelar PLN di Jawa Timur resmi berakhir dengan capaian signifikan. Hingga penutupan program, s…

Luncurkan 40 Sekolah Berintegritas di Hardiknas 2026, Khofifah Dorong Pembentukan Karakter dan SDM Unggul Jawa Timur

Luncurkan 40 Sekolah Berintegritas di Hardiknas 2026, Khofifah Dorong Pembentukan Karakter dan SDM Unggul Jawa Timur

Selasa, 05 Mei 2026 16:17 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 16:17 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meluncurkan 40 Sekolah Berintegritas yang tersebar di berbagai daerah di Jawa Timur. P…