5 Terdakwa Pengedar Sabu 4 Kg, Terancam Hukuman Mati

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com - Lima terdakwa bernama Sobirin, Rival, Hidayat, dan M Rudi serta Zacky ditangkap di lokasi berbeda diantaranya di Terminal Caruban Madiun, Ampelgading dan Kedungdoro. Mereka adalah pesakitan kasus narkotika sabu seberat 4 kilogram. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Winarko menyebutkan dalam dakwaannya petugas BNNP Jatim menangkap Zacky Mubaroq dan M Rudi di Terminal Caruban dengan membawa empat bungkus sabu yang dimasukkan tas cokelat dengan berat masing-masing 1.045 gram, 1.056 gram, 1.022 gram, dan 1.057 gram. Mereka dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati atau seumur hidup. “Dari interogasi diperoleh informasi sabu adalah milik Sobirin, Lukman Hidayat dan Rival Martha Irianto. Sehingga pada saat yang bersamaan, petugas BNNP Jatim menangkap Lukman Hidayat dan Rival Martha Irianto di Malang sedangkan Sobirin ditangkap di Hotel Holiday Inn Expres Jalan Kedungdoro,” jelas Winarko, Rabu, (24/4). Atas dakwaan itu, penasehat hukumnya Sahid tidak mengajukan eksepsi dan sidang dilanjutkan ke pemeriksaan saksi. Lima petugas BNNP Jatim dihadirkan. Dua petugas yang menangkap terdakwa di Terminal Caruban Madiun diperiksa terlebih dahulu, sementara sisanya yang meringkus tiga terdakwa di pemeriksaan kedua. Dalam keterangan saksi, sempat ada pertanyaan dari pengacara Sahid, salah satu penasihat hukum terdakwa di mana dalam kasus ini, ketiga kliennya tidak bisa dijerat karena belum menerima barang yang dipesan. Namun, hal itu ditolak oleh Ketua Majelis Hakim Pujo Saksono. Dimana majelis hakim berpendapat bahwa kelima terdakwa ini masih satu keterkaitan sehingga mereka juga terlibat satu sama lainnya. “Ini benar pesanan sabu kalian,” tanya Pujo kepada tiga terdakwa yang ditangkap di Malang dan Surabaya tersebut dan dibenarkan terdakwa. Ditemui usai sidang, penasehat hukumnya Sahid mengatakan bahwa kedua terdakwa Zacky dan Rudi tidak mengenal ketiga terdakwa lainnya. “Mereka tidak kenal ketiga terdakwa dan barang bukti juga milik Jefry,” pungkasnya.
Tag :

Berita Terbaru

Diduga Tersengat Listrik, Pekerja di Kebonsari Madiun Tewas Saat Perbaiki Instalasi

Diduga Tersengat Listrik, Pekerja di Kebonsari Madiun Tewas Saat Perbaiki Instalasi

Sabtu, 25 Apr 2026 21:51 WIB

Sabtu, 25 Apr 2026 21:51 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun — Seorang pekerja bernama Wawan Frenki Cahyono (50), warga Desa Balerejo, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun, meninggal dunia didu…

Gubernur Khofifah: Hari Otonomi Daerah 2026 Momentum Perkuat Sinergi Wujudkan Asta Cita

Gubernur Khofifah: Hari Otonomi Daerah 2026 Momentum Perkuat Sinergi Wujudkan Asta Cita

Sabtu, 25 Apr 2026 16:22 WIB

Sabtu, 25 Apr 2026 16:22 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXX Tahun 2026 harus dimaknai sebagai m…

Adanya laporan keracunan makanan, Pemkot Kediri lakukan Investigasi

Adanya laporan keracunan makanan, Pemkot Kediri lakukan Investigasi

Sabtu, 25 Apr 2026 13:00 WIB

Sabtu, 25 Apr 2026 13:00 WIB

SURABAYAPAGI-KEDIRI :  Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur melakukan investigasi terkait dengan laporan keracunan makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di …

"The Future of Influence" diluncurkan Vero and Magnifique

"The Future of Influence" diluncurkan Vero and Magnifique

Sabtu, 25 Apr 2026 12:50 WIB

Sabtu, 25 Apr 2026 12:50 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA :  Vero, salah satu agensi komunikasi independen terkemuka di Asia Tenggara, bersama Magnifique, agensi 360 communications di Indonesia, …

KAI Daop 7 Madiun Rutin Lakukan Pengecekan Sarana dan Prasarana dengan Lori Dresin

KAI Daop 7 Madiun Rutin Lakukan Pengecekan Sarana dan Prasarana dengan Lori Dresin

Sabtu, 25 Apr 2026 10:06 WIB

Sabtu, 25 Apr 2026 10:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar -  Daop 7 Madiun melaksanakan kegiatan Tilik Lintas melalui perjalanan lori dresin pada petak jalan antara Stasiun Kertosono hingga …

Mbak Wali Tindak Cepat Kasus Dugaan Keracunan MBG, 73 Siswa Terdampak Kini Membaik

Mbak Wali Tindak Cepat Kasus Dugaan Keracunan MBG, 73 Siswa Terdampak Kini Membaik

Sabtu, 25 Apr 2026 10:02 WIB

Sabtu, 25 Apr 2026 10:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, - Pemerintah Kota Kediri bergerak cepat menindaklanjuti kasus dugaan keracunan yang dialami sejumlah siswa usai mengonsumsi makanan dalam…