Kasus Pilot Lion Air dan Staff Hotel La Lisa Dilimpahkan ke Polda Jatim

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Setelah ditangani Polrestabes Surabaya, Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Pilot Lion Air AGS kepada staff Hotel La Lisa, AR telah dilimpahkan ke Polda Jatim. Kasus yang sebelumnya dilaporkan ke Polrestabes Surabaya pada 3 Mei 2019, hari ini sudah di ambil alih di Polda Jawa Timur. "Jadi kasus ini sudah dilaporkan ke Polrestabes ada tanggal 3 Mei 2019, hari ini sudah kita ambil alih di Polda Jawa Timur," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera saat di Mapolda Jatim, Selasa (7/5/2019). Barung mengatakan bahwa kasus tersebut telah diambil alih oleh Polda Jatim lantaran sudah menjadi perhatian publik dan tidak ingin adanya intervensi terhadap apa yang dilakukan oleh terlapor. "Ada instruksi khusus untuk kita lakukan penegakan hukum yang sesuai dengan apa yang terjadi di TKP, yaitu ada empat kali pemukulan. Kita tidak ingin adanya intervensi yang terlalu besar pada kesatuan lain, tidak ada intervensi dan ini adalah penekanan kepada pimpinan," kata Barung. Barung menambahkan, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap AGS pada Rabu (8/5/2019), yang sebelumnya ia sebagai terlapor direncanakan akan dipanggil pada 16 Mei mendatang di Polrestabes Surabaya. "Besok kita panggil yang bersangkutan," tambahnya. Penanganan kasus dugaan penganiayaan ini akan ditegakkan secara hukum yang sesuai dengan apa yang terjadi di TKP dengan serius. "Kita harapkan setelah kita ambil ke sini ada peningkatan hal yang diinginkan oleh masyarakat. Ini bukan hanya keinginan masyarakat tapi memang keinginan hukum," tegasnya. Terkait status AGS nantinya akan disampaikan setelah hasil pemeriksaan selesai dilakukan oleh kepolisian. Rencana pemanggilan AGS akan dipanggil sebagai saksi. "Kita akan memanggil yang bersangkutan sebagai saksi dan kemungkinan akan kita jadikan tersangka. Ditahan atau tidak ditahan kita pastikan nanti ada kejutan," bebernya. Sementara itu, pasal yang bisa dikenakan terhadap AGS berupa pasal penganiayaan. Pasal tersebut merujuk pada bekas luka yang diterima oleh korban akibat tamparan yang dilakukan oleh AGS. "Kita kenakan pasal 351 ayat 3. Sementara kita kenakan penganiayaan 351 ayat 3. Lebam-lebam kan ada, trauma juga," pungkasnya. nt
Tag :

Berita Terbaru

Diduga Tersengat Listrik, Pekerja di Kebonsari Madiun Tewas Saat Perbaiki Instalasi

Diduga Tersengat Listrik, Pekerja di Kebonsari Madiun Tewas Saat Perbaiki Instalasi

Sabtu, 25 Apr 2026 21:51 WIB

Sabtu, 25 Apr 2026 21:51 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun — Seorang pekerja bernama Wawan Frenki Cahyono (50), warga Desa Balerejo, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun, meninggal dunia didu…

Gubernur Khofifah: Hari Otonomi Daerah 2026 Momentum Perkuat Sinergi Wujudkan Asta Cita

Gubernur Khofifah: Hari Otonomi Daerah 2026 Momentum Perkuat Sinergi Wujudkan Asta Cita

Sabtu, 25 Apr 2026 16:22 WIB

Sabtu, 25 Apr 2026 16:22 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXX Tahun 2026 harus dimaknai sebagai m…

Adanya laporan keracunan makanan, Pemkot Kediri lakukan Investigasi

Adanya laporan keracunan makanan, Pemkot Kediri lakukan Investigasi

Sabtu, 25 Apr 2026 13:00 WIB

Sabtu, 25 Apr 2026 13:00 WIB

SURABAYAPAGI-KEDIRI :  Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur melakukan investigasi terkait dengan laporan keracunan makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di …

"The Future of Influence" diluncurkan Vero and Magnifique

"The Future of Influence" diluncurkan Vero and Magnifique

Sabtu, 25 Apr 2026 12:50 WIB

Sabtu, 25 Apr 2026 12:50 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA :  Vero, salah satu agensi komunikasi independen terkemuka di Asia Tenggara, bersama Magnifique, agensi 360 communications di Indonesia, …

KAI Daop 7 Madiun Rutin Lakukan Pengecekan Sarana dan Prasarana dengan Lori Dresin

KAI Daop 7 Madiun Rutin Lakukan Pengecekan Sarana dan Prasarana dengan Lori Dresin

Sabtu, 25 Apr 2026 10:06 WIB

Sabtu, 25 Apr 2026 10:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar -  Daop 7 Madiun melaksanakan kegiatan Tilik Lintas melalui perjalanan lori dresin pada petak jalan antara Stasiun Kertosono hingga …

Mbak Wali Tindak Cepat Kasus Dugaan Keracunan MBG, 73 Siswa Terdampak Kini Membaik

Mbak Wali Tindak Cepat Kasus Dugaan Keracunan MBG, 73 Siswa Terdampak Kini Membaik

Sabtu, 25 Apr 2026 10:02 WIB

Sabtu, 25 Apr 2026 10:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, - Pemerintah Kota Kediri bergerak cepat menindaklanjuti kasus dugaan keracunan yang dialami sejumlah siswa usai mengonsumsi makanan dalam…