Mobil Esemka, Terdaftar di Permendagri

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Dua model Esemka yaitu Garuda I dan Bima terdaftar dalam Permendagri no. 14 tahun 2019. Permendagri yang mengatur Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2019 mencatat Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) kedua kendaraan bermotor. Esemka Garuda tahun pembuatan 2019 tergolong dalam mobil penumpang berjenis minibus punya NJKB Rp 209 juta, sedangkan NJKB Esemka Bima dengan jenis pikap cuma Rp 81 juta. Baik Garuda I dalam situs resmi Permendagri menggunakan mesin kapasitas 2.000 cc dan Bima 1.200 cc. Kedua mesin itu dikencani transmisi manual. NJKB bukan patokan harga jual kendaraan. Untuk menjadi harga on-the-road suatu kendaraan, masih ada komponen-komponen lain seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Artinya harga Esemka naik belasan sampai puluhan juta setelah diterima konsumen. Untuk diketahui Kemendagri menetapkan NJKB suatu kendaraan bermotor setelah usulan penetapan NJKB dari pemegang merek kendaraan. Esemka Garuda sempat membuat heboh publik setelah mobil kedapatan diangkut truk dan fotonya beredar di jagat maya. Perkembangan terakhir bahwa saat ini PT Adiperkasa Citra Esemka Hero (ACEH) yang melakukan produksi massal mobil Esemka, memanfaatkan pabrik produksi di Boyolali, Jawa Tengah. PT ACEH dikomandoi oleh mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Abdullah Makhmud Hendropriyono. Perusahaan itu dibentuk pada 2015 dan merupakan hasil kongsi antara perusahaan Hendropriyono, Adiperkasa Citra Lestari (ACL), dengan pemegang lisensi mobil Esemka, Solo Manufaktur Kreasi (SMK).n jk
Tag :

Berita Terbaru

Jalan Sehat Diwarnai Kendala, Pemprov Jatim Akui Distribusi Kupon Belum Optimal

Jalan Sehat Diwarnai Kendala, Pemprov Jatim Akui Distribusi Kupon Belum Optimal

Selasa, 16 Jun 2026 20:14 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan dalam pelaksanaan Jalan Sehat 1 M…

MPR RI Minta Dana Tambahan Rp 945 Miliar

MPR RI Minta Dana Tambahan Rp 945 Miliar

Selasa, 16 Jun 2026 19:29 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sekjen Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XIII DPR RI, di…

Mahasiswa UGM: Jangan Anggap Kritik Sebagai Gangguan

Mahasiswa UGM: Jangan Anggap Kritik Sebagai Gangguan

Selasa, 16 Jun 2026 19:26 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka suara mengenai kejadian acara diskusi di Universitas Gadjah Mada (UGM) berujung digeruduk…

PDIP Jadikan Jokowi Studi Kasus Kekuasaan dan Ambisi

PDIP Jadikan Jokowi Studi Kasus Kekuasaan dan Ambisi

Selasa, 16 Jun 2026 19:25 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus menyebut partainya tak akan melupakan Jokowi dan menjadikannya sebagai bahan pembelajaran di internal…

Buron Korupsi Rp 10,1 Triliun Eddy Tanzil, Sisakan 51,6 Miliar

Buron Korupsi Rp 10,1 Triliun Eddy Tanzil, Sisakan 51,6 Miliar

Selasa, 16 Jun 2026 19:21 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kini, aset terpidana kasus korupsi sekaligus buron legendaris dari tahun 1996, Eddy Tansil senilai Rp 51.682.537.000 (51,6…

Damai elektronik, AS-Iran

Damai elektronik, AS-Iran

Selasa, 16 Jun 2026 19:19 WIB

Selasa, 16 Jun 2026 19:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Para pejabat AS mengatakan kepada Reuters dan AFP bahwa kesepakatan damai diteken secara elektronik oleh Trump, Wakil Presiden AS…