Pemkot Selaraskan RPJMD dengan Permendagri

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kota Surabaya dalam rangka penyusunan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Surabaya tahun 2016-2021 di lantai 6 Gedung Graha Sawunggaling, Selasa (25/6/2019). Acara Musrenbang dalam rangka penyusunan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Surabaya tahun 2016-2021 ini bertujuan untuk merevisi RPJMD dengan ketentuan perubahan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 18 Tahun 2017. Pada pertemuan itu, Pemkot Surabaya mengundang perwakilan dari lapisan masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya. Diantaranya, akademisi, stake holder, DPRD Kota Surabaya, Badan Perencanaan Daerah (Bapedda), dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait. Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya, Hendro Gunawan menyampaikan, pertemuan ini dinilai sangat penting. Sesuai perubahan dari Permendagri, maka pemkot juga harus ikut menyelaraskan. Namun, dalam penyelarasan tersebut tetap mengacu pada visi misi Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. “Kita sesuaikan dengan Permendagri No 18 Tahun 2017 agar selaras. Terpenting tidak mengurangi esensi dari visi misi Wali Kota Surabaya,” kata Hendro. Hendro mengimbau kepada seluruh peserta Musrenbang dalam penyusunan perubahan RPJMD ini untuk berperan aktif dan mengeluarkan aspirasinya. Pada kesempatan ini, seluruh elemen masyarakat yang terkait juga didatangkan untuk saling menyatukan dan membentuk program-program ke depan. “Saya harap bapak-ibu sekalian menyampaikan aspirasi, di sini semua unsur sudah kami undang. Dari aspirasi nanti kemudian kita menciptakan program penyempurnaan rancangan RPJMD yang berguna bagi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya. Ia menjelaskan, RPJMD itu hanya dilakukan penyempurnaan atas ketentuan baru Permendagri No 18 Tahun 2017. Namun, kalau ada suatu kebijakan yang menjadi masukan dari para peserta maka akan dipertimbangkan. “Makanya pada event ini ada deskmasing-masing, baik itu pihak akademisi, stake holder untuk memberikan masukan terkait dengan penyempurnaan RPJMD,” jelasnya. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappekko) Surabaya, Eri Cahyadi menyampaikan, penyusunan perubahan ini dilakukan dalam kerangka atas perubahan Permendagri No 18 Tahun 2017, sehingga dalam kesempatan ini sama-sama menata. “Ini terkait dengan revisi, itulah yang mau ditata sehingga saat provinsi ada perubahan otomatis ada perubahan RPJMD,” kata Eri. Namun demikian, Eri memastikan, walaupun dalam pelaksanaan Musrenbang nanti ada masukan-masukan usulan kebijakan dari para peserta, hal ini tetap akan mengacu pada visi misi Kota Surabaya. “Tetap seperti visi misi wali kota yang lama. Cuma ada perubahan dari Permendagri, di provinsi otomatis apa yang berubah kita ikutin,” pungkasnya. (Alq)
Tag :

Berita Terbaru

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…

Warga Kota Mojokerto Bisa Akses Informasi Lebih Mudah, Lewat PPID

Warga Kota Mojokerto Bisa Akses Informasi Lebih Mudah, Lewat PPID

Selasa, 07 Apr 2026 17:15 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Warga Kota Mojokerto kini semakin mudah mengakses informasi publik. Pemerintah Kota Mojokerto memastikan berbagai informasi resmi…