Ratusan Ribu Bidang Tanah di Temanggung Belum Bersertifikat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Temanggung - Sebanyak 200.000 lebih bidang tanah di Kabupaten Temanggung belum bersertifikat. Kantor Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Temanggung mencatat, dari total bidang tanah mencapai 600.000 lebih bidang hampir 400.000 bidang tanah yang sudah memiliki sertifikat. Kepala ATR/BPN Temanggung, Bintarwan Widhiaksa mengungkapkan, persentase bidang tanah di Kabupaten Temanggung yang sudah disertifikatkan baru sekitar 60 persen. Pihaknya terus mengupayakan agar kekurangan sekitar 40 persen dapat segera dituntaskan, maksimal tahun 2023 mendatang. "Dari 600.000 lebih DHKP (Daftar Himpunan Ketetapan Pajak-red) di seluruh Temanggung, yang sudah bersertifikat sekitar 60 persen," beber dia. Jika dijumlahkan, total bidang yang disertifikatkan mencapai hampir 400.000 bidang. Program Pendaftaran Tanah Sistematis dan Lengkap (PTSL) Tahun 2019 yang menargetkan sebanyak 60.000 bidang tanah bisa selesai dilakukan, maka tahun 2019 akan ada penambahan jumlah bidang tanah yang disertifikatkan mencapai 400.000 lebih sedikit. "Untuk sisanya kami tuntaskan sampai 2023," jelasnya. Fokus ATR/BPN Temanggung sekarang yakni merampungkan target program PTSL 2019 sebanyak 60.000 bidang tanah. Karena, pihak Kantor Wilayah (Kanwil) ATR/BPN Jawa Tengah memberikan target, pada (9/9) program PTSL sudah harus dituntaskan. "Target Bapak Kakanwil, awal September, yakni tanggal 09 bulan 09 tahun 2019, target 60.000 itu harus sudah selesai," bebernya. "Berapa pun bidang tanah yang diajukan di desa-desa yang sudah dipilih menjadi obyek, kami akan berupaya selesaikan. Bahkan jika jumlah yang diajukan lebih, kami akan alokasikan dari dana optimalisasi. Jadi kami imbau, masyarakat di desa-desa yang tahun ini ketempatan, jangan ragu segera lakukan pendaftaran program PTSL. Sepanjang belum ada sertifikatnya, tidak dalam sengketa, pasti sertifikat akan diterbitkan," tegasnya. Tem/02
Tag :

Berita Terbaru

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri menggelar aksi bersih-bersih di kawasan cagar budaya Jembatan…

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Majelis hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Ika Indah Rahmawati (41), terdakwa kasus …

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto resmi memangkas jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama bulan suci Ramadhan tahun…

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i ingin sikap saling menghormati juga timbul dari orang yang berpuasa. Dia…

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan koper berisi uang Rp5 miliar terkait kasus dugaan korupsi importasi yang menjerat…

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Penyanyi Nia Daniaty yang baru saja merayakan ulang tahunnya yang ke-61, berurusan dengan Pengadilan. Saat itu ia rayakan secara…