Ratusan Ribu Bidang Tanah di Temanggung Belum Bersertifikat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Temanggung - Sebanyak 200.000 lebih bidang tanah di Kabupaten Temanggung belum bersertifikat. Kantor Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Temanggung mencatat, dari total bidang tanah mencapai 600.000 lebih bidang hampir 400.000 bidang tanah yang sudah memiliki sertifikat. Kepala ATR/BPN Temanggung, Bintarwan Widhiaksa mengungkapkan, persentase bidang tanah di Kabupaten Temanggung yang sudah disertifikatkan baru sekitar 60 persen. Pihaknya terus mengupayakan agar kekurangan sekitar 40 persen dapat segera dituntaskan, maksimal tahun 2023 mendatang. "Dari 600.000 lebih DHKP (Daftar Himpunan Ketetapan Pajak-red) di seluruh Temanggung, yang sudah bersertifikat sekitar 60 persen," beber dia. Jika dijumlahkan, total bidang yang disertifikatkan mencapai hampir 400.000 bidang. Program Pendaftaran Tanah Sistematis dan Lengkap (PTSL) Tahun 2019 yang menargetkan sebanyak 60.000 bidang tanah bisa selesai dilakukan, maka tahun 2019 akan ada penambahan jumlah bidang tanah yang disertifikatkan mencapai 400.000 lebih sedikit. "Untuk sisanya kami tuntaskan sampai 2023," jelasnya. Fokus ATR/BPN Temanggung sekarang yakni merampungkan target program PTSL 2019 sebanyak 60.000 bidang tanah. Karena, pihak Kantor Wilayah (Kanwil) ATR/BPN Jawa Tengah memberikan target, pada (9/9) program PTSL sudah harus dituntaskan. "Target Bapak Kakanwil, awal September, yakni tanggal 09 bulan 09 tahun 2019, target 60.000 itu harus sudah selesai," bebernya. "Berapa pun bidang tanah yang diajukan di desa-desa yang sudah dipilih menjadi obyek, kami akan berupaya selesaikan. Bahkan jika jumlah yang diajukan lebih, kami akan alokasikan dari dana optimalisasi. Jadi kami imbau, masyarakat di desa-desa yang tahun ini ketempatan, jangan ragu segera lakukan pendaftaran program PTSL. Sepanjang belum ada sertifikatnya, tidak dalam sengketa, pasti sertifikat akan diterbitkan," tegasnya. Tem/02
Tag :

Berita Terbaru

Sensus Ekonomi 2026 Sebagai Dasar Penyusunan Kebijakan Pembangunan Pemkab Sidoarjo.

Sensus Ekonomi 2026 Sebagai Dasar Penyusunan Kebijakan Pembangunan Pemkab Sidoarjo.

Jumat, 19 Jun 2026 12:45 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 12:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menyatakan Sensus Ekonomi 2026 mempunyai peran strategis sebagai dasar penyusunan kebijakan …

Kopdes Bikin Biaya Penalti Rp 100 Juta ke Calon Manajer

Kopdes Bikin Biaya Penalti Rp 100 Juta ke Calon Manajer

Kamis, 18 Jun 2026 23:21 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ada ketentuan biaya penalti Rp 100 juta pada Seleksi Pengadaan SDM Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah…

Menteri Pariwisata, Koleksi Mercedes-Benz G63 Senilai Rp 8,8 Miliar

Menteri Pariwisata, Koleksi Mercedes-Benz G63 Senilai Rp 8,8 Miliar

Kamis, 18 Jun 2026 23:18 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri Pariwisata RI Widiyanti Putri telah melaporkan harta kekayaan terbarunya. Dalam laporan paling anyar itu, Widiyanti…

Grammy Awards, juga Hargai Kategori R&B dan Folk

Grammy Awards, juga Hargai Kategori R&B dan Folk

Kamis, 18 Jun 2026 23:16 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pihak penyelenggara ajang Grammy Awards mengumumkan penambahan kategori penampilan musik pop Asia terbaik, buat ngerayain rilisan…

Jumat Berkah: Tahun Baru Islam Vs Masehi

Jumat Berkah: Tahun Baru Islam Vs Masehi

Kamis, 18 Jun 2026 23:12 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Tahun Baru Islam, yang baru kita peringati, lebih berfokus pada perenungan spiritual dan muhasabah (evaluasi diri) dibandingkan…

Hotel Sultan Jakarta, Dieksekusi Saat Masih Ada Tamu Hotel

Hotel Sultan Jakarta, Dieksekusi Saat Masih Ada Tamu Hotel

Kamis, 18 Jun 2026 23:10 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Eksekusi hotel Sultan di Jakarta, Kamis (18/6) diwarnai kericuhan dan keunikan. Ricuh ada ratusan masa menghadang. Unik, saat…