DPRD Surabaya Segera Wujudkan Perda Satu Mobil Satu Garasi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Permintaan beberapa warga kota Surabaya yang berharap peraturan tentang ditertibkan larangan parkir sembarang dan satu rumah satu garasi, direspon oleh Komisi C DPRD Kota Surabaya, Selasa (16/7/2019). Meski begitu, DPRD Surabaya juga berharap mendesak pemerintah pusat untuk segera menggedok Peraturan Daerah tentang larangan parkir sembarang. Anggota DPRD Komisi C kota Surabaya, M. Mahmud, berharap perda tentang larangan parkir sembarang segera diwujudkan, karena DPRD kota Surabaya juga ingin mewujudkan aturan tersendiri tentang aturan tersebut. Hal ini karena belum ada payung hukum diatasnya. Mahmud yang juga Ketua Banleg DPRD Surabaya mengatakan, perda ini akan terus diupayakan mengingat masyarakat Surabaya semakin banyak yang memiliki mobil namun tidak memiliki garasi. Hal ini membuat lalu lintas terkendala karena terhalang mobil yang diparkir di gang maupun di jalan raya. Ditambah, setelah mendengar keluh kesah petugas pemadam kebakaran yang selama ini banyak menemui kesulitan karena banyaknya mobil yang terparkir di sepanjang jalan. "Kalau saat kebakaran, masih nyari pemilik mobilnya. Kita pernah diskusi dengan pemadam, mereka mengusulkan dua hal, di gradak saja tapi akhirnya mobil dan halaman rumah rusak, atau pemadam kembali," kata Mahmud. Jika Perda ini nantinya terwujud, dengan begitu, setiap warga yang memiliki mobil tapi tidak memiliki garasi dapat dikenai denda. Sayangnya, Perda tentang aturan larangan parkir sembarang belum diwujudkan pemerintah pusat. Untuk itu, DPRD Kota Surabaya berencana hanya akan menambahkan aturan tersebut di salah satu pasal di salah satu Undang-undang. Sedangkan, jika Perda larangan parkir sembarangan ini diwujudkan, maka satpol PP tidak hanya mengatur soal parkir sembarangan di jalan raya saja, namun juga dapat mendenda dan menindak masyarakat yang tidak memiliki garasi tapi memarkir mobilnya di jalan atau depan rumah. "Itu kan cuma tambahan pasal, tidak mandiri di dalamnya beda sama Perda. Waktu itu pihak Dishub dan teman-teman yang lain tidak membuat suatu aturan dukungan, karena intinya Perda itu soal parkir, di tepi jalan yang dimaksud jalan raya, orientasinya kelancaran lalu lintas," tambah Mahmud. Ia berharap, aturan ini bisa segera diwujudkan tanpa harus menunggu adanya masalah muncul terlebih dahulu, "Seperti Bu Wali (Tri Rismaharini Walikota Surabaya, red) maaf, waktu ada 8 orang yang meninggal saat kebakaran, Bu Wali usul Perda tentang kos-kosan. Jadi selanjutnya jangan ada peristiwa baru (aturan, red) dibuat, kan kelabakan," ujarnya. (alq/rmc)
Tag :

Berita Terbaru

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Keberhasilan Kota Mojokerto menekan angka stunting hingga di bawah satu persen menarik perhatian Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara …

Jamin Mamin Halal untuk Konsumen, Pemkot Mojokerto Fasilitasi Sertifikasi Halal UMKM secara Bertahap

Jamin Mamin Halal untuk Konsumen, Pemkot Mojokerto Fasilitasi Sertifikasi Halal UMKM secara Bertahap

Rabu, 13 Mei 2026 17:03 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 17:03 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto terus memperkuat ekosistem produk halal dengan menggelar fasilitasi sertifikasi halal massal bagi p…

Kenyamanan Warga Jadi Prioritas, Dishub Kota Mojokerto Perkuat Pengawasan Parkir

Kenyamanan Warga Jadi Prioritas, Dishub Kota Mojokerto Perkuat Pengawasan Parkir

Rabu, 13 Mei 2026 16:57 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 16:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Kenyamanan warga menjadi prioritas utama dalam pengelolaan parkir di Kota Mojokerto. Untuk itu, Pemerintah Kota Mojokerto melalui …

Pencabutan SIP Kios Pasar Pasar Digugat, Para Pedagang Sebut Prosedur Tidak Sesuai Perda   ‎

Pencabutan SIP Kios Pasar Pasar Digugat, Para Pedagang Sebut Prosedur Tidak Sesuai Perda  ‎

Rabu, 13 Mei 2026 16:02 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 16:02 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Gugatan puluhan pedagang pasar tradisional Kota Madiun terhadap pemerintah Kota Madiun menguak dugaan cacat prosedural dalam p…

Semen Gresik Grissee Running Festival 2026 Diikuti 1.111 Pelari, Angkat Heritage Industri dan Gaya Hidup Sehat

Semen Gresik Grissee Running Festival 2026 Diikuti 1.111 Pelari, Angkat Heritage Industri dan Gaya Hidup Sehat

Rabu, 13 Mei 2026 15:59 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 15:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – PT Semen Gresik sukses menggelar Semen Gresik Grissee Running Festival 2026 yang diikuti sebanyak 1.111 peserta di kawasan Wisma J…

Penjual Tempe di Pacitan Disiram Air Keras Oleh OTK, Begini Kronologinya!

Penjual Tempe di Pacitan Disiram Air Keras Oleh OTK, Begini Kronologinya!

Rabu, 13 Mei 2026 15:49 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 15:49 WIB

SURABAYA PAGI, Pacitan- Aksi brutal dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK) terhadap seorang pedagang tempe di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur. Korban yang…