DPRD Surabaya Segera Wujudkan Perda Satu Mobil Satu Garasi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Permintaan beberapa warga kota Surabaya yang berharap peraturan tentang ditertibkan larangan parkir sembarang dan satu rumah satu garasi, direspon oleh Komisi C DPRD Kota Surabaya, Selasa (16/7/2019). Meski begitu, DPRD Surabaya juga berharap mendesak pemerintah pusat untuk segera menggedok Peraturan Daerah tentang larangan parkir sembarang. Anggota DPRD Komisi C kota Surabaya, M. Mahmud, berharap perda tentang larangan parkir sembarang segera diwujudkan, karena DPRD kota Surabaya juga ingin mewujudkan aturan tersendiri tentang aturan tersebut. Hal ini karena belum ada payung hukum diatasnya. Mahmud yang juga Ketua Banleg DPRD Surabaya mengatakan, perda ini akan terus diupayakan mengingat masyarakat Surabaya semakin banyak yang memiliki mobil namun tidak memiliki garasi. Hal ini membuat lalu lintas terkendala karena terhalang mobil yang diparkir di gang maupun di jalan raya. Ditambah, setelah mendengar keluh kesah petugas pemadam kebakaran yang selama ini banyak menemui kesulitan karena banyaknya mobil yang terparkir di sepanjang jalan. "Kalau saat kebakaran, masih nyari pemilik mobilnya. Kita pernah diskusi dengan pemadam, mereka mengusulkan dua hal, di gradak saja tapi akhirnya mobil dan halaman rumah rusak, atau pemadam kembali," kata Mahmud. Jika Perda ini nantinya terwujud, dengan begitu, setiap warga yang memiliki mobil tapi tidak memiliki garasi dapat dikenai denda. Sayangnya, Perda tentang aturan larangan parkir sembarang belum diwujudkan pemerintah pusat. Untuk itu, DPRD Kota Surabaya berencana hanya akan menambahkan aturan tersebut di salah satu pasal di salah satu Undang-undang. Sedangkan, jika Perda larangan parkir sembarangan ini diwujudkan, maka satpol PP tidak hanya mengatur soal parkir sembarangan di jalan raya saja, namun juga dapat mendenda dan menindak masyarakat yang tidak memiliki garasi tapi memarkir mobilnya di jalan atau depan rumah. "Itu kan cuma tambahan pasal, tidak mandiri di dalamnya beda sama Perda. Waktu itu pihak Dishub dan teman-teman yang lain tidak membuat suatu aturan dukungan, karena intinya Perda itu soal parkir, di tepi jalan yang dimaksud jalan raya, orientasinya kelancaran lalu lintas," tambah Mahmud. Ia berharap, aturan ini bisa segera diwujudkan tanpa harus menunggu adanya masalah muncul terlebih dahulu, "Seperti Bu Wali (Tri Rismaharini Walikota Surabaya, red) maaf, waktu ada 8 orang yang meninggal saat kebakaran, Bu Wali usul Perda tentang kos-kosan. Jadi selanjutnya jangan ada peristiwa baru (aturan, red) dibuat, kan kelabakan," ujarnya. (alq/rmc)
Tag :

Berita Terbaru

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Suasana haru dan penuh harapan mengiringi langkah skuad muda WCP Pasopati Academy U-10 saat bersiap menapaki panggung internasional. …

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYA PAGI, Malang - BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan fitur antrean online pada Layanan Tanpa Kontak Fisik atau Lapak Asik mulai 1 April 2026 guna …

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Dugaan pencaplokan wilayah laut kembali mencuat di pesisir Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Kawasan yang b…