DPRD Surabaya Segera Wujudkan Perda Satu Mobil Satu Garasi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Permintaan beberapa warga kota Surabaya yang berharap peraturan tentang ditertibkan larangan parkir sembarang dan satu rumah satu garasi, direspon oleh Komisi C DPRD Kota Surabaya, Selasa (16/7/2019). Meski begitu, DPRD Surabaya juga berharap mendesak pemerintah pusat untuk segera menggedok Peraturan Daerah tentang larangan parkir sembarang. Anggota DPRD Komisi C kota Surabaya, M. Mahmud, berharap perda tentang larangan parkir sembarang segera diwujudkan, karena DPRD kota Surabaya juga ingin mewujudkan aturan tersendiri tentang aturan tersebut. Hal ini karena belum ada payung hukum diatasnya. Mahmud yang juga Ketua Banleg DPRD Surabaya mengatakan, perda ini akan terus diupayakan mengingat masyarakat Surabaya semakin banyak yang memiliki mobil namun tidak memiliki garasi. Hal ini membuat lalu lintas terkendala karena terhalang mobil yang diparkir di gang maupun di jalan raya. Ditambah, setelah mendengar keluh kesah petugas pemadam kebakaran yang selama ini banyak menemui kesulitan karena banyaknya mobil yang terparkir di sepanjang jalan. "Kalau saat kebakaran, masih nyari pemilik mobilnya. Kita pernah diskusi dengan pemadam, mereka mengusulkan dua hal, di gradak saja tapi akhirnya mobil dan halaman rumah rusak, atau pemadam kembali," kata Mahmud. Jika Perda ini nantinya terwujud, dengan begitu, setiap warga yang memiliki mobil tapi tidak memiliki garasi dapat dikenai denda. Sayangnya, Perda tentang aturan larangan parkir sembarang belum diwujudkan pemerintah pusat. Untuk itu, DPRD Kota Surabaya berencana hanya akan menambahkan aturan tersebut di salah satu pasal di salah satu Undang-undang. Sedangkan, jika Perda larangan parkir sembarangan ini diwujudkan, maka satpol PP tidak hanya mengatur soal parkir sembarangan di jalan raya saja, namun juga dapat mendenda dan menindak masyarakat yang tidak memiliki garasi tapi memarkir mobilnya di jalan atau depan rumah. "Itu kan cuma tambahan pasal, tidak mandiri di dalamnya beda sama Perda. Waktu itu pihak Dishub dan teman-teman yang lain tidak membuat suatu aturan dukungan, karena intinya Perda itu soal parkir, di tepi jalan yang dimaksud jalan raya, orientasinya kelancaran lalu lintas," tambah Mahmud. Ia berharap, aturan ini bisa segera diwujudkan tanpa harus menunggu adanya masalah muncul terlebih dahulu, "Seperti Bu Wali (Tri Rismaharini Walikota Surabaya, red) maaf, waktu ada 8 orang yang meninggal saat kebakaran, Bu Wali usul Perda tentang kos-kosan. Jadi selanjutnya jangan ada peristiwa baru (aturan, red) dibuat, kan kelabakan," ujarnya. (alq/rmc)
Tag :

Berita Terbaru

Tekan Pengangguran Terbuka, Pemkab Tulungagung Gelar Bursa Kerja 2026

Tekan Pengangguran Terbuka, Pemkab Tulungagung Gelar Bursa Kerja 2026

Kamis, 11 Jun 2026 10:57 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 10:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Sebagai upaya memperluas kesempatan kerja dan menekan angka pengangguran terbuka, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung,…

Wujudkan Hunian Layak dan Tepat Sasaran, Pemkot Madiun Perbaiki 100 RTLH

Wujudkan Hunian Layak dan Tepat Sasaran, Pemkot Madiun Perbaiki 100 RTLH

Kamis, 11 Jun 2026 10:46 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 10:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Guna mewujudkan hunian yang layak, sehat, dan aman untuk masyarakat sasaran, saat ini Pemerintah Kota(Pemkot) Madiun, memberi…

Di Tengah BBM Nonsubsidi Naik, Pemkab Lumajang Perkuat Efisiensi Belanja Operasional

Di Tengah BBM Nonsubsidi Naik, Pemkab Lumajang Perkuat Efisiensi Belanja Operasional

Kamis, 11 Jun 2026 10:32 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 10:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Sebagai langkah strategi menjaga keberlanjutan pelayanan publik dan program pembangunan di tengah kenaikan harga bahan bakar…

Ciptakan Ruang Publik Sehat dan Nyaman, DLH Ponorogo Terapkan KTR di Taman - RTH

Ciptakan Ruang Publik Sehat dan Nyaman, DLH Ponorogo Terapkan KTR di Taman - RTH

Kamis, 11 Jun 2026 10:18 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 10:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Sebagai upaya menciptakan ruang publik yang sehat, nyaman, dan ramah keluarga, oleh karenanya Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Sparta Pena FC Tak Terkalahkan, Wiwit : Target Kami Juara Turnamen 

Sparta Pena FC Tak Terkalahkan, Wiwit : Target Kami Juara Turnamen 

Rabu, 10 Jun 2026 21:59 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 21:59 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sparta Pena FC melaju ke babak perempat final Turnamen Mini Soccer Kapolres Madiun Cup 2026 dengan status juara Grup D. Kepastian i…

Bahana Bersahaja Hadir di Bangunsari, Bupati Hari Wur Pastikan Layanan Publik Menjangkau Warga

Bahana Bersahaja Hadir di Bangunsari, Bupati Hari Wur Pastikan Layanan Publik Menjangkau Warga

Rabu, 10 Jun 2026 21:16 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 21:16 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun kembali menggelar program Bahana Bersahaja (Bhakti Harmoni Madiun Bersih, Sehat, dan Sejahtera) pada 9–1…