Soal Sanksi Guru Cabul, Dinas Pendidikan Tunggu Keputusan Inkracht

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYA PAGI, Lamongan - Meski statusnya kini sebagai tersangka, dan di tahan di Mapolres Lamongan, SR oknum guru cabul sebuah lembaga pendidikan SD di Kedungpring ini masih bisa sedikit tenang, karena statusnya sebagai guru PNS masih melekat, dan belum ada keputusan apapun terkait sanksinya. Kepala Dinas Pendidikan Adi Suwito kepada awak media menyebutkan, pihaknya masih belum mengambil keputusan apapun terkait sanksi SR. Hal itu dilakukan karena pihaknya masih menunggu keputusan dari Pengadilan Negeri. "Untuk oknum guru SR kita belum bisa mengambil keputusan sanksinya seperti apa, karena masih menunggu keputusan sidang inkracht dari Pengadilan Negeri Lamongan, kita masih terapkan praduga tidak bersalah,"kata Adi menegaskan. Kalau keputusan dari PN sudah turun tentu, pihaknya bersama pertemuan antara Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Inspektorat, Bagian Hukum Pemkab Lamongan, melakukan pertemuan untuk membahas dan menentukan sikap. Dijelaskannya, pihaknya tidak menduga sebelumnya jika oknum guru SR (46) yang tiap harinya aktifitas di SDN di Kecamatan Kedungpring Kabupaten Lamongan, mempunyai segudang prestasi. Sontak, informasi memboming ketika beberapa korban melaporkan ke Polres Lamongan. Sementara, perlakuan tidak senonoh yang dilakukan oknum guru SR tersebut terbongkar ketika ada korban sebut saja bunga yang berani mengungkapkan kepada orang tuanya. "Pak guru seringkali meraba-raba sejak kelas lima," ujar salah satu orang tua kepada awak media saat itu. Yang membuat miris, pelaku acapkali akan melakukan perbuatan cabul itu, menggunakan cara pengancaman akan memberikan nilai jelek jika tidak dituruti kemauannya. Aksi tersebut termasuk nekad, pasalnya, dilakukan di dalam kelas, perpustakaan dan rumah pelaku. Rupanya, tak hanya korban siswi perempuan saja melainkan ada yang berjenis laki laki. Kesemua siswa di lembaga pendidikan itu berani berterus terang kepada orang tua mereka ketika oknum guru SR sedang menjalani proses ujian sertifikasi.jir
Tag :

Berita Terbaru

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYA PAGI, Malang - BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan fitur antrean online pada Layanan Tanpa Kontak Fisik atau Lapak Asik mulai 1 April 2026 guna …

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Dugaan pencaplokan wilayah laut kembali mencuat di pesisir Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Kawasan yang b…

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mulai menyidangkan perkara dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa T…