Bahaya Campak, Jerman Luncurkan RUU Wajib Vaksin

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com - Wabahcampak yang semakin mengkhawatirkan di Eropa membuat Jerman berencana memberikan denda kepada orang tua yang tidak memberikanvaksin campak kepada anaknya. Campak adalah penyakit yang sangat mudah menular yang disebabkan oleh virus yang dapat menyebar melalui udara ketika orang yang terinfeksi batuk atau bersin. virus ini juga dapat menyebar jika seseorang melakukan kontak langsung atau atau menyentuh benda yang sama dengan penderita. Gejala umum pada campak di antaranya adalah demam, batuk, pilek, mata berair dan bintik-bintik merah. Rancangan undang-undang terbaru dari Menteri Kesehatan Jerman memasukkan peraturan denda hingga 2.500 euro atau sekitar Rp40 juta bagi orang tua yang tidak memvaksin anak-anak mereka. "Saya ingin memberantas campak," kata Menteri Kesehatan Jerman Jens Spahn kepada surat kabar Bild am Sontag, dikutip dariCNN. Orang tua di Jerman yang gagal memvaksinasi anak-anak mereka dapat menghadapi denda yang lumayan besar setelah pemerintah Jerman mendukung rancangan undang-undang yang mengharuskan semua anak menerima suntikan campak sebelum memasuki masa sekolah atau taman kanak-kanak. Dilansir dariCNN, jika parlemen Jerman menyetujui RUU tersebut, orang tua akan diminta untuk memberikan bukti bahwa anak mereka telah divaksinasi sebelum mereka terdaftar di bangku sekolah. Langkah tersebut dilakukan ketika Jerman melaporkan salah satu jumlah kasus campak tertinggi di Eropa antara Maret 2018 dan Februari tahun ini, yaitu mencapai 651 kasus. Kementerian Kesehatan menyebut di tahun 2019, ada 429 kasus yang telah didaftarkan di Jerman hingga pertengahan Juni. Pemerintah juga menyatakan bahwa jumlah kasus campak semakin meningkat.
Tag :

Berita Terbaru

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Sebanyak 19 sekolah Muhammadiyah di Kabupaten Gresik menerima penghargaan atas keberhasilan meningkatkan jumlah peserta didik secara…

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Selama masa Angkutan Lebaran 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mencatat adanya enam kejadian gangguan…

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kecelakaan antara pengendara motor dan Truk Isuzu dengan adu banteng yang terjadi pada Minggu (5 April 2026) dini hari mengejutkan…

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terkait kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD akan resmi diberlakukan tahun 2027. Dimana, postur APBD…

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini viral, seusai menyantap nasi berkat tahlilan di Jalan Sido Kapasan Gang 10, Simokerto, Surabaya, sebanyak puluhan…

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Setelah menanti selama puluhan tahun, akhirnya kini warga di perbatasan Bojonegoro dan Ngawi bisa bernapas lega lantaran…