Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah Persetujuan Bersama Terhadap 3 (Tiga) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna DPRD kabupaten Sumenep, Selasa (07/04/2026).

Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, selaku Pimpinan Rapat Paripurna tersebut menyampaikan terimakasih kepada semua pihak sehingga proses penyusunan dan pembahasan 3 (tiga) Raperda kabupaten Sumenep selesai sesuai tahapan.

Ketiga produk hukum daerah tersebut telah rampung diselesaikan sesuai dengan tahapan dan mekanisme sebagaimana diatur Dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah Beserta Perubahannya, serta sesuai dengan Peraturan Tata Tertib DPRD Kabupaten Sumenep.

“Ketiga Raperda yang dihasilkan ini semoga dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya dan bermanfaat bagi maasyarakat di kabupaten Sumenep.”tandasnya.

Sementara Bupati Sumenep, H. Achmad Fauzi Wongsojudo, menyampaikan apresiasi serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD kabupaten Sumenep dan kepada semua pihak yang terlibat dalam proses penyusunan dan pembahasan 3 (tiga) Raperda kabupaten Sumenep tersebut.

“Alhamdulillah, 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah tersebut telah mendapat persetujuan bersama melalui penandatanganan naskah yang baru saja dilakukan dan disaksikan bersama di sidang paripurna yang terhormat ini.”ujar Bupati.

Dikatakan, bahwa pembentukan peraturan daerah merupakan tugas dan kewajiban konstitusional, sekaligus aktualisasi prinsip kemitraan antara kepala daerah dan DPRD dibantu oleh perangkat daerah dalam kedudukannya sebagai unsur penyelenggara pemerintahan di daerah sebagaimana diamanatkan peraturan perundang-undangan.

Sedangkan ketiga Raperda tersebut yakni: 1. Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pengelolaan Pasar Rakyat; 2. Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2013 Tentang Perlindungan Pemberdayaan Pasar Tradisional Dan Penataan Pasar Modern; dan 3.

Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perusahaan Perseroan Daerah Wira Usaha Sumekar, telah mendapatkan persetujuan bersama. 
Setelah melewati tahapan-tahapan yang telah ditentukan dalam peraturan perundangundangan, maka Raperda yang telah difasilitasi oleh Gubernur Jawa Timur, akan disampaikan kembali kepada Gubernur untuk mendapatkan nomor registrasi dan selanjutnya akan diundangkan dalam lembaran daerah Kabupaten Sumenep.

Pihaknya yakin, bahwa Rancangan Peraturan Daerah yang telah dilaksanakan penandatanganan naskah persetujuan bersama tersebut, dalam implementasinya nanti akan berjalan sesuai dengan yang diharapkan, serta bermanfaat bagi penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. 

“jerih payah dan upaya yang dilakukan demi kesempurnaan peraturan daerah ini, semoga mendapat pahala dari Allah SWT dan dicatat sebagai amal ibadah,”harapnya.

Hadir dalam Rapat Paripurna DPRD Sumenep ini para Pimpinan Dan anggota DPRD kabupaten Sumenep, anggota Forpimda, Sekretaris Daerah dan para Asisten Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Kepala OPD, Camat, para Tokoh Agama dan Masyarakat serta Pers.(ra)

Tag :

Berita Terbaru

​Tim Bulutangkis Putra Indonesia ke Final, Temui China

​Tim Bulutangkis Putra Indonesia ke Final, Temui China

Kamis, 24 Sep 2026 08:07 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 08:07 WIB

​SURABAYAPAGI.com, Ichinomiyah – Indonesia ke final bulutangkis beregu putra Asian Games 2026 setelah atasi Thailand 3-1. Mereka bersua China. ​Leo/Daniel …

​Menantu Maidi Diperiksa 2,5 Jam

​Menantu Maidi Diperiksa 2,5 Jam

Kamis, 24 Sep 2026 08:05 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 08:05 WIB

​SURABAYAPAGI.com, Madiun – Menantu Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, Suliyati Dwi Safitri, diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama seki…

​Erdogan, Kecam Israel, Delegasi Netanyahu, WO

​Erdogan, Kecam Israel, Delegasi Netanyahu, WO

Kamis, 24 Sep 2026 08:03 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 08:03 WIB

​SURABAYAPAGI.com, New York - Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengecam tindakan Israel di Gaza dan Tepi Barat dalam pidato di Sidang Majelis Umum PBB. Ke…

​Bahas Reformasi Dewan Keamanan PBB

​Bahas Reformasi Dewan Keamanan PBB

Kamis, 24 Sep 2026 08:00 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 08:00 WIB

​SURABAYAPAGI.com, New York - Selain perang, masa depan PBB sendiri menjadi perhatian dalam pertemuan tahun ini. Sejumlah diplomat dan pejabat yang berbicara …

​Trump, Akui Stafnya Bicara Sangat Produktif dengan Delegasi Iran

​Trump, Akui Stafnya Bicara Sangat Produktif dengan Delegasi Iran

Kamis, 24 Sep 2026 07:58 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 07:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, New York - Para pejabat AS dan Iran telah melakukan pembicaraan yang “produktif ” di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Hal itu disampaikannya …

​Laporan Kontributor William Hill, AS Bahas Perubahan Lanskap Kekuatan Global

​Laporan Kontributor William Hill, AS Bahas Perubahan Lanskap Kekuatan Global

Kamis, 24 Sep 2026 07:56 WIB

Kamis, 24 Sep 2026 07:56 WIB

​SURABAYAPAGI.com, New York - Debat Umum SMU PBB ke-81 dipimpin oleh Presiden Majelis Umum PBB ke-81, Y.M. Khalilur Rahman, dari Bangladesh. Tema ‘Restoring T…