Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah Persetujuan Bersama Terhadap 3 (Tiga) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna DPRD kabupaten Sumenep, Selasa (07/04/2026).

Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, selaku Pimpinan Rapat Paripurna tersebut menyampaikan terimakasih kepada semua pihak sehingga proses penyusunan dan pembahasan 3 (tiga) Raperda kabupaten Sumenep selesai sesuai tahapan.

Ketiga produk hukum daerah tersebut telah rampung diselesaikan sesuai dengan tahapan dan mekanisme sebagaimana diatur Dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah Beserta Perubahannya, serta sesuai dengan Peraturan Tata Tertib DPRD Kabupaten Sumenep.

“Ketiga Raperda yang dihasilkan ini semoga dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya dan bermanfaat bagi maasyarakat di kabupaten Sumenep.”tandasnya.

Sementara Bupati Sumenep, H. Achmad Fauzi Wongsojudo, menyampaikan apresiasi serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD kabupaten Sumenep dan kepada semua pihak yang terlibat dalam proses penyusunan dan pembahasan 3 (tiga) Raperda kabupaten Sumenep tersebut.

“Alhamdulillah, 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah tersebut telah mendapat persetujuan bersama melalui penandatanganan naskah yang baru saja dilakukan dan disaksikan bersama di sidang paripurna yang terhormat ini.”ujar Bupati.

Dikatakan, bahwa pembentukan peraturan daerah merupakan tugas dan kewajiban konstitusional, sekaligus aktualisasi prinsip kemitraan antara kepala daerah dan DPRD dibantu oleh perangkat daerah dalam kedudukannya sebagai unsur penyelenggara pemerintahan di daerah sebagaimana diamanatkan peraturan perundang-undangan.

Sedangkan ketiga Raperda tersebut yakni: 1. Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pengelolaan Pasar Rakyat; 2. Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2013 Tentang Perlindungan Pemberdayaan Pasar Tradisional Dan Penataan Pasar Modern; dan 3.

Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perusahaan Perseroan Daerah Wira Usaha Sumekar, telah mendapatkan persetujuan bersama. 
Setelah melewati tahapan-tahapan yang telah ditentukan dalam peraturan perundangundangan, maka Raperda yang telah difasilitasi oleh Gubernur Jawa Timur, akan disampaikan kembali kepada Gubernur untuk mendapatkan nomor registrasi dan selanjutnya akan diundangkan dalam lembaran daerah Kabupaten Sumenep.

Pihaknya yakin, bahwa Rancangan Peraturan Daerah yang telah dilaksanakan penandatanganan naskah persetujuan bersama tersebut, dalam implementasinya nanti akan berjalan sesuai dengan yang diharapkan, serta bermanfaat bagi penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. 

“jerih payah dan upaya yang dilakukan demi kesempurnaan peraturan daerah ini, semoga mendapat pahala dari Allah SWT dan dicatat sebagai amal ibadah,”harapnya.

Hadir dalam Rapat Paripurna DPRD Sumenep ini para Pimpinan Dan anggota DPRD kabupaten Sumenep, anggota Forpimda, Sekretaris Daerah dan para Asisten Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Kepala OPD, Camat, para Tokoh Agama dan Masyarakat serta Pers.(ra)

Tag :

Berita Terbaru

Targetkan Tuntas Tiga Tahun, Pemkab Lumajang Prioritaskan Perbaikan Jalan Rusak

Targetkan Tuntas Tiga Tahun, Pemkab Lumajang Prioritaskan Perbaikan Jalan Rusak

Senin, 13 Jul 2026 13:00 WIB

Senin, 13 Jul 2026 13:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Demi menunjang mobilitas masyarakat menjadi lebih mudah dan aman, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang mulai menargetkan…

Pemkab Bondowoso Usulkan Tol Prosiwangi Dibuka Sementara Atasi Kemacetan Pantura

Pemkab Bondowoso Usulkan Tol Prosiwangi Dibuka Sementara Atasi Kemacetan Pantura

Senin, 13 Jul 2026 12:50 WIB

Senin, 13 Jul 2026 12:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bondowoso - Selama berlangsungnya pekerjaan perbaikan infrastruktur di jalur Pantai Utara (Pantura) Jawa Timur, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Hanguskan Tujuh Stan di Pasar Agrobis Babat, Kerugian Ditaksir Rp1 Miliar

Hanguskan Tujuh Stan di Pasar Agrobis Babat, Kerugian Ditaksir Rp1 Miliar

Senin, 13 Jul 2026 12:10 WIB

Senin, 13 Jul 2026 12:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Warga di Pasar Agrobis Babat, Kabupaten Lamongan dihebohkan dengan peristiwa kebakaran di kawasan tersebut hingga menghanguskan…

Tradisi Ritual Larung Sembonyo di Pantai Sidem Sedot Ratusan Pengunjung

Tradisi Ritual Larung Sembonyo di Pantai Sidem Sedot Ratusan Pengunjung

Senin, 13 Jul 2026 12:05 WIB

Senin, 13 Jul 2026 12:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Sebagai bagian rangkaian tradisi adat, gelaran ritual budaya sedekah bumi larung sembonyo yang digelar masyarakat pesisir…

Koperasi Harus Tinggalkan Stigma Kuno, Bupati Madiun Dorong Adaptasi Digital

Koperasi Harus Tinggalkan Stigma Kuno, Bupati Madiun Dorong Adaptasi Digital

Senin, 13 Jul 2026 12:02 WIB

Senin, 13 Jul 2026 12:02 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Bupati Madiun Hari Wuryanto mengajak gerakan koperasi di Kabupaten Madiun untuk meninggalkan stigma sebagai organisasi yang kuno da…

Akhir Pekan Depan, Pemkab Banyuwangi Gelar Agenda Menarik BEC 2026 bagi Wisatawan

Akhir Pekan Depan, Pemkab Banyuwangi Gelar Agenda Menarik BEC 2026 bagi Wisatawan

Senin, 13 Jul 2026 11:59 WIB

Senin, 13 Jul 2026 11:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Menjelang akhir pekan depan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi, Jawa Timur, menggelar beberapa agenda menarik bagi…