PP Properti Minta Perlindungan Hukum Polda

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - PT. PP Properti Tbk, anak perusahaan BUMN PT Pembangunan Perumahan (PP) meminta perlindungan hukum ke Polda Jatim. Langkah tersebut ditempuh, setelah lahan seluas 19.250 meter persegi mereka di Jalan Kerto Menanggal Surabaya diserobot pihak lain. Kuasa hukum PT. PP Properti Tbk, Agus Supriatna, dari Kantor Firma Hukum The Best Partner mengatakan, pengajuan perlindungan hukum dilakukan karena adanya upaya memasuki disertai tindak perusakan terhadap lahan dan properti milik PT PP Properti Tbk. “Pihak PP Properti memohon perlindungan hukum kepada Polda Jatim. Kami juga minta di lakukan penyelidikan dan penyidikan atas dugaan tindak pidana tersebut, karena atas peristiwa hukum tersebut pihak PP Properti merasa dirugikan,” tuturnya, Minggu (28/7). Agus mengungkapkan, penyerobotan terjadi setelah PT. PP Properti Tbk membeli sebidang tanah seluas 19.250 meter persegi di Jalan Kerto Menanggal Kota Surabaya pada 12 Desember 2017 dari pihak PT. Kartika Ceria (KACE). Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 435/Dukuh Menanggal dengan SKPT No. 153/2017 yang terdaftar di Badan Pertanahan Nasional Kota Surabaya yaitu atas nama PT. Kartika Ceria tersebut, kemudian diverifikasi oleh pihak Dinas Perhubungan Kota Surabaya dan pihak BPN Kota Surabaya. Hasil verifikasi kedua belah pihak mendapati, bahwa tanah tersebut sesuai dengan SHGB No. 435/Dukuh Menanggal dengan tanda patok tanah yang menjadi tanda batas tanah, beserta plang pemberitahuan kepemilikan PT. KACE. Kejadian tidak menyenangkan terjadi ketika pihak PT. PP Properti Tbk berencana melakukan penguasaan lahan tersebut, karena akan dilangsungkan proyek pembangunan. Dua karyawan PT PP Properti Tbk yang akan menempatkan material bangunan tiba-tiba diancam sekelompok orang. Sekelompok orang tersebut mengancam dan menghalangi kegiatan PP Properti dan mengusir karyawannya. "Demi menghindari bentrokan fisik, dua karyawan PP Properti memilih mundur dari lokasi," ungkap Agus.
Tag :

Berita Terbaru

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri menggelar aksi bersih-bersih di kawasan cagar budaya Jembatan…

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Majelis hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Ika Indah Rahmawati (41), terdakwa kasus …

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto resmi memangkas jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama bulan suci Ramadhan tahun…

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i ingin sikap saling menghormati juga timbul dari orang yang berpuasa. Dia…

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan koper berisi uang Rp5 miliar terkait kasus dugaan korupsi importasi yang menjerat…

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Penyanyi Nia Daniaty yang baru saja merayakan ulang tahunnya yang ke-61, berurusan dengan Pengadilan. Saat itu ia rayakan secara…