RUU Penyadapan, Digunakan untuk Kepentingan Keamanan dan Penegakan Hukum Na

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com -- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengatakan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber (KKS) akan membahas mengenai konteks penyadapan untuk tetap menjaga kepentingan keamanan nasional dan penegakkan hukum. Ketua DPR, Bambang Soesatyo mengatakan penyadapan penting dilakukan untuk menjaga keamanan nasional dan penegakkan hukum. "Penyadapan penting karena semua butuh penangkalan dan pencegahan," kata Bambang dilansir dari CNN, Senin (12/8). Lebih lanjut, Bambang mengatakan apabila BSSN melakukan penyadapan, dibutuhkan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) agar penyadapan dilakukan sesuai dengan koridor dan hukum yang berlaku. "Kalau diperlukan itu butuh penyelidikan oleh PPNS-nya. Di Kehutanan (KLHK) ada dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme ada. Karena ini menyangkut upaya penangkalan berarti harus ada penyelidikan, ada pengusutan," ujar Bambang. Dalam kesempatan yang sama, Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia Edmon Makarim mengatakan pembahasan penyadapan memang tidak secara gamblang dijelaskan dalam RUU KKS. Akan tetapi, penyadapan bisa tetap dilakukan dalam konteks penegakkan hukum dan untuk kepentingan nasional. Edmon mengatakan penyadapan dilakukan apabila memang diperlukan sebagai alat bukti. Ia mengatakan penyadapan tidak akan dilakukan apabila baru sekedar pengawasan dan pemantauan. "Ada dua kepentingan hukum. Satu adalah penegakan hukum dan satu untuk kepentingan keamanan nasional. Ada konteksnya," ujarnya.
Tag :

Berita Terbaru

Tinjau Kesiapan Infrastruktur Kelistrikan, Dewan Komisaris PLN Tekankan Keandalan Sistem Transmisi

Tinjau Kesiapan Infrastruktur Kelistrikan, Dewan Komisaris PLN Tekankan Keandalan Sistem Transmisi

Jumat, 12 Jun 2026 16:30 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 16:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dalam rangka memastikan keandalan sistem kelistrikan serta memantau progres pembangunan infrastruktur strategis ketenagalistrikan, D…

Sampaikan Pertanggungjawaban APBD 2025, Pak Yes Pamer Prestasi dan Capaian

Sampaikan Pertanggungjawaban APBD 2025, Pak Yes Pamer Prestasi dan Capaian

Jumat, 12 Jun 2026 16:24 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 16:24 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Rapat paripurna DPRD Lamongan dalam rangka mendengarkan pertanggungjawabkan APBD tahun 2025, pada Jum'at (12/6/2026), menjadi…

Kembalinya Kaji Ghofur Nahkodai PKB, Bukti Kaderisasi Setengah Hati

Kembalinya Kaji Ghofur Nahkodai PKB, Bukti Kaderisasi Setengah Hati

Jumat, 12 Jun 2026 15:53 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 15:53 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Kembalinya H. Abdul Ghofur nahkodai DPC PKB Lamongan Periode 2026-2031, menjadi salah satu bukti selama ini kaderisasi di internal…

KAI Daop 7 Madiun Komitmen Ajak Pelanggan Gunakan Acces by KAI untuk Bertransaksi

KAI Daop 7 Madiun Komitmen Ajak Pelanggan Gunakan Acces by KAI untuk Bertransaksi

Jumat, 12 Jun 2026 14:09 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 14:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Dalam peningkatan layanan digital melalui berbagai pembaruan aplikasi Access by KAI yang merupakan langkah strategis guna memberikan…

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo Kompak Tanam Pohon

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo Kompak Tanam Pohon

Jumat, 12 Jun 2026 12:00 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 12:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 diperingati di Kabupaten Sidoarjo. Pemkab Sidoarjo menggerakkan program Sidoarjo Asri atau…

Dengan Pola Tawarkan Bermain Sex, Kelompok Remaja Dibekuk Satreskrim Polres Blitar Kota

Dengan Pola Tawarkan Bermain Sex, Kelompok Remaja Dibekuk Satreskrim Polres Blitar Kota

Jumat, 12 Jun 2026 10:38 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 10:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Hanya berbekal Aplikasi kencan, ketiga remaja di bekuk Satreskrim Polres Blitar Kota pada Minggu 10 Mei 2026, setelah terima laporan…