RUU Penyadapan, Digunakan untuk Kepentingan Keamanan dan Penegakan Hukum Na

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com -- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengatakan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber (KKS) akan membahas mengenai konteks penyadapan untuk tetap menjaga kepentingan keamanan nasional dan penegakkan hukum. Ketua DPR, Bambang Soesatyo mengatakan penyadapan penting dilakukan untuk menjaga keamanan nasional dan penegakkan hukum. "Penyadapan penting karena semua butuh penangkalan dan pencegahan," kata Bambang dilansir dari CNN, Senin (12/8). Lebih lanjut, Bambang mengatakan apabila BSSN melakukan penyadapan, dibutuhkan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) agar penyadapan dilakukan sesuai dengan koridor dan hukum yang berlaku. "Kalau diperlukan itu butuh penyelidikan oleh PPNS-nya. Di Kehutanan (KLHK) ada dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme ada. Karena ini menyangkut upaya penangkalan berarti harus ada penyelidikan, ada pengusutan," ujar Bambang. Dalam kesempatan yang sama, Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia Edmon Makarim mengatakan pembahasan penyadapan memang tidak secara gamblang dijelaskan dalam RUU KKS. Akan tetapi, penyadapan bisa tetap dilakukan dalam konteks penegakkan hukum dan untuk kepentingan nasional. Edmon mengatakan penyadapan dilakukan apabila memang diperlukan sebagai alat bukti. Ia mengatakan penyadapan tidak akan dilakukan apabila baru sekedar pengawasan dan pemantauan. "Ada dua kepentingan hukum. Satu adalah penegakan hukum dan satu untuk kepentingan keamanan nasional. Ada konteksnya," ujarnya.
Tag :

Berita Terbaru

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Dugaan pencaplokan wilayah laut kembali mencuat di pesisir Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Kawasan yang b…

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mulai menyidangkan perkara dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa T…

PKL Alun-alun Madiun Tolak Relokasi, Tempat Baru Dinilai Merugikan Pedagang 

PKL Alun-alun Madiun Tolak Relokasi, Tempat Baru Dinilai Merugikan Pedagang 

Kamis, 02 Apr 2026 14:01 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 14:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kota Madiun - Pedagang kaki lima (PKL) di kawasan alun-alun Kota Madiun menolak relokasi yang direncanakan Pemkot Madiun. Alasannya tempat…

Lem Rajawali Lakukan Transformasi Brand 2026, Luncurkan Produk Baru dan Perkuat Ekspansi Pasar

Lem Rajawali Lakukan Transformasi Brand 2026, Luncurkan Produk Baru dan Perkuat Ekspansi Pasar

Kamis, 02 Apr 2026 13:57 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 13:57 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Lem Rajawali, brand milik Mikatasa Group, resmi melakukan transformasi brand secara menyeluruh pada 2026 sebagai upaya memperkuat p…

Pemegang Saham Danamon Setujui Seluruh Agenda RUPST 2026

Pemegang Saham Danamon Setujui Seluruh Agenda RUPST 2026

Kamis, 02 Apr 2026 09:50 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 09:50 WIB

SURABAYA PAGI, Jakarta- PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon” atau “Perseroan”, BEI: BDMN), anggota MUFG, grup jasa keuangan global, pada hari ini menyele…

Saluran Macet Jadi Pemicu, Relokasi PKL Alun-alun Tunggu Fasilitas Siap  ‎

Saluran Macet Jadi Pemicu, Relokasi PKL Alun-alun Tunggu Fasilitas Siap  ‎

Kamis, 02 Apr 2026 06:26 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 06:26 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.com, Madiun - Rencana relokasi pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Alun-alun Kota Madiun masih belum direalisasikan dalam waktu dekat. Pem…