Korupsi PT DOK, Makelar PT DPS dan PT ACTN Ditahan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) menahan satu orang lagi tersangka terkait dugaan kasus korupsi pengadaan kapal fl oating crane PT DPS (Dok dan Perkapalan Surabaya) senilai Rp 63 miliar, Selasa (27/8). Penahanan ini dilakukan terhadap tersangka Adri Siwu selaku Sales Representative perwakilan PT A&C Trading Network (ACTN) di Indonesia. Sebelum ditahan, tersangka Adri Siwu menjalani pemeriksaan di lantai 5 Bidang Pidsus Kejati Jatim sekitar pukul 09.30 WIB. Usai menjalani pemeriksaan, sekitar pukul 15.00 WIB tersangka digelandang menunju Cabang Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas I Surabaya pada Kejati Jatim. Kepala Kejati (Kajati) Jatim, Sunarta menjelaskan, penetapan tersangka baru ini merupakan hasil pengembangan di persidangan dengan terpidana Dirut A&C Trading Network yang berkedudukan di Singapura, Antonius Aris Saputra. Dan juga pengembangan dari terdakwa mantan Dirut PT DPS, Riry Syeried Jetta. “Tersangka Adri Siwu ini merupakan pengembangan dari dua terdakwa sebelumnya, yang salah satunya sudah divonis Majelis Hakim Pengadilan Tipikor. Dan ditahan selama 20 hari ke depan di Cabang Rutan pada Kejati Jatim,” kata Sunarta. Sunarta mengaku, dalam kasus ini peranan tersangka Adri Siwu selaku penghubung (makelar) antara PT DOK dengan perusahaan A&C Trading Network di Singapura. “Dalam putusan terdakwa Antonius, nama Adri Siwu disebut. Ditambah dengan alat bukti beserta keterangan saksi-saksi, sehingga Adri Siwu kami tetapkan sebagai tersangka dan kami lakukan penahanan,” beber Sunarta. Masih kata Sunarta, pihaknya memastikan dalam waktu dekat pemberkasan tersangka Adri Siwu segera selesai. Sehingga bisa menjalani pelimpahan berkas (tahap satu). Dan apabila dinyatakan sempurnya (P21), sesegera mungkin dilakukan pelimpahan tahap dua (tersangka dan barang bukti) dan dilimpahkan ke Pengadilan. “Secepatnya pemberkasan kami selesaikan, sehingga bisa disidangkan di Pengadilan Tipikor,” tegasnya. D i n t a n y a m e n g e n a i perkembangan pemeriksaan saksi-saksi kasus ini di gedung bundar atau Kejaksaan Agung (Kejagung), Sunarta membenarkan hal itu dan mengakan pemeriksaan saksi itu dilakukan terhadap Dewan Komisaris PT DPS dan pihak appraisal. Dari pemeriksaan saksi-saksi itulah penyidik mempunyai bukti keterlibatan tersangka Adri Siwu. “Dari pemeriksaan di gedung bundar, hasilnya untuk mempercepat pengembangan kasus ini. dan sangat mendukung alat bukti untuk tersangka Adri Siwu,” ucapnya. Sementara itu, Tim Jaksa Penyidik kasus ini, Trimo mengaku pemeriksaan di gedung bundar lantaran para pihak Dewan Komisaris PT DPS banyak yang berdomisili di Jakarta. Sehingga penyidik jemput bola melakukan pemeriksaan para saksi. “Sebanyak 12 orang saksi, diantaranya Dewan Komisaris PT DPS dan pihak appraisal kami periksa di gedung bundar,” tambah Trimo. Belasan saksi ini, sambung Trimo, di antaranya mantan Komisaris PT DPS, Gatot Sudariyono; Komisaris Utama PT DPS, Syarif Hidayat; mantan Komisaris Utama PT DPS, Pos Marojahan Hutabarat; Komisaris PT DPS, Mesdin Simarmata. Kemudian saksi dari Dirut PT PPA Finance Sampoerna Strategic Square, Rnny Octavianus Rorong; Dirut PT Karya Amal Reka, Mukti Wibowo dan Wakil Pimpinan Divisi BUMN dan Institusi Pemerintah Tahun PT Bank Negara Indonesia, Amerita. Dalam perkara ini, tersangka Adri Siwu dipersangkakan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 Junto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah menjadi UUNomor 20 Tahun 2001 tentang Tipikor Junto Pasal 55 ayat (1) KUHP.
Tag :

Berita Terbaru

Wakil Panglima TNI Bersama Dirut Agrinas Melihat Langsung Operasional KDKMP di Lamongan

Wakil Panglima TNI Bersama Dirut Agrinas Melihat Langsung Operasional KDKMP di Lamongan

Kamis, 11 Jun 2026 21:33 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 21:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Setelah beberapa Minggu lalu Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) telah diresmikan operasionalnya oleh Presiden Prabowo…

Sidang Perdana Kasus Korupsi Madiun, Maidi Berdalih CSR bukan Syarat Perizinan   ‎

Sidang Perdana Kasus Korupsi Madiun, Maidi Berdalih CSR bukan Syarat Perizinan  ‎

Kamis, 11 Jun 2026 21:10 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 21:10 WIB

‎ ‎ SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Walikota non aktif Maidi tampil beda dibanding dua terdakwa lainnya dalam sidang perdana kasus dugaan korupsi dana CSR dan fee …

Demo Tolak BBM Naik 

Demo Tolak BBM Naik 

Kamis, 11 Jun 2026 20:15 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.com - Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Jumat hari ini (12/6), jadwalkan demo tolak BBM naik. Aksi demonstrasi mahasiswa dari BEM UI itu…

BGN Dituntut Kembalikan Rp218,2 Miliar, Nanik S Deyang, Tolak

BGN Dituntut Kembalikan Rp218,2 Miliar, Nanik S Deyang, Tolak

Kamis, 11 Jun 2026 20:08 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Seorang pengusaha asal Sukabumi H Mujazin menuntut pengembalian dana sekitar Rp218,2 miliar yang disetorkan sebagai talangan untuk…

CIMB, Anggap Kepercayaan Investor Asing ke RI Merosot

CIMB, Anggap Kepercayaan Investor Asing ke RI Merosot

Kamis, 11 Jun 2026 20:04 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:04 WIB

SURABAYAPAGI.com - Bank terbesar kedua di Malaysia, CIMB Group Holdings, menilai ini merupakan waktu yang tepat untuk berinvestasi di Indonesia meski saat ini…

Polres Gresik Perkuat Kolaborasi Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT Tahun 2026

Polres Gresik Perkuat Kolaborasi Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT Tahun 2026

Kamis, 11 Jun 2026 18:54 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 18:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Menyambut momentum bulan Muharram atau yang dikenal masyarakat Jawa sebagai bulan Suro, Polres Gresik memperkuat koordinasi bersama b…