Polda Jatim Tetapkan Tersangka Kasus Insiden Kalasan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Setelah melakukan pemeriksaan secara Marathon, akhirnya penyidik Polda Jatim, telah menetapkan satu orang tersangka, dalam kasus insiden di Asrama Mahasiswa Papua, Jl. Kalasan, Surabaya pada tanggal 16 Agustus 2019 lalu. TS alias Tri Susanti alias Mak Susi, yang merupakan korlap aksi, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka, yang diduga menyebarkan informasi hoax, diskriminasi, dan provokasi, sehingga terjadi pengerahan massa. Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan menjelaskan, TS dinilai telah melanggar dua Undang Undang dan Satu KUHP, dan dijerat dengan pasal berlapis. "Kami jerat ada beberapa pasal yang terdapat dalam Undang-Undang," jelasnya, Kamis (29/8/2019). Tiga UU tersebut, masing masing Undang-Undang tentang ITE, Undang-Undang KUHP pasal 160 tentang hasutan, dan Undang-Undang nomor 1 tahun 46 tentang peraturan hukum pidana. "Ini yang membuat provokasi, yang mengakibatkan menjadi keributan atau kerusuhan," tambahnya. Kapolda memaparkan, salah satu unsur yang memenuhi pidana adalah, pertama, TS dianggap melakukan kegiatan hoax pada tanggal 16. Dan yang kedua, TS mengumpulkan berbagai ormas-ormas untuk aksi di Asrama Mahasiswa Papua di Jl. Kalasan. "Dia sebagai korlap dan ini didukung saksi-saksi yang lain, dan juga dia yang menjadi leader di lapangan yang mengerahkan semuanya," ungkapnya. Sebelum penetapan tersangka, penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, telah melakukan penyidikan terhadap 29 orang saksi, masing-masing 7 saksi ahli dan 22 saksi masyarakat.nt
Tag :

Berita Terbaru

Wakil Panglima TNI Bersama Dirut Agrinas Melihat Langsung Operasional KDKMP di Lamongan

Wakil Panglima TNI Bersama Dirut Agrinas Melihat Langsung Operasional KDKMP di Lamongan

Kamis, 11 Jun 2026 21:33 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 21:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Setelah beberapa Minggu lalu Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) telah diresmikan operasionalnya oleh Presiden Prabowo…

Sidang Perdana Kasus Korupsi Madiun, Maidi Berdalih CSR bukan Syarat Perizinan   ‎

Sidang Perdana Kasus Korupsi Madiun, Maidi Berdalih CSR bukan Syarat Perizinan  ‎

Kamis, 11 Jun 2026 21:10 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 21:10 WIB

‎ ‎ SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Walikota non aktif Maidi tampil beda dibanding dua terdakwa lainnya dalam sidang perdana kasus dugaan korupsi dana CSR dan fee …

Demo Tolak BBM Naik 

Demo Tolak BBM Naik 

Kamis, 11 Jun 2026 20:15 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.com - Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Jumat hari ini (12/6), jadwalkan demo tolak BBM naik. Aksi demonstrasi mahasiswa dari BEM UI itu…

BGN Dituntut Kembalikan Rp218,2 Miliar, Nanik S Deyang, Tolak

BGN Dituntut Kembalikan Rp218,2 Miliar, Nanik S Deyang, Tolak

Kamis, 11 Jun 2026 20:08 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Seorang pengusaha asal Sukabumi H Mujazin menuntut pengembalian dana sekitar Rp218,2 miliar yang disetorkan sebagai talangan untuk…

CIMB, Anggap Kepercayaan Investor Asing ke RI Merosot

CIMB, Anggap Kepercayaan Investor Asing ke RI Merosot

Kamis, 11 Jun 2026 20:04 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:04 WIB

SURABAYAPAGI.com - Bank terbesar kedua di Malaysia, CIMB Group Holdings, menilai ini merupakan waktu yang tepat untuk berinvestasi di Indonesia meski saat ini…

Polres Gresik Perkuat Kolaborasi Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT Tahun 2026

Polres Gresik Perkuat Kolaborasi Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT Tahun 2026

Kamis, 11 Jun 2026 18:54 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 18:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Menyambut momentum bulan Muharram atau yang dikenal masyarakat Jawa sebagai bulan Suro, Polres Gresik memperkuat koordinasi bersama b…