Dua Bocah Dijadikan PSK, Tarif 300 Ribu Sekali Kencan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Tenggarong –Mawar dan Bunga (bukan nama sebenarnya) dua bocah SMP yang masih berumur 14 dan 15 tahun menjadi korban human trafficking atau perdagangan manusia. Keduanya dipekerjakan sebagai PSK di sebuah lokalisasi di kecamatan Muara Jawa, Kukar. Kedua bocah yang berasal dari kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur ini dipaksa melayani tamu hidung belang sejak 2 bulan yang lalu. Awal kasus ini mulai terungkap dari laporan orang tua Mawar ke Mako Polsek Muara Jawa, Senin (9/9/2019) pukul 10.00 WITA, bahwasannya putrinya sudah tidak pulang kerumah sekitar 2 bulan yang lalu. Dari informasi orang tua korban, putrinya berada di sebuah lokalisasi di Muara Jawa. “Anggota kami langsung mendatangi TKP, tapi saat itu pemilik wisma menyembunyikan korban dan bilang tidak ada korban yang dimaksud,” kata Kapolres Kukar AKBP Anwar Haidar melalui Kapolsek Muara Jawa AKP Anton Saman, Selasa (10/9/2019). Unit Reskrim Polsek Muara Jawa melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi kalau korban disuruh kabur ke kelurahan Dondang, Muara Jawa, Kutai Kartanegara. Anggota akhirnya berhasil menemukan Mawar di dekat jembatan Dondang, ia mengaku dipekerjakan sebagai PSK oleh IW(39), pemilik wisma di lokalisasi tersebut. Mendapat informasi tersebut, IW pun segera diringkus. Setelah diringkus, IW selaku pemilik wisma mengatakan Mawar datang bersama temannya Bulan untuk mencari pekerjaan. Kemudian keduanya bertemu BA (64), warga Bantuas, Kecamatan Palaran, Samarinda. "Lalu BA ini menghubungi IW dan menawarkan kedua korban untuk bekerja di tempatnya," tuturnya. IW menjemput korban ke Bantuas dan membawanya ke Muara Jawa. Ia memberikan uang komisi kepada BA senilai Rp 1 juta. Sampai di lokalisasi, kedua korban langsung dipaksa melayani tamu hidung belang. "Sekali melayani tamu, korban dibayar Rp 300 ribu," kata Anton. Bulan, teman Mawar, sempat kabur dari kompleks lokalisasi dua hari lalu. Ia dijemput temannya dari Palaran. Korban kembali pulang ke rumahnya di Muara Badak. Polisi membawa Bulan ke Polsek Muara Jawa untuk dimintai keterangannya. Kedua pelaku dipekerjakan sebagai PSK di kompleks lokalisasi sejak 13 Juli 2019 pukul 22.30 WITA. Mawar sendiri kabur dari rumahnya di Muara Badak dan pergi bersama Bulan ke Bantuas, Kecamatan Palaran, Samarinda. Sampai di Palaran, motor Mawar dijual oleh temannya. Ia takut untuk pulang ke rumah. Uang hasil jual motor dipakainya untuk biaya kos di Palaran selama sebulan. Setelah uang habis, kedua korban berencana untuk mencari kerja. "Ada seseorang menghubungi BA yang merupakan warga Bantuas. Lalu BA menelepon RA yang sekarang buron, hingga kemudian kedua korban dijemput oleh IW," ucap Anton. IW dan BA ditangkap polisi pada Senin (9/9/2019) malam. Kedua pelaku dikenakan Pasal 2 UURI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang Jo Pasal 76 f, Jo Pasal 83 UURI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UURI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Tag :

Berita Terbaru

Lewat Hilirisasi Produk Olahan Melon, Pemkab Madiun Dorong Industri Kecil

Lewat Hilirisasi Produk Olahan Melon, Pemkab Madiun Dorong Industri Kecil

Selasa, 21 Apr 2026 14:47 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 14:47 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Pemerintah Kabupaten Madiun mulai mendorong hilirisasi Melon sebagai upaya meningkatkan nilai tambah sekaligus membuka peluang…

Ratusan Calon Jemaah Kloter 1 dan 2 Tiba di Asrama Haji Embarkasi Surabaya

Ratusan Calon Jemaah Kloter 1 dan 2 Tiba di Asrama Haji Embarkasi Surabaya

Selasa, 21 Apr 2026 14:45 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 14:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pada Selasa (21/04/2026), sebanyak 760 calon jemaah haji (CHJ) kloter pertama dan kedua tiba di Asrama Haji Embarkasi Surabaya…

Stok Mulai Langka, Harga Minyakita di Surabaya Tembus Rp20 Ribu per Kemasan

Stok Mulai Langka, Harga Minyakita di Surabaya Tembus Rp20 Ribu per Kemasan

Selasa, 21 Apr 2026 14:22 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 14:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Harga minyak goreng merk Minyakita mengalami lonjakan harga yang signifikan di beberapa daerah, salah satunya di Kota Surabaya…

Prioritaskan Fungsi Pedestrian, Pemkot Surabaya Bongkar Fasad Eks Toko Nam

Prioritaskan Fungsi Pedestrian, Pemkot Surabaya Bongkar Fasad Eks Toko Nam

Selasa, 21 Apr 2026 14:11 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 14:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam menata ruang publik dengan memprioritaskan fungsi pedestrian,…

Jaga Stabilitas Pangan, TPID Kota Madiun Perkuat Langkah Pengendalian Harga

Jaga Stabilitas Pangan, TPID Kota Madiun Perkuat Langkah Pengendalian Harga

Selasa, 21 Apr 2026 13:48 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 13:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Dalam rangka menjaga stabilitas harga pangan, Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Madiun terus memperkuat langkah pengendalian…

Resahkan Rusak Ekosistem, DLH Surabaya Tegaskan Populasi Ikan Sapu-sapu Masih Terkendali

Resahkan Rusak Ekosistem, DLH Surabaya Tegaskan Populasi Ikan Sapu-sapu Masih Terkendali

Selasa, 21 Apr 2026 13:42 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 13:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menyikapi viralnya kemunculan banyak populasi ikan sapu-sapu di berbagai daerah, kini Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui…