Dinyatakan P21, Berkas Kasus Wanita Sebar Konten Hina Lambang Negara Diteri

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.com, Blitar - Proses penyidikan kasus konten penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo di media sosial oleh tersangka Ida Fitri (44), beberapa waktu lalu di nyatakan lengkap, untuk itu Reskrim Polres Blitar Kota melimpahkan berkas dan tersangka pada Kamis (12/9) ke Kejaksaan Negeri. Pengiriman Berkas dan tersangka di benarkan oleh Kapolres Blitar AKBP. Adewira Negara Siregar melalui Kasat Reskrim AKP. Heri Sugiyono "Karena proses penyidikannya sudah dinyatakan lengkap atau P21 maka hari ini (12/9) kasusnya kami limpahkan ke kejaksaan, termasuk tersangka dan barang bukti" kata AKP. Heri Sugiono. Lebih jauh mantan kasat Reskrim Polres Lumajang ini mengatakan, nantinya pihak Kejaksaan yang akan melanjutkan kasus tersebut sampai proses persidangan. Sementara itu, pihak Kejaksaan Negeri Blitar menyampaikan melalui Kasi Pidum Supomo SH, bahwa benar pihaknya menerima limpahan berkas dengan kasus ujaran kebencian melalui medsos dari Polres Blitar kota. Supomo menyampaikan, pihaknya akan meneliti berkas perkaranya termasuk juga akan memeriksa alat alat bukti yang di sertakan pihak Reskrim Polres Blitar kota. "Untuk tersangka akan kami tahan maksimal 20 hari ke depan, sedang kasusnya akan segera kami limpahkan ke pengadilan," kata Supomo di ruang kejanya .(12/9) Untuk diketahui Satreskrim Polres Blitar Kota telah menetapkan Ida Fitri warga Kec.Sanankulon Kab. Blitar sebagai tersangka pada Senin (8/7/2019) lalu. Atas penetapan sebagai tersangka Ibu dua anak itu akhirnya di tahan oleh Polres Blitar Kota sejak Senen 17/7 lalu, setelah melewati pemeriksaan termasuk Saksi saksi dan Saksi ahli. Dalam kasus tersebut Wanita berhijab bernama Ida Fitri terjerat pasal 45 a ayat 2 jo pasal 28 ayat 2 UU ITE jo pasal 207 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. Kasus itu sendiri berawal dari cuitanya melalui medsos di akun facebook dengan nama Aida Kinfeksi, dimana akun Ida Konfeksi telah menyebarkan konten berisi penghinaan terhadap lambang negara. Ada dua foto yang diunggah berupa Foto yang pertama bergambar Mumi yang pada bagian wajahnya diedit sedemikian rupa mirip dengan foto Presiden RI Joko Widodo di sertai tambahan narasi “the new firaun” pada foto tersebut. Foto kedua menggambarkan seorang hakim lengkap dengan pakaiannya dan pada bagian wajah diedit dengan gambar berkepala anjing, juga ada tambahan keterangan ’iblis berwajah anjing’ pada foto kedua ini.Les.
Tag :

Berita Terbaru

Pemkab Bojonegoro terima penghargaan EPPD 2025 Status Kinerja Tinggi

Pemkab Bojonegoro terima penghargaan EPPD 2025 Status Kinerja Tinggi

Senin, 27 Apr 2026 22:30 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:30 WIB

SurabayaPagi.com : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menerima penghargaan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2025 dengan Status …

Disita, 420 Bungkus cartridge Berisi Cairan Narkotika Jenis Etomidate

Disita, 420 Bungkus cartridge Berisi Cairan Narkotika Jenis Etomidate

Senin, 27 Apr 2026 22:15 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:15 WIB

SURABAYAPAGI : Awak pekan ini polisi menangkap tersangka inisial MH (29) berikut barang bukti 420 cartridge Etomidate.Ditrektur Reserse Narkoba Polda Riau…

Hai! Gubernur Jangan Berorientasi Pada Fasilitas

Hai! Gubernur Jangan Berorientasi Pada Fasilitas

Senin, 27 Apr 2026 22:15 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:15 WIB

SURABAYAPAGI : Wamendagri Bima Arya Sugiarto mengatakan Kemendagri menurunkan tim Inspektorat Jenderal (Itjen) untuk memantau aktivitas Gubernur Kaltim.…

Didemo Gunakan Anggaran Rumah Dinas Rp 25 M, Mobil Mewah Rp 8,5 M dan Konsumsi Rp 10 Miliar

Didemo Gunakan Anggaran Rumah Dinas Rp 25 M, Mobil Mewah Rp 8,5 M dan Konsumsi Rp 10 Miliar

Senin, 27 Apr 2026 22:05 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:05 WIB

SURABAYAPAGI : Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud, menggunakan anggaran jumbo hingga berujung aksi demo mahasiswa pada 21 April lalu.Aksi 21 April Rakyat…

Oknum Polisi Main dengan Markus, Greedy

Oknum Polisi Main dengan Markus, Greedy

Senin, 27 Apr 2026 22:03 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:03 WIB

Institusi Polri diguncang anggotanya lagi. Terbaru, mantan Kanit Narkoba Polresta Pulau Ambon berinisial IT ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba. Pelaku…

Berebut Mahasiswa Baru, PTN Jadi Lembaga Pelatihan Kerja

Berebut Mahasiswa Baru, PTN Jadi Lembaga Pelatihan Kerja

Senin, 27 Apr 2026 22:00 WIB

Senin, 27 Apr 2026 22:00 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemdiktisaintek, Badri Munir Sukoco ancang ancang hentikan prodi yang kurang peminat. Badri Munir, berharap…