Debt Collector Dapat Dipidanakan Jika Salahi SOP

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Surabaya– Kapolres Tanjung Perak AKBP Antonius Agus Rahmanto dan ketua umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno saat acara sosialisasi tentang Fidusia dan penerapanya yang digelar di Wyndham Hotel Jalan Raya Embong Malang Surabaya, Selasa (8/10/2019) mengatakan, seorang debt collector bisa dipidanakan dalam bertugas apabila menyalahi standar operasional prosedur (SOP) yang ditetapkan perusahaan. Suwandi menyatakan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sendiri sudah mengatur bahwa dalam sebuah eksekusi kendaraan yang menunggak pembayarannya maka perusahaan finance boleh melibatkab pihak ketiga. Namun harus ada syarat yang harus dilengkapi oleh pihak yang diajak kerjasama tersebut diantaranya harus berbadan hukum yakni PT. “Dengan tujuan apabila ada tindakan yang salah maka bisa dilakukan putus kontrak. Karyawan dari pihak ketiga tersebut juga harus sudah disertifikasi,” ujarnya. Menurut prosedur, sebelum Debt Collector tersebut turun ke lapangan maka harus melengkapi surat-suratnya di antaranya membawa surat somasi, surat kuasa dan surat sertifikasi yang menandakan dia lulus. “Semua kelengkapan harus dibawa, kalau mengeksekusi bisa dimana saja namun apabila ketika berbenturan dan dia membawa teman-temannya dua atau tiga orang maka itu adalah salah dan bisa dipidanakan dan itu dinamakan perampasan,” tambahnya. Sementara Kapolres Tanjung Perak AKBP Antonius Agus Rahmanto menambahkan, undang-undang sudah lama, sejak 20 tahun lalu. Namun penerapannya tidak sesuai dengan aturan yang ada entah itu pengetahuan dari masyarakat yang mungkin juga dari aparatnya. “Mungkin juga penyidik yang masih gamang melihat apakah ini pidana atau perdata, tapi dengan adanya kegiatan ini maka semua sudah tidak gamang lagi dan sudah yakin bahwa ketika kendaraan bermotor yang menjadi objek fidusia sudah dilengkapi dengan sertifikat jaminan fidusia maka penyelesaiannya adalah dengan cara pidana,” pungkasnya.
Tag :

Berita Terbaru

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYA PAGI, Malang - BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan fitur antrean online pada Layanan Tanpa Kontak Fisik atau Lapak Asik mulai 1 April 2026 guna …

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Dugaan pencaplokan wilayah laut kembali mencuat di pesisir Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Kawasan yang b…

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mulai menyidangkan perkara dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa T…