UU KPK, Hari Ini Resmi Berlaku Tanpa Tanda Tangan Jokowi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Jakarata -Tanpa tanda tangan Presiden Jokowi, Hasil revisi Undang Undang Komisi Pemberantasan korupsi (UU KPK) yang mulai berlaku hari ini setelah disahkan oleh rapat paripurna DPR. "Secara hukum, tanpa ditandatangani Presiden Joko Widodo, revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK tetap berlaku," kata ahli hukum administrasi negara Universitas Nusa Cendana (Undana) Johanes Tuba Helan di Kupang, Kamis (17/10/2019). Berbeda dari Johanes, Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun mengatakan mulai hari ini posisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi tidak jelas. "Ada beberapa ketentuan yang sudah berlaku misalnya soal status pimpinan KPK bukan penyidik. Ketika dikatakan bukan lagi penyidik karena sudah dihapus, apakah kemudian bisa melakukan tugas penyidik?" kata Refly Kamis pagi, 17 Oktober 2019. Konsekuensi dari tidak jelasnya posisi dan wewenang KPK dalam menangani kasus, ujar dia, bisa berakibat pada penggugatan oleh tersangka ke pengadilan.

Ketika menetapkan sebagai tersangka, mereka sudah bisa melakukan bahwa penyadapan tidak boleh dilakukan karena harus izin Dewan Pengawas. Sedangkan Dewan Pengawas yang disebutkan dalam UU KPK baru belum dibentuk. "UU ini banyak lubang yang bikin tersangka bisa menggugat di peradilan.” Meski begitu, jika di dalam UU KPK yang baru tidak ada pasal tentang aturan peralihan, maka KPK masih bisa melanjutkan proses penyidikan dan penyelidikan seperti biasa setelah UU KPK baru berlaku hari ini. "Kalau aturan peralihan enggak ada, ya KPK bisa bekerja seperti semula. Enggak ada masalah."

Tag :

Berita Terbaru

Diduga Tersengat Listrik, Pekerja di Kebonsari Madiun Tewas Saat Perbaiki Instalasi

Diduga Tersengat Listrik, Pekerja di Kebonsari Madiun Tewas Saat Perbaiki Instalasi

Sabtu, 25 Apr 2026 21:51 WIB

Sabtu, 25 Apr 2026 21:51 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun — Seorang pekerja bernama Wawan Frenki Cahyono (50), warga Desa Balerejo, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun, meninggal dunia didu…

Gubernur Khofifah: Hari Otonomi Daerah 2026 Momentum Perkuat Sinergi Wujudkan Asta Cita

Gubernur Khofifah: Hari Otonomi Daerah 2026 Momentum Perkuat Sinergi Wujudkan Asta Cita

Sabtu, 25 Apr 2026 16:22 WIB

Sabtu, 25 Apr 2026 16:22 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXX Tahun 2026 harus dimaknai sebagai m…

Adanya laporan keracunan makanan, Pemkot Kediri lakukan Investigasi

Adanya laporan keracunan makanan, Pemkot Kediri lakukan Investigasi

Sabtu, 25 Apr 2026 13:00 WIB

Sabtu, 25 Apr 2026 13:00 WIB

SURABAYAPAGI-KEDIRI :  Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur melakukan investigasi terkait dengan laporan keracunan makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di …

"The Future of Influence" diluncurkan Vero and Magnifique

"The Future of Influence" diluncurkan Vero and Magnifique

Sabtu, 25 Apr 2026 12:50 WIB

Sabtu, 25 Apr 2026 12:50 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA :  Vero, salah satu agensi komunikasi independen terkemuka di Asia Tenggara, bersama Magnifique, agensi 360 communications di Indonesia, …

KAI Daop 7 Madiun Rutin Lakukan Pengecekan Sarana dan Prasarana dengan Lori Dresin

KAI Daop 7 Madiun Rutin Lakukan Pengecekan Sarana dan Prasarana dengan Lori Dresin

Sabtu, 25 Apr 2026 10:06 WIB

Sabtu, 25 Apr 2026 10:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar -  Daop 7 Madiun melaksanakan kegiatan Tilik Lintas melalui perjalanan lori dresin pada petak jalan antara Stasiun Kertosono hingga …

Mbak Wali Tindak Cepat Kasus Dugaan Keracunan MBG, 73 Siswa Terdampak Kini Membaik

Mbak Wali Tindak Cepat Kasus Dugaan Keracunan MBG, 73 Siswa Terdampak Kini Membaik

Sabtu, 25 Apr 2026 10:02 WIB

Sabtu, 25 Apr 2026 10:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, - Pemerintah Kota Kediri bergerak cepat menindaklanjuti kasus dugaan keracunan yang dialami sejumlah siswa usai mengonsumsi makanan dalam…