Ketahuan Selingkuh Di Hotel, Suami Lempari Batu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, -Dunia Pendidikan kembali tercoreng. Pasalnya seorang Kepala Sekolah SMA di Aceh tertangkap basah oleh sang suami tengah berduaan dengan wakil kepala sekolah yang bukan suaminya di sebuah hotel. Peristiwa penggerebekan terjadi di hotel kawasan jalan TP Polem Peunayong, kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Minggu (27/10/2019) sekitar pukul 04.00 WIB. Kepala sekolah SMA di kabupaten Aceh Jaya yang berinisial AW (43) digerebek sedang bersama HO (35) yang merupakan wakil Kepala Sekolah di dalam kamar sebuah hotel. Peristiwa penggerebekan tersebut dilakukan oleh petugas satpol PP dan WH kota Banda Aceh beserta suami AW saat menjelang subuh. Kasatpol PP dan WH kota Banda Aceh, Hidayat mengatakan awalnya pihaknya mendapat laporan bahwa ada pasangan bukan suami istri yang menginap di sebuah hotel. Saat akan dilakukan penggerebekan oleh petugas, suami AW meminta izin untuk ikut. “Karena suami AW minta ikut dan ingin menyaksikan langsung penggerebekan istrinya dan seorang laki – laki, akhirnya petugas mengizinkan. Namun petugas harus mengawalnya karena khawatir yang bersangkutan mengamuk di luar batas,” tambahnya. Saat penggerebekan berlangsung, suami mendapati AW tengah berada di dalam kamar bersama HO. Hal tersebut membuat suami AW mengamuk hingga melempari HO dengan menggunakan batu, tetapi berhasil dihalau oleh petugas. Pasangan bukan suami istri tersebut selanjutnya dibawa petugas ke kantor satpol PP dan WH kota Banda Aceh untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas mendapati pengakuan yang berbeda dari AW dan HO. AW mengaku hanya sebatas ciuman dan berpelukan dengan laki – laki, sedangkan HO mengatakan bahwa mereka sudah melakukan hubungan suami istri. Kasi Penyelidikan dan PenyidikanSatpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Zakwan mengatakan telah selesai melakukan penyelidikan dan memeriksa beberapa saksi. Pasangan selingkuh tersebut melanggar Pasal 23 Tentang Khalwat Jo Pasal 25 Tentang Ikhtilath Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Zakwan mengatakan kini keduanya telah menjadi tersangka dan ditahan di sel Satpol PP dan WH Provinsi Aceh. "Penahanan pertama akan dilakukan 20 hari untuk proses penyidikan atau rampungnya berkas perkara,” pungkas Zakwan. Dari pengakuan kedua tersangka, hubungan terlarang tersebut sudah berlangsung selama 3 bulan. Hubungan diawali dari rasa penasaran satu sama lain dan karena sering bertemu lantaran mereka satu sekolah. Diketahui AW telah memilki suami dan anak, sedangkan HO sudah bercerai dengan sang istri. "Itu pengakuan HO, kita belum tahu kebenarannya. Kalau yang wanita, kita tahu dia masih punya suami sah, karena suaminya ikut dalam penggerebekan," kata Zakwan.
Tag :

Berita Terbaru

Pembatasan Medsos Anak Berlaku 28 Maret, Akademisi Ingatkan Bahaya Algoritma

Pembatasan Medsos Anak Berlaku 28 Maret, Akademisi Ingatkan Bahaya Algoritma

Sabtu, 07 Mar 2026 18:27 WIB

Sabtu, 07 Mar 2026 18:27 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Indonesia akan memberlakukan kebijakan pembatasan kepemilikan akun media sosial bagi anak berusia di bawah 16 tahun mulai 2…

Grand Heaven Surabaya Salurkan 300 Paket Sembako dalam Program Peduli Ramadhan

Grand Heaven Surabaya Salurkan 300 Paket Sembako dalam Program Peduli Ramadhan

Sabtu, 07 Mar 2026 18:18 WIB

Sabtu, 07 Mar 2026 18:18 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Grand Heaven Surabaya kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat dengan menggelar kegiatan sosial bertajuk Peduli Ramadhan, …

Hadirkan Pengalaman Smart Living, Sharp Gelar Hello Comfort Exhibition Roadshow di Surabaya

Hadirkan Pengalaman Smart Living, Sharp Gelar Hello Comfort Exhibition Roadshow di Surabaya

Sabtu, 07 Mar 2026 18:12 WIB

Sabtu, 07 Mar 2026 18:12 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Sharp Electronics Indonesia menghadirkan Hello Comfort Exhibition Roadshow di Pakuwon Mall Surabaya pada 4–8 Maret 2026. Pameran in…

Korsleting Komputer Picu Kebakaran di Loket Pendaftaran RSUD Caruban

Korsleting Komputer Picu Kebakaran di Loket Pendaftaran RSUD Caruban

Sabtu, 07 Mar 2026 17:38 WIB

Sabtu, 07 Mar 2026 17:38 WIB

‎SURABAYA PAGI, Madiun – Aktivitas Rumah Sakit Daerah (RSUD) Caruban Kabupaten Madiun, sempat diwarnai kepanikan setelah ada asap hitam pekat keluar dari loket …

Terpilih Sebagai Ketua Sarbumusi Lamongan, Gus Irul Ingatkan Perusahaan Wajib Bayar THR

Terpilih Sebagai Ketua Sarbumusi Lamongan, Gus Irul Ingatkan Perusahaan Wajib Bayar THR

Sabtu, 07 Mar 2026 16:07 WIB

Sabtu, 07 Mar 2026 16:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Usai terpilih menjadi Ketua DPC Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) Kabupaten Lamongan, Nihrul Bahi Al Haidar, atau yang…

Peringati Nuzulul Quran, Pemkot Mojokerto Undang KH. Imam Chambali dan Abah Topan

Peringati Nuzulul Quran, Pemkot Mojokerto Undang KH. Imam Chambali dan Abah Topan

Sabtu, 07 Mar 2026 13:42 WIB

Sabtu, 07 Mar 2026 13:42 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto memperingati Nuzulul Quran 1447 Hijriah dengan menghadirkan penceramah KH Muchammad Imam Chambali …