Ketahuan Selingkuh Di Hotel, Suami Lempari Batu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, -Dunia Pendidikan kembali tercoreng. Pasalnya seorang Kepala Sekolah SMA di Aceh tertangkap basah oleh sang suami tengah berduaan dengan wakil kepala sekolah yang bukan suaminya di sebuah hotel. Peristiwa penggerebekan terjadi di hotel kawasan jalan TP Polem Peunayong, kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Minggu (27/10/2019) sekitar pukul 04.00 WIB. Kepala sekolah SMA di kabupaten Aceh Jaya yang berinisial AW (43) digerebek sedang bersama HO (35) yang merupakan wakil Kepala Sekolah di dalam kamar sebuah hotel. Peristiwa penggerebekan tersebut dilakukan oleh petugas satpol PP dan WH kota Banda Aceh beserta suami AW saat menjelang subuh. Kasatpol PP dan WH kota Banda Aceh, Hidayat mengatakan awalnya pihaknya mendapat laporan bahwa ada pasangan bukan suami istri yang menginap di sebuah hotel. Saat akan dilakukan penggerebekan oleh petugas, suami AW meminta izin untuk ikut. “Karena suami AW minta ikut dan ingin menyaksikan langsung penggerebekan istrinya dan seorang laki – laki, akhirnya petugas mengizinkan. Namun petugas harus mengawalnya karena khawatir yang bersangkutan mengamuk di luar batas,” tambahnya. Saat penggerebekan berlangsung, suami mendapati AW tengah berada di dalam kamar bersama HO. Hal tersebut membuat suami AW mengamuk hingga melempari HO dengan menggunakan batu, tetapi berhasil dihalau oleh petugas. Pasangan bukan suami istri tersebut selanjutnya dibawa petugas ke kantor satpol PP dan WH kota Banda Aceh untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas mendapati pengakuan yang berbeda dari AW dan HO. AW mengaku hanya sebatas ciuman dan berpelukan dengan laki – laki, sedangkan HO mengatakan bahwa mereka sudah melakukan hubungan suami istri. Kasi Penyelidikan dan PenyidikanSatpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Zakwan mengatakan telah selesai melakukan penyelidikan dan memeriksa beberapa saksi. Pasangan selingkuh tersebut melanggar Pasal 23 Tentang Khalwat Jo Pasal 25 Tentang Ikhtilath Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Zakwan mengatakan kini keduanya telah menjadi tersangka dan ditahan di sel Satpol PP dan WH Provinsi Aceh. "Penahanan pertama akan dilakukan 20 hari untuk proses penyidikan atau rampungnya berkas perkara,” pungkas Zakwan. Dari pengakuan kedua tersangka, hubungan terlarang tersebut sudah berlangsung selama 3 bulan. Hubungan diawali dari rasa penasaran satu sama lain dan karena sering bertemu lantaran mereka satu sekolah. Diketahui AW telah memilki suami dan anak, sedangkan HO sudah bercerai dengan sang istri. "Itu pengakuan HO, kita belum tahu kebenarannya. Kalau yang wanita, kita tahu dia masih punya suami sah, karena suaminya ikut dalam penggerebekan," kata Zakwan.
Tag :

Berita Terbaru

Perkuat Desa Tangguh Bencana, PLN UIT JBM Dorong Peran Perempuan melalui Kader PKK di Sumbersawit Magetan

Perkuat Desa Tangguh Bencana, PLN UIT JBM Dorong Peran Perempuan melalui Kader PKK di Sumbersawit Magetan

Kamis, 01 Okt 2026 19:50 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 19:50 WIB

SurabayaPagi, Magetan – Kehadiran PLN di tengah masyarakat tidak hanya diwujudkan melalui penyediaan dan pelayanan kelistrikan, tetapi juga melalui komitmen u…

Tuding Masuk Angin Tangani TP Anggota DPRD, Ratusan Mahasiswa Lurug Kejaksaan Ponorogo

Tuding Masuk Angin Tangani TP Anggota DPRD, Ratusan Mahasiswa Lurug Kejaksaan Ponorogo

Kamis, 01 Okt 2026 18:45 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 18:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo — Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Ponorogo melurug Kantor Kejaksaan Negeri …

Bahlil, Rangkap Jabatan Baru

Bahlil, Rangkap Jabatan Baru

Kamis, 01 Okt 2026 18:28 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi.com, Jakarta : Bahlil Lahadalia resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi…

KPK Geledah Dua Kantor Pemkot Madiun, Dinas Perdagangan dan BKAD Jadi Sasaran

KPK Geledah Dua Kantor Pemkot Madiun, Dinas Perdagangan dan BKAD Jadi Sasaran

Kamis, 01 Okt 2026 17:33 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 17:33 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan dalam pengembangan penyidikan dugaan Tindak Pidana P…

Peta Kekuasaan Jajaran Kabinet Merah Putih: Sekjen Sarmuji Jadi Menperin, Bukti Kapasitas Kader Golkar Teruji

Peta Kekuasaan Jajaran Kabinet Merah Putih: Sekjen Sarmuji Jadi Menperin, Bukti Kapasitas Kader Golkar Teruji

Kamis, 01 Okt 2026 17:29 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 17:29 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya - Peta kekuasaan di jajaran Kabinet Merah Putih mengalami pergeseran. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai…

Ikuti EJIF 2026, Kota Mojokerto Berpeluang Bidik Investor Kelas Kakap

Ikuti EJIF 2026, Kota Mojokerto Berpeluang Bidik Investor Kelas Kakap

Kamis, 01 Okt 2026 17:27 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 17:27 WIB

SURABAYA PAGI.com, Mojokerto - Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari atau yang akrab disapa Ning Ita, terus berupaya membuka peluang investasi untuk mendorong…