Tidak Ditemukan Bukti, Bos PT Marcapada Dinyatakan Tidak Bersalah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo- Teguh Wiyono, Direktur Keuangan PT. Marcapada Sukses Indonesia, dinyatakan tidak bersalah atas tuduhan yang dilaporkan oleh Imam Subarkah kepada Pihak Polisi, sekitar setahun yang lalu, terkait dugaan penggelapan uang dan penyalah gunaan jabatan. Ia dinyatakan tidak bersalah lantaran pihak kepolisian tidak menemukan adanya cukup bukti unsur pidana, atas tuduhan seperti yang dilaporkan oleh Imam Subarkah. Hal itu di ungkapkan oleh kuasa hukumnya Teguh Wiyono, saat konfrensi pers, Senin (28/10), di Sidoarjo. "Pihak kepolisian sudah mengeluarakan surat SP3, dan Klien saya ini dinyatakan tidak bersalah dan tidak cukup bukti," ujar Muhammad Hendrik Imam Gozali SH, MH, kuasa hukumnya Teguh Wiyono. Hendrik menjelaskan, bahwa Teguh Wiyono selaku Direktur Keuangan di PT Marcapada Sukses Indonesia, dilaporkan oleh Imam Subarkah yang menjabat Direktur Utama di perusahaan tersebut. Teguh dilaporkan atas tuduhan penggelapan uang perusahaan senilai 4,5 Milyar dan penyalah gunakan jabatan. Pada transaksi penggunana uang perusahan tersebut, Teguh dinyatakan oleh Imam Subarkah tidak memberikan laporan penggunaan uangnya kepada Imam Subarkah selaku Direktur Utama pada saat itu. "Imam ini menuduh klien saya tidak pernah melaporkan penggunaan uang perusahan," terangnya. Hendrik mengatakan, Teguh Wiyono dituduh melakukan penggelapan uang dan penyalah gunaan jabatan di perusahan PT Marcapada Sukses Indonesia, yang tak lain perusahan tersebut adalah miliknya sendiri. Sedangkan Imam Subarkah adalah menjabat Direktur Utama di perusahan tersebut yang diangkat oleh Teguh Wiyono. "Padahal perusahaan tersebut adalah perusahan miliknya klien saya," ujarnya Dalam perkara tersebut, kata Hendrik, Imam Subarkah akhirnya ditetapkan oleh pihak kepolisian sebagai tersangka atas kasus penipuan. Dan saat ini Imam Subarkah telah ditahan di Mapolda Jatim untuk menjalani proses lebih lanjut. "Kini Imam Subarkah ditahan dimapolda Jatim," pungkasnya.hik
Tag :

Berita Terbaru

Kompolnas Awasi Operasional Polri Melalui Investigasi

Kompolnas Awasi Operasional Polri Melalui Investigasi

Kamis, 07 Mei 2026 06:30 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:30 WIB

SURABAYAPAGI : Komisi Percepatan Reformasi Polri telah menyerahkan rekomendasi mengenai reformasi kepolisian ke Presiden Prabowo Subianto. Hasil akhir tersebut…

Pimpin DPRD Kota Surabaya, Syaifuddin Zuhri Perkuat Sinergi Eksekutif–Legislatif untuk  Kepentingan Rakyat

Pimpin DPRD Kota Surabaya, Syaifuddin Zuhri Perkuat Sinergi Eksekutif–Legislatif untuk Kepentingan Rakyat

Kamis, 07 Mei 2026 06:28 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:28 WIB

Surabaya Pagi – Kekosongan Ketua DPRD Kota Surabaya akhirnya terisi. Tongkat estafet kepemimpinan DPRD Kota Surabaya resmi berganti. Yang sebelumnya dijabat a…

Biadab! Santri Hamil Dinikahkan dengan Santri Senior

Biadab! Santri Hamil Dinikahkan dengan Santri Senior

Kamis, 07 Mei 2026 06:23 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:23 WIB

SURABAYAPAGI : Kuasa hukum santriwati korban pemerkosaan pendiri ponpes di Pati mengungkapkan salah satu perilaku biadab tersangka berinisial AS (52). Ada…

Mantan Dirut PT Pertamina, Naik Banding Dihukum Badan 4x Lebih Berat

Mantan Dirut PT Pertamina, Naik Banding Dihukum Badan 4x Lebih Berat

Kamis, 07 Mei 2026 06:15 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:15 WIB

SURABAYAPAGI : Ingat kasus vonis mantan Direktur Umum PT Pertamina (Persero) periode 2012-2014, Luhur Budi Djatmiko. Saat banding, vonisnya malah diperberat…

Hakim Militer Jadwalkan Periksa Aktivis kontras di RS

Hakim Militer Jadwalkan Periksa Aktivis kontras di RS

Kamis, 07 Mei 2026 06:11 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:11 WIB

SURABAYAPAGI : Hakim mengatakan jika Andrie tak bisa hadir secara fisik maka majelis yang akan datang ke rumah sakit untuk melakukan pemeriksaan di tempat.…

Kuasa hukum Richard Lee, Tegaskan Mualaf itu Urusan Personal dengan Sang Pencipta

Kuasa hukum Richard Lee, Tegaskan Mualaf itu Urusan Personal dengan Sang Pencipta

Kamis, 07 Mei 2026 06:10 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 06:10 WIB

SURABAYAPAGI : Kuasa hukum Richard Lee, Abdul Haji Talaohu, akhirnya memberikan klarifikasi resmi terkait kabar pencabutan sertifikat mualaf kliennya oleh…