Tidak Ditemukan Bukti, Bos PT Marcapada Dinyatakan Tidak Bersalah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo- Teguh Wiyono, Direktur Keuangan PT. Marcapada Sukses Indonesia, dinyatakan tidak bersalah atas tuduhan yang dilaporkan oleh Imam Subarkah kepada Pihak Polisi, sekitar setahun yang lalu, terkait dugaan penggelapan uang dan penyalah gunaan jabatan. Ia dinyatakan tidak bersalah lantaran pihak kepolisian tidak menemukan adanya cukup bukti unsur pidana, atas tuduhan seperti yang dilaporkan oleh Imam Subarkah. Hal itu di ungkapkan oleh kuasa hukumnya Teguh Wiyono, saat konfrensi pers, Senin (28/10), di Sidoarjo. "Pihak kepolisian sudah mengeluarakan surat SP3, dan Klien saya ini dinyatakan tidak bersalah dan tidak cukup bukti," ujar Muhammad Hendrik Imam Gozali SH, MH, kuasa hukumnya Teguh Wiyono. Hendrik menjelaskan, bahwa Teguh Wiyono selaku Direktur Keuangan di PT Marcapada Sukses Indonesia, dilaporkan oleh Imam Subarkah yang menjabat Direktur Utama di perusahaan tersebut. Teguh dilaporkan atas tuduhan penggelapan uang perusahaan senilai 4,5 Milyar dan penyalah gunakan jabatan. Pada transaksi penggunana uang perusahan tersebut, Teguh dinyatakan oleh Imam Subarkah tidak memberikan laporan penggunaan uangnya kepada Imam Subarkah selaku Direktur Utama pada saat itu. "Imam ini menuduh klien saya tidak pernah melaporkan penggunaan uang perusahan," terangnya. Hendrik mengatakan, Teguh Wiyono dituduh melakukan penggelapan uang dan penyalah gunaan jabatan di perusahan PT Marcapada Sukses Indonesia, yang tak lain perusahan tersebut adalah miliknya sendiri. Sedangkan Imam Subarkah adalah menjabat Direktur Utama di perusahan tersebut yang diangkat oleh Teguh Wiyono. "Padahal perusahaan tersebut adalah perusahan miliknya klien saya," ujarnya Dalam perkara tersebut, kata Hendrik, Imam Subarkah akhirnya ditetapkan oleh pihak kepolisian sebagai tersangka atas kasus penipuan. Dan saat ini Imam Subarkah telah ditahan di Mapolda Jatim untuk menjalani proses lebih lanjut. "Kini Imam Subarkah ditahan dimapolda Jatim," pungkasnya.hik
Tag :

Berita Terbaru

Pembatasan Medsos Anak Berlaku 28 Maret, Akademisi Ingatkan Bahaya Algoritma

Pembatasan Medsos Anak Berlaku 28 Maret, Akademisi Ingatkan Bahaya Algoritma

Sabtu, 07 Mar 2026 18:27 WIB

Sabtu, 07 Mar 2026 18:27 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Indonesia akan memberlakukan kebijakan pembatasan kepemilikan akun media sosial bagi anak berusia di bawah 16 tahun mulai 2…

Grand Heaven Surabaya Salurkan 300 Paket Sembako dalam Program Peduli Ramadhan

Grand Heaven Surabaya Salurkan 300 Paket Sembako dalam Program Peduli Ramadhan

Sabtu, 07 Mar 2026 18:18 WIB

Sabtu, 07 Mar 2026 18:18 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Grand Heaven Surabaya kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat dengan menggelar kegiatan sosial bertajuk Peduli Ramadhan, …

Hadirkan Pengalaman Smart Living, Sharp Gelar Hello Comfort Exhibition Roadshow di Surabaya

Hadirkan Pengalaman Smart Living, Sharp Gelar Hello Comfort Exhibition Roadshow di Surabaya

Sabtu, 07 Mar 2026 18:12 WIB

Sabtu, 07 Mar 2026 18:12 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Sharp Electronics Indonesia menghadirkan Hello Comfort Exhibition Roadshow di Pakuwon Mall Surabaya pada 4–8 Maret 2026. Pameran in…

Korsleting Komputer Picu Kebakaran di Loket Pendaftaran RSUD Caruban

Korsleting Komputer Picu Kebakaran di Loket Pendaftaran RSUD Caruban

Sabtu, 07 Mar 2026 17:38 WIB

Sabtu, 07 Mar 2026 17:38 WIB

‎SURABAYA PAGI, Madiun – Aktivitas Rumah Sakit Daerah (RSUD) Caruban Kabupaten Madiun, sempat diwarnai kepanikan setelah ada asap hitam pekat keluar dari loket …

Terpilih Sebagai Ketua Sarbumusi Lamongan, Gus Irul Ingatkan Perusahaan Wajib Bayar THR

Terpilih Sebagai Ketua Sarbumusi Lamongan, Gus Irul Ingatkan Perusahaan Wajib Bayar THR

Sabtu, 07 Mar 2026 16:07 WIB

Sabtu, 07 Mar 2026 16:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Usai terpilih menjadi Ketua DPC Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) Kabupaten Lamongan, Nihrul Bahi Al Haidar, atau yang…

Peringati Nuzulul Quran, Pemkot Mojokerto Undang KH. Imam Chambali dan Abah Topan

Peringati Nuzulul Quran, Pemkot Mojokerto Undang KH. Imam Chambali dan Abah Topan

Sabtu, 07 Mar 2026 13:42 WIB

Sabtu, 07 Mar 2026 13:42 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto memperingati Nuzulul Quran 1447 Hijriah dengan menghadirkan penceramah KH Muchammad Imam Chambali …