Polres Bekuk Pelaku Curanmor yang Berpura-pura Sebagai Pembeli

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYA PAGI, Lamongan - Modus pencurian dengan berpura-pura membeli motor kembali terjadi di Lamongan. Modus pencurian ini tergolong baru, karena transaksinya dilakukan via media sosial. Pelaku pencurian motor dengan memanfaatkan media sosial seperti facebook dan WhatsApp tersebut, dibekuk oleh Tim Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan, setelah sebelumnya menerima laporan 2 pencurian motor di wilayah hukum Lamongan. Kini pelaku atas nama M. Kadir (34) asal Dusun Sompot Desa Sentol Kecamatab Pademayu Kabupaten Pamekasan Jawa Timur, bersama barang bukti Sepeda Motor Gl Max diamankan di Mapolres setempat, untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatan, dan pelaku diancam hukuman maksimal 5 tahun penjara. Kapolres Lamongan, AKBP Feby DP Hutagalung dalam Press Conference, Selasa (29/10/2019) menyebutkan, pelaku pencurian motor ini ditangkap di wilayah Brondong, setelah membawa kabur motor milik korban Devi Arvianto (23) warga Desa Warugering Kec Kedungpring Lamongan. "Korban melaporkan kalau sepeda motor jenis Honda GL Max yang awalnya mau dijual, dibawa kabur oleh pelaku, yang sebelumnya mengaku berpura-pura membeli," terang Feby panggilan akrab Kapolres Lamongan kepada awak media. Kepada penyidik kata Feby, pelaku awalnya berkenalan di Facebook, setelah sebelumnya mengetahui kalau korban ingin menjual motor nya melalui media sosial. Melihat adanya motor yang dijual dan ditawarkan dengan facebook itu, pelaku langsung beraksi dengan menggunakan akun abal-abal bernama Imron, untuk menanyak-nanyak dan menawar motor yang ditawarkan oleh korban. Setelah sepakat dengan biaya dan barang yang ditawarkan, pelaku minta ketemuan di darat dengan syarat korban membawa motornya. "Karena senang motor yang dijual ini ada pembelinya, korban tak merasa curiga dan bertemulah kedua belah pihak," ungkapnya. Sebelum pelaku membeli motor itu, pelaku terlebih dahulu ingin mencoba motor yang akan dibeli itu. "Dicobalah motor itu, namun saat di tunggu-tunggu pelaku tak kunjung kembali, merasa ditipu korban melaporkan kejadian ini ke Mapolres pada 25 Oktober 2019," terangnya. Berselang 4 hari, pelaku berhasil ditangkap oleh petugas, dan menurut pengakuan pelaku, ia mencuri motor dengan berpura-pura seperti pembeli ini dilakukan baru sekali. Namun Polisi tak lantas percaya begitu saja. "Pengakuannya sih katanya sekali, tapi dari laporan yang masuk ada dua orang korban, kita masih terus dalami, ada kemungkinkan mereka melakukan aksi ini tidak sendirian," kata Feby. Usai berhasil membawa kabur motor curian ini, pelaku menawarkan motor itu via media sosial lagi. Namun belum sampai laku, mereka sudah keburu ditangkap. "Pelaku kita kenakan pasal 362 pencurian dan atau 378 KUHP ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara," pungkasnya.jir
Tag :

Berita Terbaru

Kasus Dugaan Penggelapan Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Ungkap Perkembangan di Bareskrim dan Polda Jatim

Kasus Dugaan Penggelapan Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Ungkap Perkembangan di Bareskrim dan Polda Jatim

Minggu, 12 Apr 2026 17:29 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 17:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Perkembangan laporan dugaan tindak pidana penggelapan dan laporan palsu yang dilaporkan pihak Subandi terhadap kliennya, terus…

DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Sumenep Tahun 2026

DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Sumenep Tahun 2026

Minggu, 12 Apr 2026 16:30 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 16:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna  dengan agenda Penetapan Program Pembentukan P…

Tabayyun 189 Calon Ketua DPC PKB Jatim Ikut  UKK Tahap Satu, Lulus Baru Bisa Maju

Tabayyun 189 Calon Ketua DPC PKB Jatim Ikut UKK Tahap Satu, Lulus Baru Bisa Maju

Minggu, 12 Apr 2026 16:20 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 16:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Malang – Sebanyak 189 calon Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB se-Jawa Timur telah mengikuti tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) t…

Bukan Dicuri, Hilangnya Lampu Lalin di Perak Timur Gegara Kejatuhan Dahan Pohon

Bukan Dicuri, Hilangnya Lampu Lalin di Perak Timur Gegara Kejatuhan Dahan Pohon

Minggu, 12 Apr 2026 15:31 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini, media sosial (medsos) dihebohkan dengan video lampu lalu lintas yang hilang di Traffic Light Jalan Perak Timur.…

Libatkan 40 Cabor, Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2027

Libatkan 40 Cabor, Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2027

Minggu, 12 Apr 2026 15:19 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai mematangkan pembinaan atlet menuju ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) X Jawa Timur…

Dukung Efisiensi BBM, Pemkot Surabaya Lelang Puluhan Kendaraan Dinas dengan Masa Pakai Lebih dari 7 Tahun

Dukung Efisiensi BBM, Pemkot Surabaya Lelang Puluhan Kendaraan Dinas dengan Masa Pakai Lebih dari 7 Tahun

Minggu, 12 Apr 2026 14:53 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 14:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mendukung efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai melelang sebanyak…