Polres Bekuk Pelaku Curanmor yang Berpura-pura Sebagai Pembeli

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYA PAGI, Lamongan - Modus pencurian dengan berpura-pura membeli motor kembali terjadi di Lamongan. Modus pencurian ini tergolong baru, karena transaksinya dilakukan via media sosial. Pelaku pencurian motor dengan memanfaatkan media sosial seperti facebook dan WhatsApp tersebut, dibekuk oleh Tim Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan, setelah sebelumnya menerima laporan 2 pencurian motor di wilayah hukum Lamongan. Kini pelaku atas nama M. Kadir (34) asal Dusun Sompot Desa Sentol Kecamatab Pademayu Kabupaten Pamekasan Jawa Timur, bersama barang bukti Sepeda Motor Gl Max diamankan di Mapolres setempat, untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatan, dan pelaku diancam hukuman maksimal 5 tahun penjara. Kapolres Lamongan, AKBP Feby DP Hutagalung dalam Press Conference, Selasa (29/10/2019) menyebutkan, pelaku pencurian motor ini ditangkap di wilayah Brondong, setelah membawa kabur motor milik korban Devi Arvianto (23) warga Desa Warugering Kec Kedungpring Lamongan. "Korban melaporkan kalau sepeda motor jenis Honda GL Max yang awalnya mau dijual, dibawa kabur oleh pelaku, yang sebelumnya mengaku berpura-pura membeli," terang Feby panggilan akrab Kapolres Lamongan kepada awak media. Kepada penyidik kata Feby, pelaku awalnya berkenalan di Facebook, setelah sebelumnya mengetahui kalau korban ingin menjual motor nya melalui media sosial. Melihat adanya motor yang dijual dan ditawarkan dengan facebook itu, pelaku langsung beraksi dengan menggunakan akun abal-abal bernama Imron, untuk menanyak-nanyak dan menawar motor yang ditawarkan oleh korban. Setelah sepakat dengan biaya dan barang yang ditawarkan, pelaku minta ketemuan di darat dengan syarat korban membawa motornya. "Karena senang motor yang dijual ini ada pembelinya, korban tak merasa curiga dan bertemulah kedua belah pihak," ungkapnya. Sebelum pelaku membeli motor itu, pelaku terlebih dahulu ingin mencoba motor yang akan dibeli itu. "Dicobalah motor itu, namun saat di tunggu-tunggu pelaku tak kunjung kembali, merasa ditipu korban melaporkan kejadian ini ke Mapolres pada 25 Oktober 2019," terangnya. Berselang 4 hari, pelaku berhasil ditangkap oleh petugas, dan menurut pengakuan pelaku, ia mencuri motor dengan berpura-pura seperti pembeli ini dilakukan baru sekali. Namun Polisi tak lantas percaya begitu saja. "Pengakuannya sih katanya sekali, tapi dari laporan yang masuk ada dua orang korban, kita masih terus dalami, ada kemungkinkan mereka melakukan aksi ini tidak sendirian," kata Feby. Usai berhasil membawa kabur motor curian ini, pelaku menawarkan motor itu via media sosial lagi. Namun belum sampai laku, mereka sudah keburu ditangkap. "Pelaku kita kenakan pasal 362 pencurian dan atau 378 KUHP ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara," pungkasnya.jir
Tag :

Berita Terbaru

Kejaksaan Didesak Telusuri Uang Anggota KPRI Sejahtera Jombang yang Capai Miliaran

Kejaksaan Didesak Telusuri Uang Anggota KPRI Sejahtera Jombang yang Capai Miliaran

Sabtu, 22 Agu 2026 18:51 WIB

Sabtu, 22 Agu 2026 18:51 WIB

SURABAYA PAGI, Jombang- Aktivis dari LSM ALMAS Independen, Arifin mengungkapkan kejanggalan dalam kasus Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Sejahtera…

Diikuti Ratusan Regu, Gerak Jalan Kota Mojokerto Meriah Bertabur Kostum Menarik

Diikuti Ratusan Regu, Gerak Jalan Kota Mojokerto Meriah Bertabur Kostum Menarik

Sabtu, 22 Agu 2026 15:07 WIB

Sabtu, 22 Agu 2026 15:07 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Sebanyak 120 regu pelajar dari berbagai jenjang pendidikan mengikuti Lomba Gerak Jalan Merah Putih Kota Mojokerto, Sabtu (2…

Setelah APJ, Pemkab Madiun Siapkan Skema KPBU untuk Pembangunan Jalan

Setelah APJ, Pemkab Madiun Siapkan Skema KPBU untuk Pembangunan Jalan

Sabtu, 22 Agu 2026 14:59 WIB

Sabtu, 22 Agu 2026 14:59 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun –Pemerintah Kabupaten Madiun siapkan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk pembangunan infrastruktur jembatan dan…

SIMGROUP Perkuat Transformasi dan Budaya Inovasi Hadapi Perubahan Dunia Kerja

SIMGROUP Perkuat Transformasi dan Budaya Inovasi Hadapi Perubahan Dunia Kerja

Sabtu, 22 Agu 2026 14:21 WIB

Sabtu, 22 Agu 2026 14:21 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Swakarya Insan Mandiri atau SIMGROUP memasuki usia ke-19 dengan membawa semangat transformasi dan inovasi. Mengusung tema Leading t…

ORADO Jatim Bidik Lahirnya Atlet Domino Baru Lewat Turnamen Jurnalis Kemerdekaan 2026

ORADO Jatim Bidik Lahirnya Atlet Domino Baru Lewat Turnamen Jurnalis Kemerdekaan 2026

Sabtu, 22 Agu 2026 13:30 WIB

Sabtu, 22 Agu 2026 13:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Turnamen Domino Jurnalis Kemerdekaan 2026 menjadi momentum untuk memperkenalkan domino sebagai cabang olahraga yang mengedepankan s…

KPU Kota Blitar Gelar Bedah Buku Catatan Teknis Pilkada 2024

KPU Kota Blitar Gelar Bedah Buku Catatan Teknis Pilkada 2024

Sabtu, 22 Agu 2026 12:15 WIB

Sabtu, 22 Agu 2026 12:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar — Kantor KPU Kota Blitar gelar bedah buku tentang catatan teknis penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024 silam, pada Jumat, (…