Dua Produsen Hortikultura Edarkan Benih yang tak Memenuhi Standar dan Label

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Unit 1 subdit IV Tipidter Ditreskrimsus mengungkap tindak pidana hortikultura diwilayah kabupaten Gresik. Dimana dalam kasus inj polisi menetapkan tersangka berinisial K, 56, warga Gresik dan SM, 48, warga Blitar. Dan saat inj polisi masih melakukan penyelidikan terhadap K. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Frans Barung Mangera didampingi Kasubdit IV Tipidter AKBP Wahyudi pengungkapan ini berdasarkan informasi masyarakat adanya peredaran benih hortikultura di CV Argo Citra Mandiri yang tak memenuhi standar mutu dan tidak diberi label dari BPSB propinsi Jawa Timur pada kemasan. Dan pada tanggal 17 September 2019, petugas melakukan pemeriksaan dan pengecekan di CV Argo Citra Mandiri di Blitar, yang dijetahui memproduksi dan mengemas benih yang belum memenuhi standar mutu dan belum terdaftar dari pihak yang berwenang akan tetapisudah di edarkan di wilayah jawa timur. Saat diperiksa pemilik usaha berinisial SM, mengaku dirinya sudah enam tahun lamanya berbisnis sebagai produsen dan telah melakukan usaha peoduksi serta mengedarkan benih hortikultura yang tidak bersertifikasi sesuai standar mutu dan tidak terdaftar di kementan serta tidak berlabel dari Balai Pengawasan sertifikasi Benih (BPSB), propinsi jatim dengan sachet merk Cap Candi. Hal senada juga diungkapkan K, dirinya usaha sebagai produsen benih dan mengedarkan benih kangkung yang tak bersertifikasi sesuai standar mutu dan memang tak terdaftar di kementan dan tidak berlabel dari Balai Pengawasan sertifikasi benih propinsi jatim, yang dikemas dalam sak bekas puouk ukuran 50 Kilogram tanpa merk. Tak hanya itu K mengaku sak bekas pupuk ukuran 50 Kilogram tanpa merek. Dan hasilnya, bahwa varietas kangkung yang diedarkan didapat dari petani disekitar desa wilayah kabupaten gresik dan kabupaten Lamongan. Dan dia sudah melakukan inj sejak 2011 omzet dalam setahun mencapai kurang lebih Rp 3 Miliar dengan keuntungan bersih yang mencapai Rp 300 juta dalam setahun. Sementara itu Kepala UPT Pengawasan Benih Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Propinsi Jawa Timur Darlin Yuni, para tersangka ini melanggar usaha produksi dan mengedarkan benih hortikultura yang tidak bersertifikasi sesuai standar mutu dan tidak terdaftar di Kementan dan tidak berlabel dari Balai Pengawas Sertifikasi Benih propinsi jawa Timur. "Nantinya hasil terhadap tanaman tersebut tidak bisa dipertanggungjawabkan," terangnya. Akibat perbuatannya dikenakan pasal Undang undang republik Indonesia nomer 13 tahun 2010 tentang hortikultura dengan pasal 126 ayat 1 dengan ancaman 2 tahun penjara denda Rp 2 Miliar.nt
Tag :

Berita Terbaru

Kasus Dugaan Penggelapan Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Ungkap Perkembangan di Bareskrim dan Polda Jatim

Kasus Dugaan Penggelapan Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Ungkap Perkembangan di Bareskrim dan Polda Jatim

Minggu, 12 Apr 2026 17:29 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 17:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Perkembangan laporan dugaan tindak pidana penggelapan dan laporan palsu yang dilaporkan pihak Subandi terhadap kliennya, terus…

DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Sumenep Tahun 2026

DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Sumenep Tahun 2026

Minggu, 12 Apr 2026 16:30 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 16:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna  dengan agenda Penetapan Program Pembentukan P…

Tabayyun 189 Calon Ketua DPC PKB Jatim Ikut  UKK Tahap Satu, Lulus Baru Bisa Maju

Tabayyun 189 Calon Ketua DPC PKB Jatim Ikut UKK Tahap Satu, Lulus Baru Bisa Maju

Minggu, 12 Apr 2026 16:20 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 16:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Malang – Sebanyak 189 calon Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB se-Jawa Timur telah mengikuti tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) t…

Bukan Dicuri, Hilangnya Lampu Lalin di Perak Timur Gegara Kejatuhan Dahan Pohon

Bukan Dicuri, Hilangnya Lampu Lalin di Perak Timur Gegara Kejatuhan Dahan Pohon

Minggu, 12 Apr 2026 15:31 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini, media sosial (medsos) dihebohkan dengan video lampu lalu lintas yang hilang di Traffic Light Jalan Perak Timur.…

Libatkan 40 Cabor, Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2027

Libatkan 40 Cabor, Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2027

Minggu, 12 Apr 2026 15:19 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai mematangkan pembinaan atlet menuju ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) X Jawa Timur…

Dukung Efisiensi BBM, Pemkot Surabaya Lelang Puluhan Kendaraan Dinas dengan Masa Pakai Lebih dari 7 Tahun

Dukung Efisiensi BBM, Pemkot Surabaya Lelang Puluhan Kendaraan Dinas dengan Masa Pakai Lebih dari 7 Tahun

Minggu, 12 Apr 2026 14:53 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 14:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mendukung efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai melelang sebanyak…