Bandar Narkoba Tertangkap Ketika Sedang Mengirim 6 Kg Sabu ke Madura

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Surabaya -​ Unit I Subdit III Ditreskoba Polda Jatim, Minggu (27/10/2019) sekitar pukul 16.30 WIB, menangkap GEP (35) kurir narkoba saat membawa 1 kg sabu di Jl Tambak Laban, Simokerto, Surabaya. Dari hasil intrograsi perugas, didapat nama bandar besarnya yakni H, yang membawa 6 kg sabu dan akan diantarkan kepada pemesannya di Madura. "Ini adalah jaringan Mojokerto," terang Wadir Ditreskoba Polda Jatim AKBP Teddy Suhendyawan Syarif di polda jatim (30/10/2019). Teddy menjelaskan, pengungkapan terhadap jaringan ini, setelah pihaknya mendapat informasi dari Masyarakat, saat dilakukan penyelidikan dapat mendeteksi tersangka GPE saat berada di Jl Tambak Laban, Simokerto dengan membawa barang bukti sabu seberat 1 kg. "Setelah melakukan intrograsi terhadap tersangka GPE, anggota mendapat nama H bandar yang akan mengirim sabu seberat 6 kg ke Madura," tambahnya. Setelah melakukan pencegatan di pintu keluar jembatan Suramadu sisi Madura, sekitar pukul 21.00 WIB, petugas mendapati mobil Honda Mobilio B 2079 BOQ melintas sehingga dilakukan pembuntutan. "Sesampainya di Desa Ketapang Laok, anggota kami melakukan pencegatan terhadap tersangka dengan melepas tembakan peringatan untuk menghentikan laju mobilnya," papar Teddy lebih lanjut. Saat diminta keluar, tersangka langsung tancap gas dan berusaha menabrak anggota yang melakukan penghadangan. "Karena membahayakan keselamatan petugas, dengan sangat terpaksa kami melakukan tindakan tegas terukur," tegas Teddy lebih lanjut. Atas tindakan tegas teraebut, petugas berusaha memberikan pertolongan. Namun tersangka tewas saat perjalanan ke rumah sakit. Teddy juga mengungkapkan, barang bukti yang dimasukan dalam kemasan teh China tersebut, berasal dari Malaysia. Barang tersebut masuk melalui jalur laut. "Dari jalur laut, mereka membawa ke Surabaya melalui perjalanan darat," pungkasnya. Sementara tersangka GPE mengaku sudah dua kali mengirim sabu dengan jumlah besar. Dan dirinya mendapat upah Rp 1 juta dalam 1 kg nya. "Pertama saya mengirim 5 kg, ini pengiriman kedua," ujarnya singkat. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) UU RI no 35 tahun 2009 dan terancam hukuman mati.nt
Tag :

Berita Terbaru

Pembatasan Medsos Anak Berlaku 28 Maret, Akademisi Ingatkan Bahaya Algoritma

Pembatasan Medsos Anak Berlaku 28 Maret, Akademisi Ingatkan Bahaya Algoritma

Sabtu, 07 Mar 2026 18:27 WIB

Sabtu, 07 Mar 2026 18:27 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Indonesia akan memberlakukan kebijakan pembatasan kepemilikan akun media sosial bagi anak berusia di bawah 16 tahun mulai 2…

Grand Heaven Surabaya Salurkan 300 Paket Sembako dalam Program Peduli Ramadhan

Grand Heaven Surabaya Salurkan 300 Paket Sembako dalam Program Peduli Ramadhan

Sabtu, 07 Mar 2026 18:18 WIB

Sabtu, 07 Mar 2026 18:18 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Grand Heaven Surabaya kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat dengan menggelar kegiatan sosial bertajuk Peduli Ramadhan, …

Hadirkan Pengalaman Smart Living, Sharp Gelar Hello Comfort Exhibition Roadshow di Surabaya

Hadirkan Pengalaman Smart Living, Sharp Gelar Hello Comfort Exhibition Roadshow di Surabaya

Sabtu, 07 Mar 2026 18:12 WIB

Sabtu, 07 Mar 2026 18:12 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Sharp Electronics Indonesia menghadirkan Hello Comfort Exhibition Roadshow di Pakuwon Mall Surabaya pada 4–8 Maret 2026. Pameran in…

Korsleting Komputer Picu Kebakaran di Loket Pendaftaran RSUD Caruban

Korsleting Komputer Picu Kebakaran di Loket Pendaftaran RSUD Caruban

Sabtu, 07 Mar 2026 17:38 WIB

Sabtu, 07 Mar 2026 17:38 WIB

‎SURABAYA PAGI, Madiun – Aktivitas Rumah Sakit Daerah (RSUD) Caruban Kabupaten Madiun, sempat diwarnai kepanikan setelah ada asap hitam pekat keluar dari loket …

Terpilih Sebagai Ketua Sarbumusi Lamongan, Gus Irul Ingatkan Perusahaan Wajib Bayar THR

Terpilih Sebagai Ketua Sarbumusi Lamongan, Gus Irul Ingatkan Perusahaan Wajib Bayar THR

Sabtu, 07 Mar 2026 16:07 WIB

Sabtu, 07 Mar 2026 16:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Usai terpilih menjadi Ketua DPC Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) Kabupaten Lamongan, Nihrul Bahi Al Haidar, atau yang…

Peringati Nuzulul Quran, Pemkot Mojokerto Undang KH. Imam Chambali dan Abah Topan

Peringati Nuzulul Quran, Pemkot Mojokerto Undang KH. Imam Chambali dan Abah Topan

Sabtu, 07 Mar 2026 13:42 WIB

Sabtu, 07 Mar 2026 13:42 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto memperingati Nuzulul Quran 1447 Hijriah dengan menghadirkan penceramah KH Muchammad Imam Chambali …