Sedang Asyik Pesta Sabu, Tiga Pria di Jombang Diringkus Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Tiga orang pria saat sedang asyik pesta sabu dalam sebuah rumah yang ada di Jalan Pakubuwono, RT 03/RW 02, Desa Mojongapit, Kecamatan/Kabupaten Jombang, Jawa Timur, diringkus aparat Satresnarkoba Polres Jombang. Penggerebekan terjadi pada Rabu, (30/10/2019) sekitar pukul 19.00 WIB. Tiga pria yakni, AR (26), pemilik rumah, MB (20), warga Dusun Pagotan, RT 09/RW 03, Desa Keplaksari, Kecamatan Peterongan, dan SH (27), warga Dusun Penjalinan, RT 03/RW 05, Desa Dukuhklopo, Kecamatan Peterongan. Kasat Resnarkoba Polres Jombang, AKP Moch. Mukid menjelaskan, bahwa penggerebekan bermula dari laporan warga, yang curiga dengan aktivitas di salah satu rumah di Jalan Pakubuwono. "Berangkat dari informasi tersebut, petugas turun tangan melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan, aktivitas mencurigakan ternyata ada di rumah milik AR, yang merupakan TO bandar sabu-sabu," jelasnya, Jumat (1/10/2019). Mukid mengatakan, bahwa pihaknya memutuskan melakukan penggerebekan pada Rabu, (30/10) malam. Dan akhirnya dapat meringkus ketiga tersangka saat melakukan pesta sabu. "Selain membekuk ketiga tersangka, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain sabu-sabu dengan berat kotor total 5,41 gram, yang terbagi dalam beberapa kemasan," katanya. **foto** Selain itu, lanjutnya, ada seperangkat alat hisap sabu atau bong, dua pipet kaca yang diduga masih terdapat sisa sabu habis pakai, enam potong sedotan plastik sebagai scrop, tiga korek api gas yang difungsikan sebagai kompor. Lantas dua rol isolasi kecil warna merah, satu gunting kecil, satu timbangan elektrik, dua buah HP berikut kartu sim-nya, empat pak plastik klip, dua pak sedotan plastik serta uang tunai Rp 680 ribu. "Dari pengakuan tersangka AR, sabu-sabu tersebut didapat dari wilayah Mojokerto dengan sistem ranjau. Dia sudah empat bulan ini menjadi bandar sabu," tandasnya. Masih menurut Mukid, selanjutnya ketiga tersangka berikut barang bukti yang diamankan dibawa ke Mapolres Jombang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan akan dikembangkan. "Atas perbuatannya, ketiga tersangka kami jerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya.(suf)
Tag :

Berita Terbaru

Pembatasan Medsos Anak Berlaku 28 Maret, Akademisi Ingatkan Bahaya Algoritma

Pembatasan Medsos Anak Berlaku 28 Maret, Akademisi Ingatkan Bahaya Algoritma

Sabtu, 07 Mar 2026 18:27 WIB

Sabtu, 07 Mar 2026 18:27 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Indonesia akan memberlakukan kebijakan pembatasan kepemilikan akun media sosial bagi anak berusia di bawah 16 tahun mulai 2…

Grand Heaven Surabaya Salurkan 300 Paket Sembako dalam Program Peduli Ramadhan

Grand Heaven Surabaya Salurkan 300 Paket Sembako dalam Program Peduli Ramadhan

Sabtu, 07 Mar 2026 18:18 WIB

Sabtu, 07 Mar 2026 18:18 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Grand Heaven Surabaya kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat dengan menggelar kegiatan sosial bertajuk Peduli Ramadhan, …

Hadirkan Pengalaman Smart Living, Sharp Gelar Hello Comfort Exhibition Roadshow di Surabaya

Hadirkan Pengalaman Smart Living, Sharp Gelar Hello Comfort Exhibition Roadshow di Surabaya

Sabtu, 07 Mar 2026 18:12 WIB

Sabtu, 07 Mar 2026 18:12 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Sharp Electronics Indonesia menghadirkan Hello Comfort Exhibition Roadshow di Pakuwon Mall Surabaya pada 4–8 Maret 2026. Pameran in…

Korsleting Komputer Picu Kebakaran di Loket Pendaftaran RSUD Caruban

Korsleting Komputer Picu Kebakaran di Loket Pendaftaran RSUD Caruban

Sabtu, 07 Mar 2026 17:38 WIB

Sabtu, 07 Mar 2026 17:38 WIB

‎SURABAYA PAGI, Madiun – Aktivitas Rumah Sakit Daerah (RSUD) Caruban Kabupaten Madiun, sempat diwarnai kepanikan setelah ada asap hitam pekat keluar dari loket …

Terpilih Sebagai Ketua Sarbumusi Lamongan, Gus Irul Ingatkan Perusahaan Wajib Bayar THR

Terpilih Sebagai Ketua Sarbumusi Lamongan, Gus Irul Ingatkan Perusahaan Wajib Bayar THR

Sabtu, 07 Mar 2026 16:07 WIB

Sabtu, 07 Mar 2026 16:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Usai terpilih menjadi Ketua DPC Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) Kabupaten Lamongan, Nihrul Bahi Al Haidar, atau yang…

Peringati Nuzulul Quran, Pemkot Mojokerto Undang KH. Imam Chambali dan Abah Topan

Peringati Nuzulul Quran, Pemkot Mojokerto Undang KH. Imam Chambali dan Abah Topan

Sabtu, 07 Mar 2026 13:42 WIB

Sabtu, 07 Mar 2026 13:42 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto memperingati Nuzulul Quran 1447 Hijriah dengan menghadirkan penceramah KH Muchammad Imam Chambali …