Sedang Asyik Pesta Sabu, Tiga Pria di Jombang Diringkus Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Tiga orang pria saat sedang asyik pesta sabu dalam sebuah rumah yang ada di Jalan Pakubuwono, RT 03/RW 02, Desa Mojongapit, Kecamatan/Kabupaten Jombang, Jawa Timur, diringkus aparat Satresnarkoba Polres Jombang. Penggerebekan terjadi pada Rabu, (30/10/2019) sekitar pukul 19.00 WIB. Tiga pria yakni, AR (26), pemilik rumah, MB (20), warga Dusun Pagotan, RT 09/RW 03, Desa Keplaksari, Kecamatan Peterongan, dan SH (27), warga Dusun Penjalinan, RT 03/RW 05, Desa Dukuhklopo, Kecamatan Peterongan. Kasat Resnarkoba Polres Jombang, AKP Moch. Mukid menjelaskan, bahwa penggerebekan bermula dari laporan warga, yang curiga dengan aktivitas di salah satu rumah di Jalan Pakubuwono. "Berangkat dari informasi tersebut, petugas turun tangan melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan, aktivitas mencurigakan ternyata ada di rumah milik AR, yang merupakan TO bandar sabu-sabu," jelasnya, Jumat (1/10/2019). Mukid mengatakan, bahwa pihaknya memutuskan melakukan penggerebekan pada Rabu, (30/10) malam. Dan akhirnya dapat meringkus ketiga tersangka saat melakukan pesta sabu. "Selain membekuk ketiga tersangka, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain sabu-sabu dengan berat kotor total 5,41 gram, yang terbagi dalam beberapa kemasan," katanya. **foto** Selain itu, lanjutnya, ada seperangkat alat hisap sabu atau bong, dua pipet kaca yang diduga masih terdapat sisa sabu habis pakai, enam potong sedotan plastik sebagai scrop, tiga korek api gas yang difungsikan sebagai kompor. Lantas dua rol isolasi kecil warna merah, satu gunting kecil, satu timbangan elektrik, dua buah HP berikut kartu sim-nya, empat pak plastik klip, dua pak sedotan plastik serta uang tunai Rp 680 ribu. "Dari pengakuan tersangka AR, sabu-sabu tersebut didapat dari wilayah Mojokerto dengan sistem ranjau. Dia sudah empat bulan ini menjadi bandar sabu," tandasnya. Masih menurut Mukid, selanjutnya ketiga tersangka berikut barang bukti yang diamankan dibawa ke Mapolres Jombang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan akan dikembangkan. "Atas perbuatannya, ketiga tersangka kami jerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya.(suf)
Tag :

Berita Terbaru

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar Gelar Penanda Tanganan MOU dengan Dinkes Blitar dan UIN Sayyid Rahmatullah

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar Gelar Penanda Tanganan MOU dengan Dinkes Blitar dan UIN Sayyid Rahmatullah

Kamis, 07 Mei 2026 16:44 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 16:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar mulai memperluas akses edukasi dan pelayanan publik dengan menggandeng dunia pendidikan …

Harga Terjun Bebas, Peternak Magetan Gelar Aksi Protes Bagi-bagi 3 Ton Telur Gratis ke Jalanan

Harga Terjun Bebas, Peternak Magetan Gelar Aksi Protes Bagi-bagi 3 Ton Telur Gratis ke Jalanan

Kamis, 07 Mei 2026 14:49 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 14:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Fenomena anjloknya harga telur di Kabupaten Magetan, Jawa Timur memicu aksi protes keras para peternak telur ayam di wilayah…

5 Faktor Spesifikasi yang Menentukan Harga Laptop ASUS Terbaru 2026

5 Faktor Spesifikasi yang Menentukan Harga Laptop ASUS Terbaru 2026

Kamis, 07 Mei 2026 14:05 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 14:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM :Perkembangan laptop menghadirkan berbagai pilihan dengan rentang harga yang cukup beragam. Hal ini membuat harga laptop ASUS terbaru tidak…

Tarif Tiket Mulai Rp10 Ribu, Wisata Pantai Karanggongso Mampu Dongkrak PAD di Trenggalek

Tarif Tiket Mulai Rp10 Ribu, Wisata Pantai Karanggongso Mampu Dongkrak PAD di Trenggalek

Kamis, 07 Mei 2026 13:24 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 13:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur menyuguhkan banyak destinasi wisata favorit alam yang wajib dikunjungi, salah satunya Pantai…

Penjualan Hewan Kurban di Kota Madiun Ramai Pembeli, Harga Kambing Mulai Rp2,8 Juta

Penjualan Hewan Kurban di Kota Madiun Ramai Pembeli, Harga Kambing Mulai Rp2,8 Juta

Kamis, 07 Mei 2026 13:11 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 13:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Dua pekan menjelang Hari Raya Idul Adha, aktivitas penjualan hewan kurban di Kota Madiun mulai menunjukkan tren positif dan dipenuhi…

Sidak Hewan Kurban Jelang Idul Adha 2026, DKPP Kota Blitar Temukan Sapi Terjangkit LSD

Sidak Hewan Kurban Jelang Idul Adha 2026, DKPP Kota Blitar Temukan Sapi Terjangkit LSD

Kamis, 07 Mei 2026 13:00 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 13:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Menjelang Hari Raya Idul Adha 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Blitar…