Terkuak, Tersangka Yang Memasukkan Bayi Kedalam Mesin Cuci Adalah Sang Ibu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SURABAYAPAGI.COM, Palembang –Berita yang menghebohkan terkait tewasnya bayi akibat dimasukkan ke dalam mesin cuci akhirnya terkuak. Tersangka yang tega melakukan hal keji tersebut ialah Sutina (36), yang tak lain merupakan ibu kandung si bayi. Sutina merupakan pembantu rumah tangga (PRT) ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan bayi yang baru saja dilahirkan. Sutina hanya tertunduk saat Mapolresta Palembang menghadirkan perkembangan kasus yang menghebohkan tersebut pada Selasa (5/11/2019) kemarin. Dari pengakuan yang didapat, Sutina melahirkan bayinya di rumah majikannya kelurahan 30 Ilir, kecmatan Ilir Barat (IB) I, Palembang, Sumatera Selatan pada Senin (4/11/2019) lalu. Tersangka mengaku kepada petugas memasukkan bayinya itu ke mesin cuci yang tidak menyala. “Masuk mesin cuci, tidak dihidupkan mesin cucinya,” kata Sutina sambil terus menutup wajahnya. Dari keterangannya, Sutina merupakan baby sitter di keluarga Ferdyta Azhar yang merupakan anak kedua Ishak Mekki mantan Gubernur Sumatera Selatan periode 2013-2018. Sutina bekerja di kediaman keluarga Ferdyta Azhar yang berlokasi di Kalan Telaga, nomor 9 RT 41, keluarahan 30 Ilir, kecamatan Ilir Barat, Palembang. Sebelum diterima bekerja, Sutina mengaku sebagai seorang janda tanpa anak. Bahkan rekan satu kamarnya juga tidak mengetahui perihal kehamilan Sutina. Sutina mengaku akan membawa bayi tersebut ke panti asuhan. “Rencananya anak itu mau saya sembunyikan dulu. Selanjutnya akan saya bawa ke panti asuhan. Tapi sebelum itu terjadi, rupanya ketahuan dan kemudian dibawa ke rumah sakit sama orang di rumah,” ujarnya. Ia juga menceritakan saat awal pertama bekerja sebagai baby sitter ia tidak menyadari bahwa dia telah hamil. Dia baru sadar ada bayi dalam kandungannya setelah bekerja selama 2 bulan, tepatnya saat dia merasakan ada sesuatu yang bergerak di perutnya. “saya kerja hampir 6 bulan. Melamar kerja sendiri karena dapat info dari teman. Saat itu saya tidak tahu kalau sedang hamil,” ujar Sutina. Setelah sadar akan kehamilannya, lantas ia meminta pertanggung jawaban kepada Andi pacarnya. Namun Andi malah menghilang tanpa jejak. “Anak itu hasil hubungan dengan Andi pacar saya. Sejak tahu saya hamil, tidak tahu dimana keberadaannya dimana,” ujarnya. Takut kehamilannya diketahui, Sutina tidak pernah menceritakan perihal kehamilannya kepada siapapun. Bahkan saat perutnya membesar ia tutupi dengan korset agar tidak ada yang mengetahuinya.
Tag :

Berita Terbaru

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menghukum bos MNC Group Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe dan PT MNC…

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Berkas pendaftaran nikah El Rumi dan Syifa Hadju rampung. Pernikahan juga sudah didaftarkan oleh KUA Setiabudi.Yusuf Mimbar dari KUA…

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Juru Bicara (Jubir) Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian, menilai demokrasi harus tetap membuka ruang luas bagi semua kalangan.           …

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI : Hingga Kamis (23/4), kasus dugaan perjokian dan kecurangan UTBK meski mencuat masih dalam tahap pendalaman oleh panitia pusat. Penyelidikan…

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan, kasus perjokian di UTBK-SNBT 2026 bukanlah masalah sederhana. Kasus ini secara…

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Salah satu poin masukan KPK yaitu adanya pembatasan ketua umum partai politik menjadi dua periode. Usulan dalam kajian itu muncul karena…